Nomenklatur Jabatan Pelaksana dipakai sebagai contoh bagi setiap satuan kerja pada kementerian agama ialah untuk;
a) penyusunan dan penetapan kebutuhan,
b) penentuan pengkat dan jabatan,
c) pengembangan karier,
d) pengembangan kompetensi,
e) evaluasi kinerja,
f) penggajian dan tunjangan, dan
g) pemberhentian.
Daftar Nomenklatur jabatan pelaksanaan tercantum dalam lampiran yang merupakan bab yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama (Kemenag).
PMA Nomor 12 Tahun 2018.pdf, Unduh
Lampiran PMA No 12 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian PMA Nomor 12 Tahun 2018 wacana Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat. Sumber http://www.websiteedukasi.com/
0 comments:
Post a Comment