Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Contoh Kartu Inventaris Barang Sekolah Terbaru 2018

Contoh Kartu Inventaris Barang Sekolah Terbaru 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Contoh Kartu Inventaris Barang Sekolah Terbaru 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Kartu inventaris barang (KIB) ialah merupakan kartu yang dipakai untuk mencatat kondisi barang yang merupakan menjadi aset dari suatu organisasi, forum atau istansi (sekolah). Dengan Kartu/ format Inventaris Barang Sekolah Tahun 2018/2019 ini data barang dan bangunan sanggup ditulis secara rinci.

Kartu inventaris barang dibedakan menjadi 6 (enam) jenis, diantaranya sebagai berikut:

1. KIB A - Tanah
2. KIB B - Peralatan dan Mesin
3. KIB C - Gedung dan Bangunan
4. KIB D - Jalan, Irigasi dan Jaringan
5. KIB E - Aset Tetap Lainnya
6. KIB F - Konstruksi Dalam Pengerjaan

Format Inventaris Barang Sekolah Terbaru yang coba aku bagikan ini berbrntuk tabel dan di buat dengan memakai Microsoft Excel, Anda sanggup mengeditnya sesuai dengan kebutuhan.

Untuk lebih jelasnya, anda sanggup melihat penampakan gambar beserta link download Kartu Inventaris Barang Sekolah Terbaru pada tiap-tiap jenis KIB di bawah ini.

Kartu Inventaris Barang (KIB) A - Tanah


Link Download KIB A - Tanah.xlsx, Unduh

Kartu Inventaris Barang (KIB) B - Peralatan dan Mesin


Link Download KIB B - Peralatan dan Mesin.xlsx, Unduh

Kartu Inventaris Barang (KIB) C - Gedung dan Bangunan


Link Download KIB KIB C - Gedung dan Bangunan.xlsx, Unduh

Kartu Inventaris Barang (KIB) D - Jalan, Irigasi dan Jaringan


Link Download KIB D - Jalan, Irigasi dan Jaringan.xlsx, Unduh

Kartu Inventaris Barang (KIB) E - Aset Tetap Lainnya


Link Download KIB E - Aset Tetap Lainnya.xlsx, Unduh

Kartu Inventaris Barang (KIB) F - Konstruksi Dalam Pengerjaan


Link Download KIB F - Konstruksi Dalam Pengerjaan.xlsx, Unduh

Demikian Contoh Kartu Inventaris Barang Sekolah Terbaru Tahun 2018 yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Aplikasi Raport Kelas 5 Sd/Mi Semester 2 K13 Revisi 2018

Aplikasi Raport Kelas 5 SD/MI Semester 2 K13 Revisi 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Aplikasi Raport Kelas 5 jenjang SD/MI Semester 2/ genap Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang sanggup anda unduh secara gartis.

Pelaksanaan UAS/UKK/PTS tahun pelajaran 2018/2019 akan segera dilaksanakan. Untuk menghadapi penilain simpulan semester genap, diperlukan penerima didik mempelajari soal-soal latihan untuk semester 2 (genap) dengan tujuan penerima didik mendapat nilai sesuai yang diharapkan.

Selain guru menawarkan soal latihan kepada penerima didik, dewan guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas pun perlu mempersiapkan Apliksi evaluasi Akhir/ Raport. Berbicara aplikasi Raport kurikulum 2013 dan kalau bapak/ibu guru sedang mencari aplikasi tersebut, melalui artikel ini bapak/ibu guru sanggup mendapatkannya.


Aplikasi raport yaang akan coba aku bagikan ini, aplikasi Raport kuirkulum 2013 revisi 2018 untuk jenjang SD/MI Kelas 5/ V. Aplikasi ini dibentuk dengan memakai Ms Excel sehingga bapak/ibu guru sanggup mengorasikannya dengan cukup mudah.

Rekomendasi kami : Aplikasi Raport kelas 5 semester 1 K13 Revisi 2018

Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru yang belum memiliki Aplikasi Rapor Kelas V jenjang SD/MI Semester II/ genap Kurikulum 2013 Revisi 2018 sanggup mengunuhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Aplikasi Raport Kelas 5 Semester 2 k13 Revisi 2018, Unduh

Demikian Aplikasi Raport Kelas 5 jenjang SD/MI Semester 2/ genap kurikulum 2013 Revisi 2018 yang sanggup aku bgikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Aplikasi Raport Kelas 2 Sd/Mi Semester 2 K13 Revisi 2018

Aplikasi Raport Kelas 2 SD/MI Semester 2 K13 Revisi 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Aplikasi Raport Kelas 2 jenjang SD/MI Semester 2/ genap Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang sanggup anda unduh secara gartis.

Untuk menghadapi penilain final semester genap tahun pelajaran 2018/2019, dibutuhkan penerima didik mempelajari soal-soal latihan untuk semester 2 (genap) dengan tujuan penerima didik mendapat nilai sesuai yang diharapkan.

Selain guru memperlihatkan soal latihan kepada penerima didik, dewan guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas pun perlu mempersiapkan Apliksi evaluasi Akhir/ Raport. Berbicara aplikasi Raport kurikulum 2013 dan jikalau bapak/ibu guru sedang mencari aplikasi tersebut, melalui artikel ini bapak/ibu guru sanggup mendapatkannya.


