Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Instrumen Monitoring Dan Penilaian Laboratorium Ipa Tahun 2018

Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Sekolah/ Madrasah Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Monitoring Alat Laboratorium IPA merupakan proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program/Memantau perubahan, yang fokus pada proses dan keluaran. Monitoring menyediakan data dasar untuk menjawab permasalahan, sedangkan penilaian yaitu memposisikan data-data tersebut biar sanggup dipakai dan diharapkan menawarkan nilai tambah.

Sedangkan, penilaian yaitu mempelajari kejadian, menawarkan solusi untuk suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat, menyarankan perbaikan. Namun tanpa monitoring, penilaian tidak sanggup dilakukan sebab tidak mempunyai data dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan akan mengakibatkan spekulasi, oleh sebab itu Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring.


Penilaian Alat Laboratorium IPA Sekolah yaitu acara yang berkesinambungan yang dilakukan setiap tahun untuk Guru yang sudah mendapat sertifikasi untuk pengumpulan data / kelengkapan manajemen guru di di nilai eksklusif oleh tim pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat.

Rekomendasi kami:
Perangkat Instrumen PMP Tahun 2018
Instrumen Monitoring Ujian Sekolah Tahun 2018
Instrumen Penilaian Kepala Laboratorium Sekolah 2018
Format Instrumen Monitoring dan Evaluasi Guru Tahun 2018

Nah, untuk mempermudah asesor dalam melaksanakan penilaian, dibutuhkan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Sekolah/ Madrasah. Blanko Instrumen Monev Alat Lab IPA ini dibentuk mengunakan Format excel sehingga sanggup bapak/Ibu Guru edit dengan gampang sesuai kebutuhan.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu dewan guru yang belum mempunyai Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Sekolah/ Madrasah bisa menguduhnya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;

Instrumen Monev Alat Lab S/M.xlsz, Unduh

Demikian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Sekolah/ Madrasah tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Instrumen Evaluasi Kepala Laboratorium Sekolah Tahun 2018

Instrumen Penilaian Kepala Laboratorium Sekolah Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Monitoring PKG Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah merupakan proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program/Memantau perubahan, yang fokus pada proses dan keluaran. Monitoring menyediakan data dasar untuk menjawab permasalahan, sedangkan penilaian ialah memposisikan data-data tersebut biar sanggup dipakai dan diharapkan memperlihatkan nilai tambah.

Sedangkan, penilaian ialah mempelajari kejadian, memperlihatkan solusi untuk suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat, menyarankan perbaikan. Namun tanpa monitoring, penilaian tidak sanggup dilakukan alasannya tidak mempunyai data dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan akan menjadikan spekulasi, oleh alasannya itu Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring.


Penilaian Kinerja Guru sebagai Kepala Laboratorium Sekolah merupakan aktivitas yang berkesinambungan yang dilakukan setiap tahun untuk Guru yang sudah mendapat sertifikasi untuk pengumpulan data / kelengkapan manajemen guru di di nilai eksklusif oleh tim pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat.

Rekomendasi kami:
Perangkat Instrumen PMP Tahun 2018
Instrumen Monitoring Ujian Sekolah Tahun 2018
Instrumen Monitoring dan penilaian Alat Lab IPA Tahun 2018
Format Instrumen Monitoring dan Evaluasi Guru Tahun 2018

Nah, untuk mempermudah asesor dalam melaksanakan penilaian, diharapkan Instrumen PKG sebagai Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah. Blanko Instrumen PKG Kapala Lab Sekolah ini dibentuk mengunakan Format word sehingga sanggup bapak/Ibu Guru edit dengan gampang sesuai kebutuhan.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu dewan guru yang belum mempunyai Instrumen PKG (Penilaian Kinerja Guru) Sebagai Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah bisa menguduhnya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;

Instrumen PKG Kepala Lab S/M.doc, Unduh

Demikian Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Juklak Pip 2018 Sd Smp Sma Smk

Juklak PIP 2018 SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan membuatkan Petunjuk Pelaksana (Juklak/ Juknis) Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Jenjang SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 05/D/BP/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana Program Indonesia Pintar Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan kiprah dan kewenangannya melakukan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan untuk meningkatkan saluran bagi anak usia 6 hingga dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga jawaban satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).


