Situs Edukasi | Educational Norjatar

Perpres Nomor 7 Tahun 2018 Wacana Bpip

Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila  - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan mengembangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 ihwal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang sanggup anda unduh secara gratis.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang selanjutnya disingkat BPIP yaitu merupakan forum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Adapun salinan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yaitu sebagai berikut:


Pasal 2 Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sebagai berikut:
Dengan Peraturan Presiden ini dibuat BPIP yang merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden
Pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BPIP dipimpin oleh Kepala dan dibantu oleh Wakil

Pasal 3 Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yaitu sebagai berikut:
BPIP mempunyai kiprah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melakukan pengurusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta menunjukkan rekomendasi menurut hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada forum tinggi negara, kementerian/ lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Pasal 4 Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sebagai berikut:
Dalam melakukan kiprah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BPIP menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila;
b. penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila;
c. penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan kegiatan pembinaan ideologi Pancasila;
d. koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
e. pengaturan pembinaan ideologi Pancasila;
f. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan taktik untuk memperlancar
pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
g. pelaksanaan sosialisasi dan kolaborasi serta kekerabatan dengan forum tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
h. pengkajian bahan dan metodologi pembelajaran Pancasila;
i. advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi;
j. penyusunan standardisasi pendidikan dan pembinaan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; dan
k. perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Perpres Nomor 7 Tahun 2018.pdf, Unduh

Demikian Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang sanggup saya bagikan, agar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

0 comments:

Post a Comment