Aplikasi raport yaang akan coba aku bagikan ini, aplikasi Raport kuirkulum 2013 revisi 2018 untuk jenjang SD/MI Kelas 2/ II. Aplikasi ini dibentuk oleh bapak Khairil Anwar, S.Pd dengan memakai Ms Excel sehingga bapak/ibu guru sanggup mengorasikannya dengan cukup mudah.

Rekomendasi kami : Aplikasi Raport kelas 1 2 3 4 5 6  semester 1 & 2 K13 Revisi 2018

Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru yang belum memiliki Aplikasi Rapor Kelas 2 jenjang SD/MI Semester II/ genap Kurikulum 2013 Revisi 2018 sanggup mengunuhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Aplikasi Raport Kelas II Semester 2 k13 Revisi 2018, Unduh

Demikian Aplikasi Raport Kelas 2/ II jenjang SD/MI Semester 2/ genap kurikulum 2013 Revisi 2018 yang sanggup aku bgikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Beasiswa Afirmasi S2 Dan S3 Lpdp Tahun 2018

Beasiswa Afirmasi S2 dan S3 LPDP Tahun 2018 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan menyebarkan info beasiswa terbaru yakni Beasiswa Afirmasi LPDP S2 dan S3 Tahun 2018 isu selengkapnya sanggup anda dapatkan melalui goresan pena dan link unduh di bawah ini...

Beasiswa Pendidikan Indonesia Afirmasi merupakan acara beasiswa magister dan doktoral yang ditujukan kepada kelompok masyarakat yang perlu diberikan kebijakan proteksi BPI Afirmasi.

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Afirmasi (BPI Afirmasi) Magister S2 dan Doktor S3 LPDP Kemenkeu untuk Masyarakat Tahun 2018 ini dibuka setiap tahun sebagai perjuangan pemerintah untuk mempersiapkan pemimpin masa depan yang kompeten dalam setiap bidang sehingga terus sanggup memajukan Indonesia dalam segala sektor yang ditanganinya.


Adapaun Jenis kategori Beasiswa Afirmasi S2 S3 LPDP Tahun 2018 yaitu sebagai berikut :

  1. Bagi individu yang berasal dari kawasan tertinggal
  2. Alumni akseptor beasiswa bidik misi
  3. Individu berprestasi dari keluarga miskin/ pra sejahtera
  4. Individu yang berprestasi dalam bidang olahraga, seni/ budaya, keagamaan tingkat nasional dan internasional.
  5. Individu penyandang disabilitas
  6. Individu yang berprestasi dalam bidang Olimpiade Sains tingkat nasional dan tingkat internasional.
  7. ASN (PNS), TNI, POLRI
  8. Individu merupakan lulusan pondok pesantren

Adapun Program BPI Afirmasi S2 S3 LPDP 2018 yaitu sebagai berikut:

  1. Program satu gelar Magister usang pendidikan selama 24 Bulan
  2. Program satu gelar Doktoral usang studi selama 48 Bulan.

Persyaratan BPI Program Magister

  1.  Memiliki Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah;Puskesmas; atau Klinik Pemerintah dengan masa berlaku paling lama6 (enam) bulan sebelum penutupan registrasi di setiap periode registrasi dengan ketentuan:
    1. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba, berlaku untuk semua pendaftar BPI Reguler.
    2. Surat keterangan bebas TBC, hanyauntuk pendaftar BPI Reguler tujuan luar negeri.
  2. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
  3. Khusus pendaftar dari PNS, TNI, dan POLRI harus mendapatkan surat izin dari unit yang menangani SDM atau Kepegawaian untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP.
  4. Memiliki dan menentukan bidang keilmuan, acara studi, dan perguruan tinggi tinggi tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
  5. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:
    1. Bersedia kembali ke Indonesia sesudah tamat studi;
    2. Tidak sedang mendapatkan atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain;
    3. Tidak terlibat dalam acara atau tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
    4. Tidak pernah atau akan terlibat dalam acara atau tindakan yang melanggar isyarat etik Akademik;
    5. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
    6. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    7. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
    8. Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi luar Negeri kalau mendaftar acara beasiswa magister atau doktoral di dalam negeri;
    9. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah, bersedia mendapatkan hukuman aturan yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
  6. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun registrasi yaitu paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
  7. Telah menuntaskan studi pada acara sarjana atau sarjana terapan dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
  8. Tidak sedang atau telah menempuh studi degree/non degree (on going) acara magister baik di Perguruan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar negeri.
  9. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 yang dibuktikan dengan melampirkan transkrip nilai.
  10. ............................................
Selengkapnya, bagi bapak/ibu yang ingin mengikuti Beasiswa Afirmasi Tahun 2018 sanggup mengunduh ketentuan dan syarat Beasiswa Afirmasi S2 dan S3 LPDP Tahun 2018 melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Pembukaan Beasiswa LPDP Tahun 2018, Unduh
Beasiswa S2 S3 Doktor LPDP Tahun 2018, Unduh
Beasiswa BPI Afirmasi Tahun 2018, Unduh

Demikian info wacana Beasiswa Afirmasi S2 dan S3 LPDP Tahun 2018 yang sanggup saya sampaikan, agar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Daftar Penerima Osn Sma Tingkat Nasional Tahun 2018

Daftar Peserta OSN Sekolah Menengan Atas Tingkat Nasional Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Daftar Peserta OSN Sekolah Menengan Atas Tingkat Nasional Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Para Peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang Sekolah Menengan Atas Tingkat Nasional Tahun 2018 merupakan juara OSN Sekolah Menengan Atas Tingkat Provinsi Tahun 2018. Kegiatan Sekolah Menengan Atas Tingkat Nasional diselenggarakan pada tanggal 1 hingga dengan 7 Juli 2018 di Kota Padang, Provinsi Surnatera Karat.