PIP (Program Indonesia Pintar) dibutuhkan bisa menjamin peserta didik sanggup melanjutkan pendidikan hingga jawaban pendidikan menengah, dan menarik peserta didik putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan semoga kembali mendapatkan layanan pendidikan. PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Tujuan dari Program Indonesia Pintar adalah untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Biaya personal pendidikan dimaksud meliputi:

  1. Membeli buku dan alat tulis;
  2. Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya);
  3. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah;
  4. Uang saku peserta didik;
  5. Biaya kursus/les perhiasan bagi peserta didik pendidikan formal; atau
  6. Biaya praktik perhiasan dan biaya magang/penempatan kerja.

Rekomendasi kami: Permendikbud No 9 Tahun 2018 tentang Juknis PIP

Nilai Dana Program Indonesia Pintar (PIP):
Peserta didik mendapatkan dana tunjangan PIP sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A:
    a. Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    b. Peserta didik Kelas VI semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    c. Peserta didik Kelas I semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    d. Peserta didik Kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    e. Peserta didik Paket A diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00.
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B:a. Peserta didik Kelas VII dan VIII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    b. Peserta didik Kelas IX semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    c. Peserta didik Kelas VII semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    d. Peserta didik Kelas VIII dan IX semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    e. Peserta didik Paket B diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00.
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB/Paket C:a. Peserta didik Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    b. Peserta didik Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    c. Peserta didik Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    d. Peserta didik Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    e. Peserta didik Paket C diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
  4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/SMKLB:
    a. Program 3 Tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
    b. Program 4 tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X, XI, dan XII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XIII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.

Penarikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Penarikan dana pribadi oleh peserta didik, dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan/atau KIP ATM, dan/atau surat keterangan kepala sekolah, untuk peserta Didik SD dan SMP harus didampingi oleh orangtua/wali.
  • Penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/lembaga dengan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:
    1) Surat Kuasa dari orang tua/wali (untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B) atau dari peserta didik (untuk SMA/Paket C dan SMK) peserta PIP;
    2) Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) (format terlampir);
    3) Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga (format terlampir);
    4) Fotokopi KTP Kepala Sekolah/Ketua Lembaga dan mengatakan aslinya;
    5) Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga definitif yang masih berlaku dan mengatakan aslinya;
    6) Buku tabungan Simpanan Pelajar peserta didik yang diambil secara kolektif.
Selengkapnya, bagi sekolah yang belum memiliki Juklak/ Juknis PIP (Program Indonesia Pintar) Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Salinan Perdirjen PIP 2018.pdf, Unduh

Demikian Petunjuk Pelaksana (Juklak) Program Indonesia Pintar Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, smeoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Instrumen Monitoring Dan Penilaian Laboratorium Ipa Tahun 2018

Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Sekolah/ Madrasah Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Monitoring Alat Laboratorium IPA merupakan proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program/Memantau perubahan, yang fokus pada proses dan keluaran. Monitoring menyediakan data dasar untuk menjawab permasalahan, sedangkan penilaian yaitu memposisikan data-data tersebut biar sanggup dipakai dan diharapkan menawarkan nilai tambah.

Sedangkan, penilaian yaitu mempelajari kejadian, menawarkan solusi untuk suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat, menyarankan perbaikan. Namun tanpa monitoring, penilaian tidak sanggup dilakukan sebab tidak mempunyai data dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan akan mengakibatkan spekulasi, oleh sebab itu Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring.


Penilaian Alat Laboratorium IPA Sekolah yaitu acara yang berkesinambungan yang dilakukan setiap tahun untuk Guru yang sudah mendapat sertifikasi untuk pengumpulan data / kelengkapan manajemen guru di di nilai eksklusif oleh tim pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat.

Rekomendasi kami:
Perangkat Instrumen PMP Tahun 2018
Instrumen Monitoring Ujian Sekolah Tahun 2018
Instrumen Penilaian Kepala Laboratorium Sekolah 2018
Format Instrumen Monitoring dan Evaluasi Guru Tahun 2018

Nah, untuk mempermudah asesor dalam melaksanakan penilaian, dibutuhkan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Sekolah/ Madrasah. Blanko Instrumen Monev Alat Lab IPA ini dibentuk mengunakan Format excel sehingga sanggup bapak/Ibu Guru edit dengan gampang sesuai kebutuhan.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu dewan guru yang belum mempunyai Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Sekolah/ Madrasah bisa menguduhnya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;

