Situs Edukasi | Educational Norjatar

Juklak Pemberian Pembangunan Ruang Praktek Siswa (Rps) Smk Tahun 2018

Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, Pada postingan ini kembali saya akan bagikan pedoman pinjaman Sekolah Menengah kejuruan terbaru yakni Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan dan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satua Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor : 074/D5.4/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.

Berikut ini Salinan Petunjuk Pelaksanaan/ Juklak Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.


Dengan telah dicanangkannya aktivitas Pendidikan Menengah Universal (PMU) bertujuan mencapai angka partisipasi bergairah (APK) pendidikan menengah sebesar 97 % tahun 2020, dan untuk mengurangi disparitas APK antar Kabupaten/Kota, serta untuk menguatkan pendidikan kejuruan, maka dibutuhkan aktivitas untuk mendukung percepatan tercapainya tujuan PMU dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2018 melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan telah dialokasikan dana pinjaman pembangunan Ruang Praktik Siswa sebanyak 3.778 Ruang.

Bonus demografi tahun 2010 - 2035 merupakan periode emas Indonesia untuk mempersiapkan generasi gres untuk itu momentum ini harus dimanfaatkan untuk melaksanakan investasi sumberdaya insan biar dihasilkan generasi gres yang lebih terampil dan mempunyai daya saing yang tinggi.

Tujuan
Pembangunan Ruang Praktik Siswa merupakan upaya dalam:

  1. Mendukung aktivitas peningkatan akses, ketersediaan, keterjangkauan, dan pemerataan kesempatan mencar ilmu di SMK;
  2. Mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di SMK.

Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan pembangunan Ruang Praktik Siswa Sekolah Menengah kejuruan ialah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.

Rincian Jumlah Bantuan
Bantuan pembangunan Ruang Praktik Siswa ialah sebesar Rp944.500.000.000,00 untuk 3.778 ruang.

Hasil Yang Diharapkan
Tercapainya sasaran pembangunan Ruang Praktik Siswa sebanyak 3.778 ruang.

Bentuk Bantuan Pemerintah
Bantuan Pemerintah diberikan dalam bentuk uang.

Karakteristik Program Bantuan Pemerintah

  1. Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Perpres No. 54 tahun 2010 perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya);
  2. Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
  3. Jangka waktu pelaksanaan selambat-lambatnya harus sudah tamat pada tanggal 31 Desember 2018;
  4. Bantuan dana ini untuk melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana SMK;
  5. Bantuan ini harus dikelola secara efisien dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabkan baik fisik, manajemen maupun keuangan.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu kepala Sekolah Menengah kejuruan yang belum memiliki Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek/ Praktik Siswa (RPS) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Sekolah Menengah kejuruan 2018, Unduh File
Lampiran - Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Sekolah Menengah kejuruan 2018, Unduh File

Demikian Juknis/ Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. (Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id)
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

0 comments:

Post a Comment