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementenan Pendidikan dan Kebudayaan telah mengundang akseptor yang lolos seleksi/ juara OSN Sekolah Menengan Atas tingkat Provinsi tahun 2018 untuk mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Nasional tahun 2018 dalam bidang
1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
5. Biologi
6. Komputer
7. Astronomi
8. Kehumian
9. Ekonomi, dan
10. Geografi

Peserta dan pendamping OSN Sekolah Menengan Atas tingkat Nasional 2018 sudah check in pada hari Minggu, 1 Juli 2018 pada pukul 14.00 WIB dan checkout pada Sabtu, 7 Juli 2018 pada pukul 12.00 WIB.

Berikut ini Surat Edaran Dirjen GTK Nomor : 4854/D4/TU/2018 ihwal pemanggilan OSN tahun 2018.


Adapun kelengkapan Peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) Sekolah Menengan Atas Tingkat Nasional Tahun 2018 yaitu sebagai berikut:

  1. Surat kiprah dan Kepala Sekolah;
  2. Surat keterangan kesehatan dan dokter;
  3. Surat keterangan tidak buta warna dan dokter, khusus untuk bidang Biologi dan Kimia;
  4. Foto kopi kartu identitas dan atau kartu pelajar;
  5. Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar (tidak diperbolehkan menggunakan T-Shirt);
  6. Buku pelajaran yang dianggap perlu;
  7. Jaket/sweater, kalkulator, lampu senter kecil, sepatu kets/olahraga, khususnya untuk hidang Astronomi dan Kebumian;
  8. Pakaian sekolah dan harian, serta perlengkapan langsung termasuk obat-obatan selama mengikuti kegiatan.

Bagi bapak/ibu guru pendamping yang ingin mengetahui Juara OSN Sekolah Menengan Atas Tingkat Provinsi Tahun 2018/ Peserta OSN Sekolah Menengan Atas Tingkat Nasional Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tauatn lnik yang aku sematkan di bawah ini.

Daftar Peserta OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018, Unduh
Daftar Peserta OSN Sekolah Menengan Atas Tahun 2018, Unduh

Demikian Daftar Nama Peserta OSN Sekolah Menengan Atas Tingkat Nasional Tahun 2018 yang sanggup aku sampiakan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Lowongan Kerja Siswa Magang Pt Krakatau Steel Tahun 2018

Lowongan Kerja Siswa Magang PT Krakatau Steel Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Lowongan Kerja Program Siswa Magang PT Krakatau Steel Tahun 2018 untuk lulusan jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK. Informasinya sanggup anda dapatnya melalui goresan pena di bawah ini ....

Kabar bangga untuk kita semua, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menunjukkan kesempatan berkarir/ menunjukkan pengalaman kerja kepada siswa siswi lulusan Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan melalui Penerimaan/ Rekrutmen Program Siswa Magang di PT Krakatau Steel Tahun 2018.

Berikut ini kutipannya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merupakan perusahaan baja terpadu dan terbesar di indonesia yang berlokasi di kota Cilegon, Banten, menunjukkan kesempatan kepada manusia terbaik untuk menjadi bab dari kegiatan pemagangan selama 1 (satu) tahun. Program ini akan menunjukkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian peserta sesuai dengan minat dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri.


Nah, bagi anda yang berminat ingin mengikuti registrasi penerimaan Lowongan Kerja Siswa Magang PT Krakatau Steel Mei 2018, ketentuannya sebagai berikut:

Cara Pendaftaran Siswa Magang di PT Krakatau Steel Tahun 2018

  1. Setiap pelamar harus melaksanakan registrasi secara online untuk sanggup memasukkan lamaran pekerjaan.
  2. Isi form pelamar sesuai dengan data langsung anda yang benar.
  3. Hanya email dari Gmail dan Yahoo yang sanggup didaftarkan.
  4. Centang persetujuan yang menyatakan bahwa data yang anda input sudah benar dan klik submit.
  5. Bagi peserta yang lolos proses seleksi, isu lebih lanjut akan kami kirimkan lewat email atau SMS PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Pendaftaran dilakukan secara daring (Online) melalui laman PT Krakatau Steel atau http://www.krakatausteel.com/index.php?page=content&cid=911

Demikian Lowongan Kerja/ Rekrutmen Siswa Magang PT Krakatau Steel Tahun 2018 yang sanggup saya sampaikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Pedoman Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018

Pedoman Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berabgi Pedoman/ Juknis Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Pemerintah memperlihatkan anda peluang untuk meningkatkan prestasi dan kratifitas baik untuk guru dan tenaga kependidikan. Prestasi diri yaitu merupakan hasil atas perjuangan yang dilakukan seseorang. Prestasi sanggup dicapai dengan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual, serta ketahanan diri dalam menghadapi situasi segala aspek kehidupan.