Instrumen Monev Alat Lab S/M.xlsz, Unduh

Demikian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Laboratorium IPA Sekolah/ Madrasah tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Instrumen Evaluasi Kepala Laboratorium Sekolah Tahun 2018

Instrumen Penilaian Kepala Laboratorium Sekolah Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Monitoring PKG Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah merupakan proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program/Memantau perubahan, yang fokus pada proses dan keluaran. Monitoring menyediakan data dasar untuk menjawab permasalahan, sedangkan penilaian ialah memposisikan data-data tersebut biar sanggup dipakai dan diharapkan memperlihatkan nilai tambah.

Sedangkan, penilaian ialah mempelajari kejadian, memperlihatkan solusi untuk suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat, menyarankan perbaikan. Namun tanpa monitoring, penilaian tidak sanggup dilakukan alasannya tidak mempunyai data dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan akan menjadikan spekulasi, oleh alasannya itu Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring.


Penilaian Kinerja Guru sebagai Kepala Laboratorium Sekolah merupakan aktivitas yang berkesinambungan yang dilakukan setiap tahun untuk Guru yang sudah mendapat sertifikasi untuk pengumpulan data / kelengkapan manajemen guru di di nilai eksklusif oleh tim pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat.

Rekomendasi kami:
Perangkat Instrumen PMP Tahun 2018
Instrumen Monitoring Ujian Sekolah Tahun 2018
Instrumen Monitoring dan penilaian Alat Lab IPA Tahun 2018
Format Instrumen Monitoring dan Evaluasi Guru Tahun 2018

Nah, untuk mempermudah asesor dalam melaksanakan penilaian, diharapkan Instrumen PKG sebagai Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah. Blanko Instrumen PKG Kapala Lab Sekolah ini dibentuk mengunakan Format word sehingga sanggup bapak/Ibu Guru edit dengan gampang sesuai kebutuhan.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu dewan guru yang belum mempunyai Instrumen PKG (Penilaian Kinerja Guru) Sebagai Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah bisa menguduhnya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;

Instrumen PKG Kepala Lab S/M.doc, Unduh

Demikian Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai Kepala Laboratorium Sekolah/ Madrasah tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Kalender Pendidikan Kemenag 2018/2019 Provinsi Jawa Tengah

Kalender Pendidikan Kemenag 2018/2019 Provinsi Jawa Tengah - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Kalender Pendidikan (Kaldik) Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5961/Kw.11.2/1/PP.00/06/2018 wacana Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019. Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran penerima didik selama satu tahun aliran yang meliputi permulaan tahun pelajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur sekolah.

Kalender pendidikan (Kaldik) wajib dimiliki alasannya yakni mempunyai tugas yang sangat penting, dengan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan guru untuk menciptakan kegiatan Tahunan dan Program Semester. Kedua kegiatan tersebut selanjutnya di implementasikan dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Kegiatan Pembelajaran.

Mengingat tahun aliran gres sebentar lagi perlunya di susun kalender pendidikan BA/RA, MI, MTs, MA tahun pelajaran 2018/2019. Adapun penampakan gambar Kalender Pendidikan Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 yakni sebagai berikut:

Kaldik Madrasah Provinsi Jawa Tengah BA/RA, MI, MTs, MA Tahun Pelajaran 2018 2019.



Selengkapnya, bagi sekolah/ madrasah yang belum memiliki Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Kaldik Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018/2019.xlsx, Unduh
Kaldik Tahun Pelajaran 2018/2019.xlsx, Unduh

Demikian Kalender Pendidikan Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat. (source file: ayomadrasah.blogspot.com)
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Surat Pengantar Mendapat Proteksi Fungsional Tahun 2018

Surat Pengantar Mendapatkan Tunjangan Fungsional Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan mengembangkan Contoh Surat Pengantar Mendapatkan Tunjangan Fungsional Guru Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Contoh Surat Pengantar Mendapatkan Tunjangan Fungsional merupakan surat pernyataan dari kepala sekolah bahwa guru tersebut barhak mendapat dukungan alasannya sedang tidak di usulkan mendapat dukungan dari sekolah lain.

Perlu bapak ibu guru ketahui bahwa, kalau kita mendapat dukungan doubel atau mendapat dukungan lebih dari 1 (satu) sekolahan, dalam artian mendapat dukungan dari 2 (dua) sekolahan makan guru tersebut harus mengembalikan salah satu dukungan tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.


