Situs Edukasi | Educational Norjatar

Juklak Pertolongan Pengembangan Teaching Factory Smk Tahun 2018

Juklak Bantuan Pengembangan Technopark Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingann ini saya akan membuatkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Bantuan Pengembangan Technopark Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan dan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satua Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor : 084/D5.3/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengembangan Teaching Factory Tahun 2018.

Berikut ini salinan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengembangan Teaching Factory Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.


Pentingnya penyediaan sumberdaya insan (SDM) yang terampil dan siap kerja diwujudkan pemerintah melalui kebijakan peningkatan mutu pendidikan kejuruan yang memberi perhatian pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang lebih berorientasi pada undangan pasar tenaga kerja masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), dan mempersiapkan para lulusan dengan pembekalan aksara kewirausahaan (entrepreneurship) yang bersinergi erat dengan industri sebagai kawan utama dalam penerapan Teaching Factory. Pengalaman dari sejumlah industri yang telah bekerja sama dengan beberapa Sekolah Menengah kejuruan yang telah menerapkan contoh pembelajaran ibarat Teaching Factory, unit produksi, dan sejenisnya, medapatkan respon positif dari Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) atas peningkatan kualitas lulusannya.

Hubungan kerjasama antara Sekolah Menengah kejuruan dengan industri dalam contoh pembelajaran Teaching Factory akan berdampak positif untuk meningkatkan kerjasama (partnership) secara sistematis dan bersiklus didasarkan pada posisi win-win solution. Penerapan contoh pembelajaran Teaching Factory merupakan sinkronisasi dunia pendidikan kejuruan dengan dunia industri, sehingga terjadi check and balance terhadap proses pendidikan pada Sekolah Menengah kejuruan untuk menjaga dan memelihara keselarasan (link and match) dengan kebutuhan pasar kerja.

Kualitas guru pada kompetensi keahlian di SMK, ketika ini menjadi trending topic permasalahan yang belum menemukan jalan keluarnya, dimana secara umum dikuasai dari mereka masih kurang mempunyai pengalaman kerja industri yang memadai. Melalui pembelajaran contoh Teaching Factory yang hakekatnya memboyong sistem industry sebagai pendekatan pembelajaran di Sekolah Menengah kejuruan dibutuhkan terjadi transfer teknologi dari industry, yang pada gilirannya kualitas guru akan meningkat.

Pola pembelajaran Teaching Factory dirancang berbasis produksi barang/jasa dengan mengadopsi dan mengadaptasi standar mutu dan mekanisme kerja industri, akan memberi pengalaman pembelajaran kompetensi komplemen terutama soft skill ibarat etos kerja disiplin, jujur, bertanggungjawab, kreatif-inovatif, aksara kewirausahaan, bekerjasama, berkompetisi secara cerdas dan sebagainya.

Kompetensi tersebut sangat sulit diperoleh melalui pendidikan kejuruan yang diselenggarakan secara konvensional, yang pada pembelajarannya hanya dilaksanakan hingga pada pencapaian kompetensi keahlian sebagai hard skill.

Tujuan

  1. Mempersiapkan lulusan Sekolah Menengah kejuruan untuk siap kerja dan pelaku wirausaha;
  2. Membantu siswa menentukan bidang kerja yang sesuai dengan kompetensinya;
  3. Menumbuhkan kreatifitas siswa melalui learning by doing;
  4. Memberikan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja;
  5. Memperluas cakupan kesempatan rekruitmen bagi lulusan SMK;
  6. Membantu siswa Sekolah Menengah kejuruan dalam mempersiapkan diri menjadi tenaga kerja, serta membantu menjalin kerjasama dengan dunia kerja yang aktual;
  7. Memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk melatih keterampilannya sehingga sanggup menciptakan keputusan perihal karir yang akan dipilih.

Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi BantuanPengembangan Teaching Factory ialah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018

Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlahBantuanPengembangan Teaching Factory ialah sebesar Rp70.000.000.000,00 untuk 350 SMK.

Hasil yang Diharapkan
Hasil yang dibutuhkan pada aktivitas ini sebagai berikut:

  1. Adanya kesesuaian dan keselarasan antara kompetesi lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha/Dunia industri (Du/Di);
  2. Terselenggaranya pembelajaran model Teaching Factory sekurang-kurangnya pada satu kompetensi keahlian;
  3. Meningkatnya hubungan kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri (Du/Di);
  4. Kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu produk barang/jasa sesuai dengan standar pasar;
  5. Terbangunnya mekanisme suplay–demand produk barang/jasa.

Bentuk Bantuan Pemerintah
Bentuk Bantuan ialah Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang.

Karakteristik Program Bantuan Pemerintah

  1. Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Perpres No. 54 tahun 2010 perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya);
  2. Bantuan ini harus dikelola secara transparan, menganut azas dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance);
  3. Bantuan ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
  4. Bantuan ini harus dikelola secara efisien dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabkan baik fisik, manajemen maupun keuangan.

Selengkpanya, silahkan Anda download Juklak Bantuan Pengembangan Teaching Factory Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini.

Juklak Bantuan Pengembangan Teaching Factory SMK2018, Unduh File
Lampiran - Format Rancangan Program Kerja Pengembangan Teaching Factory 2018, Unduh File

Demikian Juklak/ Juknis Bantuan Pengembangan Teaching Factory Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, supaya bermanfaat. (Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id)
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

0 comments:

Post a Comment