Jika anda seorang Guru dan tenaga pendidikan (Tendik) yang ingin mengikuti aktivitas pemilihan guru dan tenaga kependidikan berprestasi bisa mengunduh pedomannya melalui link yang saya sematkan di bawah ini.

Daftar Pedoman/ Juknis Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018

  1. Pedoman Guru SD Berprestasi Tahun 2018
  2. Pedoman Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tahun 2018
  3. Pedoman Guru Sekolah Menengan Atas Berprestasi Tahun 2018
  4. Pedoman Guru Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi Tahun 2018
  5. Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Berprestasi tahun 2018
  6. Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Administrasi Sekolah  Berprestasi tahun 2018
  7. Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tahun 2018
  8. Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Laboran Berprestasi Tahun 2018
  9. Pedoman Penghagaan Gupres Inlusif Tahun 2018
  10. Pedoman Penghargaan Guru PK tahun 2018
  11. Pedoman Gurdasus Tahun 2018
  12. Surat Pedoman Penghargaan Guru Berprestasi Tahun 2018
  13. Surat Pemberitahuan Pemilihan Guru Daerah Khusus Berdedikasi Tahun 2018
  14. Pedoman Lomba Inobel Guru PK Inklusi dan Cibi Tahun 2018
  15. Pedoman Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi tahun 2018
  16. Pedoman Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi tahun 2018
  17. Pedoman Pemilihan Pengawas SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi tahun 2018
  18. Pedoman Lomba Inobel SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi tahun 2018
Demikian Pedoman/ Petunjuk teknis (Juknis) Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Pendaftaran Jalur Ujian Berdikari Ptn Wilayah Barat 2018/2019

Pendaftaran Jalur Ujian Mandiri Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat 2018/2019 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Ujian Mandiri Perguruan Tinggi Negeri khusus wilayah Barat Tahun Ajaran 2018/2019. Informasinya bisa anda baca di bawah ini .....

Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Jalur Ujian Mandiri Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat Tahun Ajaran 2018/2019 dimulai pada tanggal 02 Mei 2018 hingga dengan tanggal 10 Juli 2018 melalui laman https://pendaftaran.smmptnbarat.id .

Perlu kita ketahui bersama, Pendaftaran Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN sanggup juga dilakukan melalui Jalur Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing akademi tinggi. Peraturan Pendaftaran mahasiswa gres Jalur berdikari Perguruan Tinggi Negeri ini tertuang dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 126 Tahun 2016.

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Ujian Mandiri Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat Tahun Ajaran 2018/2019 ini dinamakan jadwal SMM PTN-BARAT 2018 yang disepakati oleh 16 Perguruan Tinggi Negeri anggota BKS Wilayah Barat dalam Rektor Perguruan Tinggi Negeri Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Wilayah
Barat (BKS Wilayah Barat) pada tanggal 22 - 23 Maret 2018.

Adapun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tergabung dalam penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2018 ialah sebagai berikut:

  1. Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)
  2. Universitas Andalas (Unand)
  3. Universitas Jambi (Unja)
  4. Universitas Lampung (Unila)
  5. Universitas Bengkulu (Unib)
  6. Institut Seni Indonesia (ISI)
  7. Universitas Palangkaraya (UPR)
  8. Universitas Malikussaleh (Unimal)
  9. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
  10. Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
  11. Universitas Bangka Belitung (UBB)
  12. Universitas Teuku Umar (UTU)
  13. Institut Teknologi Sumatera (ITERA)
  14. Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh
  15. Universitas Samudera (Unsam)

Seleksi Program SMM PTN-BARAT 2018 / Jalur mandiri PTN Wilayah Barat tahun fatwa 2018/2019 teknis pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama, seleksi menurut hasil ujian tulis dalam bentuk cetak (UTBC) atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.

Pembiayaan penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2018 sepenuhnya bersumber dari biaya pendaftaran dan seleksi para calon mahasiswa. Informasi selengkapnya terkait perihal persyaratan, ketentuan, cara pembayaran biaya pendaftaran dll silahkan kunjungi laman www.smmptnbarat.id dan website masing-masing akademi tinggi.

Tujuan penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2018

  • Memfasilitasi para calon mahasiswa peserta seleksi mahasiswa gres jalur mandiri, mempunyai opsi untuk menentukan dan masuk menjadi mahasiswa pada jadwal studi dari banyak sekali akademi tinggi.
  • Menyeleksi secara bersama, calon-calon mahasiswa yang diprediksi bisa menuntaskan studi di akademi tinggi dengan baik.

Ketentuan Umum dan Persyaratan SMM PTN-BARAT 2018

1. Ketentuan Umum
SMM PTN-BARAT 2018 merupakan seleksi calon mahasiswa gres jalur berdikari yang penyelenggaraannya dilakukan secara bersama antar akademi tinggi negeri yang tergabung dalam BKS Wilayah Barat. Penyelenggaraan seleksinya mengadopsi teladan yang dilakukan pada jalur SBMPTN yaitu berdasar hasil ujian tulis berbasis cetak (UTBC) atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.