Guru yang medapatkan dukungan lebih dari 1 sekolah tidak diperkenankan medapatkan dukungan alasannya salah satu syarat mendapat dukungan dihentikan lebih dari 1 sekolah. Nah, untuk menyakinkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat bahwa bapak/ ibu guru sedang tidak di usulkan mendapat dukungan dari sekolah lain, oleh alasannya itu bapak dan ibu dewan guru harus menciptakan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kepala sekolah untuk mendapat Tunjangan Fungsional.

Selengkapanya, bagi bapak/ ibu guru yang belum mempunyai Contoh Surat Pengantar Mendapatkan Tunjangan Fungsional Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini:

Surat Pengantar Mendapatkan Tunjangan Fungsional.doc, Unduh

Demikian Surat Pengantar Mendapatkan Tunjangan Fungsional Tahun 2018 yang sanggup aku bagikan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Contoh Surat Keterangan Hilang Ijazah Terbaru 2018

Contoh Surat Keterangan Hilang Ijazah Terbaru 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Contoh Surat Keterangan Hilang Ijazah Terbaru 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Surat Keterangan Hilang Ijazah merupakan keterangan dari kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambarkan bahwa penerima didik/ siswa tersebut benar telah kehilangan ijazahnya.

Contoh Surat Keterangan Hilang Ijazah Terbaru ini di buat dengan memakai Microsoft Word, sehingga sanggup bapak/ ibu guru edit sesuai dengan kebutuhan. Untuk lebih jelasnya, bapak ibu sanggup melihat penampakan gambar di bawah ini.


Perlu bakap/ ibu ketahui bersama, format Surat Keterangan Hilang Ijazah ini sanggup di gunakan untuk Jenjang TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/ SMA, SMK. Sudahkah Anda mempunyai Contoh Surat Keterangan Hilang Ijazah terbaru?

Nah, Jika bapak/ ibu TU atau Kepala Skeolah yang belum memiliki Contoh Surat Keterangan Hilang Ijazah Terbaru Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini:

Contoh Surat Keterangan Hilang Ijazah.doc, Unduh

Demikian Contoh Surat Keterangan Hilang Ijazah Terbaru Tahun 2018 yang sanggup aku bagikan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Aplikasi Kisi-Kisi Dan Skor Kartu Soal Format Excel

Aplikasi Kisi-Kisi dan Skor Kartu Soal Format Excel - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Aplikasi Kisi-Kisi dan Skor Kartu Soal Format Excel yang sanggup anda unduh secara gratis.

Aplikasi Kisi-Kisi dan Skor Kartu Soal merupakan aplikasi untuk pembuatan kisi kisi serta kartu soal untuk tahun pelajaran 2018/2019. Aplikasi tersebut di buat dengan memakai aplikasi pengolah kata Ms Excel dan juga tanpa proteksi.

Aplikasi Kisi-Kisi & Skor Kartu Soal ini di buat oleh bapak Edy Subianto dan bila ada maslah dengan aplikasi tersebut silahkan mengubungi bapak Edi melalui alamat email: subianto_edy@yahoo.co.id.


Cara Pengisian Aplikasi Kisi-Kisi dan Skor Kartu Soal:
1.  Input  Data Identitas Penyusun
2.  Input  Data Kisi-kisi
3.  Input Data Kartu Soal
4.  Input Pedoman Penskoran

Hasil Yang akan dicetak di Aplikasi Kisi-Kisi dan Skor Kartu Soal:
1. Kisi-kisi Soal
2. Kartu Soal
3. Pedoman Penskoran
4. Naskah Soal

Ukuran Kertas:
Ukuran Kertas Yang dipakai untuk mencetak yakni F4 =21,59 cm x 21,56 cm.

Selengkapnya, bagi bapak/ ibu yang belum mempunyai Aplikasi Kisi-Kisi dan Skor Kartu Soal sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Aplikasi Kisi-Kisi dan Skor Kartu Soal.xlsx, Unduh

Demikian Aplikasi Kisi-Kisi dan Skor Kartu Soal Berbasis excel yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat. (source file : www.nomifrod.com)
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Program Kerja Mpls Tahun 2018/2019

Program Kerja MPLS Tahun 2018/2019 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini kembali aku akan menyebarkan Program Kerja MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Tahun pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 sudah mendekati babak awal, alasannya yakni pembagian raport kenaikan kelas dan libur sekolah baik itu untuk jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan tahun pelajaran 2017/2018 sebentar lagi dilaksanakan.