2. Persyaratan Pendaftaran

  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C, harus mempunyai ijazah.
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2018, telah mempunyai Surat Keterangan Lulus yang memuat sekurang-kurangnya info jati diri, pas foto yang bersangkutan, serta dibubuhi cap yang sah.
  • Peserta seleksi dalam kondisi kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran pada jadwal studinya.
  • Ijazah ialah 3 tahun terakhir 2016, 2017, dan 2018 kecuali untuk UMRAH, Unja, UPR, dan Unimal tahun ijazah 5 tahun yaitu 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018 dan Paket C maksimal umur 25 tahun. Khusus untuk Institut Seni Budaya Indonesia Aceh (ISBI), tahun ijazah 10 tahun terakhir atau tidak lewat dari tahun ijazah 2009.
  • Ujian TOEFL dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2018 bagi peserta yang menentukan Program Studi Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.

Penerimaan SMM PTN-BARAT 2018
Peserta seleksi lulus pendidikan menengah, lulus SMM PTN-BARAT 2018, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri penerima, termasuk besaran nilai UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang besarnya sanggup dilihat pada website akademi tinggi masing-masing.

Prosedur Pendaftaran SMM PTN-BARAT 2018

  • Pendaftaran SMM PTN-BARAT 2018 dilakukan secara online. Tata cara pendaftaran silahkan anda dilihat disini.
  • Proses pendaftaran diawali dengan mengisi biodata singkat pada laman pendafaran untuk mendapat Kode Pembayaran dan PIN. Setelah Kode Pembayaran diperoleh, proses pembayaran sanggup dilakukan melalui bank kawan yaitu Mandiri, BNI, dan BTN. Tata cara pembayaran silahkan anda lihat disini.
  • Pengisian borang (formulir) pendaftaran ujian tulis dan keterampilan dilakukan melalui website https://pendaftaran.smmptnbarat.id/ dengan cara memasukan seluruh data yang dibutuhkan secara benar.
  • Pendaftaran dimulai semenjak tanggal 02 Mei 2018 hingga dengan tanggal 10 Juli 2018.
  • Pada ketika melaksanakan pendaftaran secara online, bagi peserta yang mengikuti SBMPTN 2018, diminta memasukkan nomor tes SBMPTN 2018 pada kolom yang disediakan.


Jenis Ujian Peserta SMM PTN-BARAT 2018

1. Ujian Tulis (UTBC)
Materi Ujian Tulis terdiri atas:

  • Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA).
  • Tes Kemampuan Dasar Sains dan Teknologi (TKD Saintek) terdiri atas mata uji Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika.
  • Tes Kemampuan Dasar Sosial dan Humaniora (TKD Soshum) terdiri atas mata uji Sosiologi, Sejarah, Geografi dan Ekonomi.

2. Ujian Keterampilan
Ujian Keterampilan diperuntukkan bagi peserta yang menentukan jadwal studi bidang seni dan keolahragaan terdiri dari :

  • Ujian keterampilan seni rupa dengan mata tes menggambar, tes pengetahuan dan wawasan seni rupa.
  • Ujian keterampilan seni tari dengan mata tes tari bentuk, tes kreatifitas tari, tes imitasi gerak, serta tes pengetahuan dan wawasan seni tari (dalam bentuk wawancara)
  • Ujian keterampilan seni musik dengan mata tes musikalitas, tes praktek instrumen, serta tes pengetahuan dan wawasan seni musik (dalam bentuk wawancara)
  • Ujian keterampilan seni drama/teater dengan mata tes praktek monolog, tes praktek pantomim, serta tes pengetahuan dan wawasan seni drama/teater (dalam bentuk wawancara).
  • Ujian keterampilan olah raga dengan mata tes kesehatan dan tes keterampilan motorik.
  • Ujian TOEFL bagi peserta yang menentukan Program Studi Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Andalas dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2018.

Kelompok Ujian
Kelompok ujian SMM PTN-BARAT 2018 terbagi menjadi 3 (tiga) jenis, yakni:

  • Kelompok ujian Saintek dengan bahan ujian TKPA, TKD dan Saintek.
  • Kelompok Ujian Soshum dengan bahan ujian TKPA, TKD, dan Soshum.
  • Kelompok Ujian Campuran dengan bahan ujian TKPA, TKS, Saintek, dan Soshum.

Setiap peserta SMM PTN-BARAT 2018 dapat mengikuti salah satu dari kelompok Saintek, Soshum, atau Campuran.

Kelompok Program Studi dan Jumlah dan Pilihan

  • Program studi (Prodi) yang ada di Perguruan Tinggi Negeri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Saintek dan Soshum.
  • Peserta yang menentukan prodi-prodi yang masuk pada kelompok Saintek atau Soshum saja sanggup menentukan sebanyak-banyak 3 prodi pada satu Perguruan Tinggi Negeri atau lebih.
  • Peserta yang menentukan prodi-prodi yang masuk kelompok Campuran (Saintek dan Soshum) sanggup menentukan sebanyak-banyak 4 prodi pada satu Perguruan Tinggi Negeri atau lebih.
  • Urutan dalam pemilihan jadwal studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Peserta diwajibkan untuk menentukan prodi pada Perguruan Tinggi Negeri kawasan mengikuti ujian sebagai pilihan pertama.
  • Bagi yang menentukan prodi bidang keolahragaan dan seni diwajibkan mengikuti ujian keterampilan.
  • Biaya Register dan Seleksi Ujian Tulis dan Keterampilan

Biaya pendaftaran dan seleksi bagi peserta yang masuk kelompok Saintek atau Soshum (tidak ada bahan uji keterampilan) sebesar Rp 300.000,-