Setelah seleksi Penerimaan Peserta didik gres (PPDB) tahun Ajaran 2018/2019 diselenggarakannya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang pada umumnya dilaksanakan selama 2 hingga dengan 3 (tiga) hari.


Untuk memperlancar kegiatan MPLS, Bapak/ ibu Panitia Penyenggara MPLS tentunya di haruskan mempersiapkan dokumen atau berkas manajemen MPLS terbaru, kalau bapak ibu belum memilikinya silahkan unduh file nya dibawah ini:

Rekomendasi kami: Administrasi MPLS Tahun Pelajaran 2018-2019

Administrasi MPLS lainnya yang perlu dipersiapkan oleh panitia yakni aktivitas kerja MPLS terbaru,  Baca juga: Administrasi PPDB 2018.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu yang belum mempunyai Progam Kerja MPLS Terbaru Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Progam kerja MPLS 2018.doc, Unduh

Demikian Program Kerja Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2018/2019 yang sanggup aku bagikan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Juklak Pip 2018 Sd Smp Sma Smk

Juklak PIP 2018 SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan membuatkan Petunjuk Pelaksana (Juklak/ Juknis) Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Jenjang SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 05/D/BP/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana Program Indonesia Pintar Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan kiprah dan kewenangannya melakukan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan untuk meningkatkan saluran bagi anak usia 6 hingga dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga jawaban satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).


PIP (Program Indonesia Pintar) dibutuhkan bisa menjamin peserta didik sanggup melanjutkan pendidikan hingga jawaban pendidikan menengah, dan menarik peserta didik putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan semoga kembali mendapatkan layanan pendidikan. PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Tujuan dari Program Indonesia Pintar adalah untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Biaya personal pendidikan dimaksud meliputi:

  1. Membeli buku dan alat tulis;
  2. Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya);
  3. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah;
  4. Uang saku peserta didik;
  5. Biaya kursus/les perhiasan bagi peserta didik pendidikan formal; atau
  6. Biaya praktik perhiasan dan biaya magang/penempatan kerja.

Rekomendasi kami: Permendikbud No 9 Tahun 2018 tentang Juknis PIP

Nilai Dana Program Indonesia Pintar (PIP):
Peserta didik mendapatkan dana tunjangan PIP sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A:
    a. Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    b. Peserta didik Kelas VI semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    c. Peserta didik Kelas I semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    d. Peserta didik Kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    e. Peserta didik Paket A diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00.
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B:a. Peserta didik Kelas VII dan VIII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    b. Peserta didik Kelas IX semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    c. Peserta didik Kelas VII semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    d. Peserta didik Kelas VIII dan IX semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    e. Peserta didik Paket B diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00.
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB/Paket C:a. Peserta didik Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    b. Peserta didik Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    c. Peserta didik Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    d. Peserta didik Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    e. Peserta didik Paket C diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
  4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/SMKLB:
    a. Program 3 Tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
    b. Program 4 tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X, XI, dan XII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XIII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.

Penarikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Penarikan dana pribadi oleh peserta didik, dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan/atau KIP ATM, dan/atau surat keterangan kepala sekolah, untuk peserta Didik SD dan SMP harus didampingi oleh orangtua/wali.
  • Penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/lembaga dengan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:
    1) Surat Kuasa dari orang tua/wali (untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B) atau dari peserta didik (untuk SMA/Paket C dan SMK) peserta PIP;
    2) Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) (format terlampir);
    3) Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga (format terlampir);
    4) Fotokopi KTP Kepala Sekolah/Ketua Lembaga dan mengatakan aslinya;
    5) Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga definitif yang masih berlaku dan mengatakan aslinya;
    6) Buku tabungan Simpanan Pelajar peserta didik yang diambil secara kolektif.
Selengkapnya, bagi sekolah yang belum memiliki Juklak/ Juknis PIP (Program Indonesia Pintar) Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Salinan Perdirjen PIP 2018.pdf, Unduh

Demikian Petunjuk Pelaksana (Juklak) Program Indonesia Pintar Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, smeoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/