  • Biaya pendaftaran dan seleksi bagi peserta yang masuk kelompok Campuran dan kelompok Saintek atau Soshum yang ada bahan uji keterampilan dan/atau bahan TOEFL ialah sebesar Rp 400.000,-
  • Biaya pendaftaran dan seleksi sanggup dibayarkan pada waktu yang ditetapkan melalui Bank yang ditetapkan.
  • Biaya pendaftaran dan seleksi yang telah dibayarkan TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Jadwal Ujian SMM PTN-BARAT 2018

Ujian Tulis (UTBC) :
UTBC dilaksanakan pada UTBC dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Juli 2018. Dengan tentative sebagai berikut;


Ujian Keterampilan :
Ujian Keterampilan dilaksanakan pada hari Selasa s.d. Kamis tanggal 18 s.d. 19 Juli 2018

Tempat dan Lokasi Ujian

  • Tempat ujian peserta SMM PTN-BARAT 2018 ialah di Perguruan Tinggi Negeri pilihan pertama.
  • Lokasi ruang ujian tulis diatur dan ditetapkan oleh panitia pada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri peserta jadwal seleksi SMM PTN-BARAT 2018.
  • Lokasi ujian keterampilan dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri kawasan ujian tulis, dan apabila tidak tersedia, maka dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri terdekat, dengan biaya transportasi atas tanggungan peserta.

Pengumuman Hasil Seleksi Peserta SMM PTN-BARAT 2018
Hasil seleksi SMMPTN 2018 akan diumumkan pada tanggal 27 Juli 2018 mulai pukul 14.00 WIB dan sanggup diakses melalui laman http://pengumuman.smmptnbarat.id dan laman berikut:

Lain-lain

  • Informasi resmi mengenai SMM Perguruan Tinggi Negeri 2018 sanggup diakses melalui laman  http://www.smmptnbarat.id.
  • Website SMM PTN-BARAT 2018: http://www.smmptnbarat.id
  • Website akademi tinggi masing-masing.
  • Sekretariat panitia SMM PTN-BARAT 2018 pada masing-masing akademi tinggi.
  • Alamat Sekretariat SMM PTN-BARAT 2018 ialah sebagai berikut:

Gedung Rektorat Unand
Kampus Unand, Limau Manis, Padang 25163, Sumbar
Telepon: 0751-71181; 71175; 71086; 71087;
Faksimil: 0751-78085; 713301
Pendaftaran Online : https://pendaftaran.smmptnbarat.id/

Demiikian Pendaftaran Jalur Ujian Mandiri Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat 2018/2019 yang sanggup saya sampaikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Permendikbud No 6 Tahun 2018 Wacana Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Permendikbud No 6 Tahun 2018 perihal penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan mengembangkan Syarat untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2018 sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 perihal Penugasan Guru sebagai kepala sekolah yang tercantum pada Pasal 2 Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah.

Persyaratan menjadi Kepala Sekolah Tahun 2018 berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 2 (dua) sebagai berikut;


1. Guru sanggup menjadi bakal calon Kepala Sekolah apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan programs tudi yang terakreditasi paling rendah B;
  • memiliki akta pendidik;
  • bagi Guru PNS mempunyai pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c;
  • pengalaman mengajar paling sedikit 6 (enam) tahun berdasarkan jenis dan jenjang sekolah masing masing, kecuali diTK/TKLB mempunyai pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/TKLB;
  • memiliki hasil evaluasi prestasi kerja guru dengan sebutan paling rendah “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir;
  • memiliki pengalaman manajerial dengan kiprah yang relevan dengan fungsi sekolah paling sedikit 2(dua) tahun;
  • sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit Pemerintah;
  • tidak pernah di kenakan eksekusi di siplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
  • tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah menjadi terpidana; dan
  • berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Sekolah;

2. Calon Kepala Sekolah diSILN selain memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:

  • berstatus sebagai PNS;
  • memiliki pengalaman paling sedikit 4(empat) tahun berturut-turut sebagai Kepala Sekolah;
  • sedang menjabat Kepala Sekolah pada satuan pendidikanyang diselenggarakan oleh Pemda atau masyarakat;
  • menguasai bahasa Inggris dan/atau bahasa negara tempat yang bersangkutan akan bertugas baik verbal maupun tulisan; dan
  • memiliki wawasan dan bisa mempromosikan seni dan budaya Indonesia.

Persyaratan menjadi Kepala Sekolah Tahun 2018 berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 3 (tiga) sebagai berikut;

Dalam hal guru akan di usulkan menjadi bakal calon Kepala Sekolah di kawasan khusus, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat(1) abjad c dan abjad d sanggup dikecualikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. mempunyai pangkat paling rendah Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b; dan
b. mempunyai pengalaman mengajar paling sedikit3 (tiga) tahun.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru yang ingin jadi calon Kepala Sekolah bisa mengunduh Persyaratan menjadi kepala sekolah tahun 2018 sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Permendikbud No 6 Tahun 2018.pdf, Unduh

Demikian Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 hening penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah yang sanggup aku bagikan, supaya bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Jam Kerja Pns Selama Bulan Ramadhan 1439 H (2018)

Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan 1439 H (2018) - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan menyebarkan informasi terbaru yakni Surat Edaran Menpan RB Nomor 336 tahun 2018 Tentang Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI Selama Bulan Ramadhan 2018 (1439 H).

Jadwal kerja PNS pada Bulan Ramadhan 2018 dikurangi 1 (satu) jam dari biasanya menurut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor 336 Tahun 2018 Tentang Jam Kerja ASN/ PNS, TNI, dan POLRI Selama Bulan Ramadhan 2018 (1439 H).

Pemerintah mengurangi satu jam kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan 2018. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah sentra dan kawasan yang melaksanakan 5 (lima) hari atau 6 (enam) hari kerja menjadi 32.5 jam per minggu.

Pemerintah menunjukkan adaptasi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polisi Republik Indonesia pada bulan Ramadahan 1439 H bertujuan biar ASN, Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia sanggup meningkatkan kualitas puasa di bulan Ramadhan 1439 H. Menteri PANRB Asman Abnur berpesan biar pelayanan publik tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. kepada PNS, TNI, dan POLRI walaupun sedang menjalankan ibadah puasa.

Surat Edaran Nomor : B/335/M.KT.02/2018 ihwal Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan 2018 ditunjukkan kepada:

  1. Para Menteri Kabinet Kerja
  2. Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. Jaksa Agung Republik Indonesia
  4. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian
  6. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara
  7. Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural
  8. Para Pimpinan Lembaga lainnya, Para Gubernur, dan
  9. Para Bupati/Walikota.


Adapun Salinan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B/335/M.KT.02/2018 Tentang Jam Kerja ASN (PNS), Tentara Nasional Indonesia dan POLRI Selama Bulan Ramadhan 1439 H (2018) sebagai berikut:


Adapun Salinan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B/336/M.KT.02/2018 Tentang Jam Kerja ASN (PNS), Tentara Nasional Indonesia dan POLRI Selama Bulan Ramadhan 1439 H (2018) sebagai berikut:


1. Bagi instansi pemerintah yang melaksanakan lima hari kerja :

  • Hari Senin hingga dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00
    - Waktu istirahat : Pukul 12.00 - 12.30
  • Hari Jumat : Pukul 08.00 - 15.30
    - Waktu istirahat : Pukul 11.30 - 12.30


2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja :

  • Hari Senin hingga dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00
    - Waktu istirahat : Pukul 12.00 - 12.30
  • Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30
    - Waktu istirahat : Pukul 11.30 - 12.30
3. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah sentra dan kawasan yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan ramadhan ialah 32.50 jam per minggu.

4. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja bulan ramadhan tersebut diatur oleh Pimpinan Instansi dan pemerintah kawasan masing-masing dengan menyesuaikan situasidan kondisi setempat.

Demikian informasi ihwal Jam Kerja PNS Selama Bulan Suci Ramadhan 1439 H (2018) yang sanggup saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Persyaratan Calon Kepala Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018

 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah PERSYARATAN CALON KEPALA SEKOLAH MENURUT PERMENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2018

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Adapun yang dimaksud Kepala  Sekolah  adalah  guru  yang  diberi  tugas  untuk memimpin  dan  mengelola  satuan  pendidikan  yang mencakup taman  kanak -kanak  (TK),  taman  kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar  (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah  pertama  luar  biasa  (SMPLB),  sekolah menengah  atas  (SMA),  sekolah  menengah  kejuruan (SMK),  sekolah  menengah  atas  luar  biasa  (SMALB),  atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Terkait Persyaratan  Bakal Calon Kepala Sekolah dijelaskan dalam pasal 2 dan 3 Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, bahwa guru  dapat menjadi bakal calon  Kepala  Sekolah  apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki  kualifikasi  akademik  paling  rendah  sarjana (S -1) atau diploma empat (D -IV) dari perguruan tinggi dan  program studi yang terakreditasi paling rendah  B; 
b. mempunyai akta pendidik; 
c. bagi  Guru  Pegawai  Negeri  Sipil   memiliki  pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c; 
d. pengalaman  mengajar  paling singkat   6  (enam )  tahun menurut  jenis  dan  jenjang  sekolah  masing-masing, kecuali  di  TK/TKLB  memiliki  pengalaman  mengajar paling singkat  3 (tiga) tahun di TK/TKLB;
e. memiliki  hasil  penilaian prestasi  kerja   Guru dengan sebutan  paling  rendah  “Baik”  selama  2  (dua)  tahun terakhir;
f.  memiliki  pengalaman  manajerial  dengan  tugas yang relevan  dengan  fungsi  sekolah  paling  s ingkat  2  (dua) tahun;
g. sehat jasmani,  rohani,  dan bebas NAPZA berdasarkan surat keterangan dari  rumah sakit Pemerintah; 
h. tidak  pernah  dikenakan  hukuman  disiplin  sedang dan/atau berat  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan;
i.  tidak  sedang  menjadi  tersangka  atau  tidak  pernah menjadi terpidana; dan 
j.  berusia  paling  tinggi  56  (lima  puluh  enam)  tahun pada  waktu  pengangkatan  pertama  sebagai  Kepala Sekolah.

Untuk Calon Kepala  Sekolah  di  SILN  selain  memenuhi  syarat sebagaimana  disebutkan di atas juga harus  memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut: 
a. berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
b. memiliki  pengalaman  paling singkat   4  (empat)  tahun berturut-turut sebagai  Kepala Sekolah ;
c. sedang  menjabat  Kepala  Sekolah  pada  satuan pendidikan  yang  diselenggarakan  oleh  Pemerintah Daerah atau ma syarakat; 
d. menguasai  bahasa  Inggris  dan/atau  bahasa  negara tempat  yang  bersangkutan  akan  bertugas  baik mulut maupun tulisan; dan 
e. memiliki  wawasan  dan  mampu  mempromosikan  seni dan budaya Indonesia.

Khusus Calon Kepala Sekolah bakal  calon  Kepala Sekolah  di  daerah  khusus,  terdapat pengecuali dari beberapa persyaratan di atas, yakni: 
a. memiliki  pangkat  paling  rendah  Penata  Muda  Tingkat  I, golongan ruang III/b; dan 
b. memiliki  pengalaman  mengajar  paling  sedikit  3  (tiga) tahun.

Terkait Perioderisasi dan Penugasan Kepala sekolah, dijelaskan dalam Pasal 12 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, yakni sebagai berikut:
1)  Penugasan  Kepala  Sekolah  pada  satuan  pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat termasuk di tempat khusus dilaksanakan dengan periodisasi.
2)  Periodisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap  masa  periode  dilaksanakan  dalam  kurun  waktu  4 (empat) tahun . 
3)  Setelah  menyelesaikan  tugas  pada  periode  pertama, Kepal a  Sekolah  dapat  diperpanjang  penugasannya paling  banyak  3  (tiga)  kali   masa  periode  atau  paling usang 12  (dua belas)  tahun . 
4)  Penugasan Kepala Sekolah periode pertama pada satuan administrasi  pangkal  yang  sama  paling  sedikit  2  (dua) tahun  dan  paling  lama  2  (dua)  masa  periode  atau  8 (delapan) tahun.
5)  Penugasan Kepala Sekolah  sebagaimana dimaksud pada ayat  (1)  berdasarkan hasil evaluasi prestasi kerja   setiap tahun dengan sebutan paling rendah “Baik”.
6)  Dalam hal hasil evaluasi prestasi kerja tidak mencapai dengan  sebutan paling  rendah  “Baik” ,  Kepala  Sekolah yang  bersangkutan  tidak  dapat  diperpanjang  masa tugasnya sebagai  Kepala  Sekolah. 
7)  Kepala Sekolah  yang tidak diperpanjang masa tugasnya sanggup ditugaskan kembali sebagai Guru.
8)  Setelah  menyelesaikan  tugas  pada  periode  ketiga, Kepala  Sekolah  dapat  diperpanjang  penugasannya untuk periode keempat sesudah melalui uji kompetensi.
9)  Pelaksanaan  uji  kompetensi  berdasarkan  ketentuan  peraturan perundang-undangan.
10)   Penugasan  kembali  sebagai  Guru  dilakukan  oleh  Dinas Pendidikan  Provinsi,  Kabupaten/Kota  sesuai  dengan kewenangannya dengan memper ti mbangkan kebutuhan dan jumlah guru di daerahnya


Adapun Tugas Pokok Kepala Sekolah berdasarkan Pasal 15 Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, adalah sebagai  berikut:

1)  Beban  kerja  Kepala  Sekolah   sepenuhnya  untuk melaksanakan  tugas pokok manajerial,  pengembangan kewirausahaan,  dan  supervisi  kepada  Guru dan  tenaga kependidikan. 
2)  Beban  kerja  Kepala  Sekolah  bertujuan untuk mengembangkan   sekolah dan  meningkatkan  mutu  sekolah  berdasarkan  8 (delapan) standar nasional pendidikan .
3)  Dalam  hal  terjadi  kekurangan  guru  pada  satuan pendidikan, Kepala  Sekolah dapat  melaksanakan  tugas pembelajaran  atau  pembimbingan  agar  proses pembelajaran  atau  pembimbingan  tetap  berlangsung pada satuan pendidikan yang bersangkutan .
4)  Kepala Sekolah yang melakukan kiprah pembelajaran atau  pembimbingan, tugas  pembelajaran  atau  pembimbingan  tersebut merupakan kiprah perhiasan di luar tu gas pokoknya .
5)  Beban  kerja bagi kepala  sekolah  yang  ditempatkan  di SILN  selain  melaksanakan  beban  kerja juga melakukan promosi kebudayaan Indonesia.

Selain itu dalam Pasal  20 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah ada penegasan bahwa Kepala  Sekolah  tidak  dapat  merangkap  sebagai  pelaksana kiprah jabatan lain lebih dari 6 (enam) bulan berturut-turut.

Dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, ditegaskan bahwa calon kepala sekolah harus lulus Pelatihan  Calon  Kepala Sekolah, sedangkan Kepala  Sekolah  yang  sedang  menjabat  dan belum  memiliki Surat Tanda  Tamat  Pendidikan  dan  Pelatihan  Calon  Kepala Sekolah wajib  mengikuti  dan  lulus  pendidikan  dan  pelatihan penguatan Kepala Sekolah. Bagi Kepala  Sekolah  yang  tidak  lulus  pendidikan  dan pelatihan  penguatan  Kepala  Sekolah diberi  kesempatan  untuk mengikuti kembali pendidikan dan training penguatan Kepala Sekolah  paling banyak 2 (dua) kali.

Selengkapnya silahkan download Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah  ---disini---



Demikian gosip perihal Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, semoga bermanfaat.