Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Showing posts sorted by relevance for query format-buku-kerja-kepala-sekolah-sd-2018. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query format-buku-kerja-kepala-sekolah-sd-2018. Sort by date Show all posts

Download Format Buku Kerja Kepala Sekolah Sd Tahun 2018

Format Buku Kerja Kepala Sekolah SD Tahun 2018 merupakan manajemen kepala sekolah yang berbentuk Buku Kerja. Download Buku Kerja Kepala Sekolah 2017 ini untuk menunjang kiprah dan kewenangan anda sebagai Kepala Sekolah. Kepala Sekolah merupakan manager yang bertanggungjawab penuh terhadap kemajuan dan kemunduran sekolah. Tentu dengan tanggungjawab yang besar tersebut harus didukung dengan perlengkapan manajemen seperti Buku Kerja Kepala Sekolah ini.

Buku Agenda Kerja Kepala Sekolah atau Buku Kerja ini intinya sanggup diterapkan untuk Kepala Sekolah semua jenjang mulai dari SD/Mi, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Semoga buku ini sesuai dengan cita-cita dari tujuan bapak/ ibu kepala sekolah mengjunjungi blog ini. Format Buku Kerja Kepala Sekolah ini disimpan dalam bentuk pdf pada akun google drive, dan tentunya sanggup diedit dengan mengconvertnya kedalam bentuk docx.

Format Buku Kerja Kepala Sekolah SD Tahun  Download Format Buku Kerja Kepala Sekolah SD Tahun 2018

Dalam buku ini, di bahas beberapa hal, mulai dari bagaimana menjadi Kepala Sekolah yang profesional, klarifikasi perihal kepala sekolah sebagai pemimpin profesional, ciri-ciri kepala sekolah profesional. selain itu juga dikupas bagaimana peranan kepemimpinan kepala sekolah profesional, kiprah pokok dan fungsi kepala sekolah dalam perencanaan program, pelaksanaan planning kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah serta pembahasan mengenai sistem info manajemen dan tahapan aktivitas kepala sekolah.

Download Buku Kerja Kepala Sekolah SD 2018


Beberapa poin penting sebagai konten dalam buku ini, sanggup bapak/ ibu kepala sekolah sekalian lihat pada daftarnya dibawah ini :
  • Contoh Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah.
  • Contoh Format Rencana Kerja Jangka Menengah, Rencana Kerja Tahunan, Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah, Program Prioritas.
  • Contoh Struktur Organisasi Sekolah.
  • Contoh Kelengkapan Administrasi Kepala Sekolah.
  • Contoh Petunjuk Teknis Pengembangan Diri Peserta Didik.
  • Contoh Kalender Pendidikan Sekolah.
  • Perencanaan Program Induksi.
  • Contoh Pedoman Kerja Sekolah.
  • Kode Etik Guru Indonesia.
  • Contoh Sistematika Pengembangan KTSP.
  • Contoh Format Program Supervisi dan Evaluasi Kinerja.
  • Contoh Analisis Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
  • Contoh MoU Kemitraan.
  • Contoh Pedoman Akademik.
  • Contoh Penulusuran Alumni/Tamatan.
  • Contoh Format Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  • Contoh Kode Etik Warga Sekolah.
  • Contoh Tata Tertib Peserta Didik.
  • Contoh Format Laporan Bulan Kepala Sekolah.
  • Manajemen Sekolah dalam Foto.

Download Juga !!!

Download Aktivitas Kerja Kepala Sekolah Smk/ Mak 2018/ 2019

Download Program Kerja Kepala Sekolah SMK/ MAK 2018 ini merupakan aktivitas kerja kepala Sekolah Menengah kejuruan terbaru yang akan aku share secara gratis. Kepala Sekolah sebagai manajer sekolah tentunya harus mempunyai planning kerja yang matang dengan menciptakan Program Kerja Kepala Sekolah. Program Kerja atau disebut juga Rencana Kerja Kepala Sekolah (RKKS) merupakan perencanaan berkaitan dengan pengelolaan sekolah dari banyak sekali hal ibarat siswa, pegawai, keuangan, dll.

Bagi kepala sekolah Sekolah Menengah kejuruan (Sekolah Menengah Kejuruan) yang belum mempunyai Program Kerja Kepala SMK atau RKKS SMK, mudah-mudahan Proker / RKKS ini sanggup dijadikan acuan unuk menciptakan Program Kerja Kepala Sekolah sendiri. File ini dibentuk dalam format Word (doc) sehingga gampang dalam mengedit untuk disesuaikan. Untuk kepala sekolah tingkat SD dan Sekolah Menengan Atas anda juga sanggup mendownloadnya pada sajian yang disediakan.

Program Kerja Kepala Sekolah SMK

Download Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Menengah kejuruan Download Program Kerja Kepala Sekolah SMK/ MAK 2018/ 2019

Selain Program Kerja Kepala Sekolah SMK/ MAK, manajemen kepala sekolah lainnya ibarat aktivitas supervisi, instrumen supervisi, laporan supervisi, buku kerja, aktivitas tahunan dan manajemen kepala sekolah lainnya juga sanggup anda dapatkan dalam blog ini.Dalam aktivitas kerja ini mendasarkan pada kiprah dan fungsi kepala sekolah yang terbagi atas beberapa bidang ialah Tugas Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bidang Kepegawaian, Bidang Keuangan, Bidang Sarana Prasarana, Bidang Tata Usaha, dan Bidang Kesiswaan.


Diharapkan dengan Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Menengan Atas 2018 ini sanggup membantu anda sebagai kepala sekolah dalam menjalankan tugasnnya sebagai manajer sekolah. Kritik dan saran sangat aku harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Dalam blog ini aku menyediakan lengkap Administrasi Kepala Sekolah lengkap untuk tingkat SD/Mi, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan manajemen sekolah pada umumnya. Dapatkan file yang anda cari melalui kotak pencarian atau daftar sajian yang tersedia diatas.


Download Juga !!!

Download Kegiatan Kerja Kepala Sekolah Sma (Rkks) 2018

Download Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Menengan Atas 2018 ini merupakan agenda kerja kepala sekolah terbaru yang akan aku share secara gratis kepada anda. Seorang kepala sekolah mempunyai banyak tuntutan administrasi, dan salahsatunya yakni menciptakan Program Kerja Kepala Sekolah atau disebut juga RKKS. Selain Program Kerja Kepala Sekolah SMA, manajemen kepala sekolah lainnya menyerupai agenda supervisi, instrumen supervisi, laporan supervisi, buku kerja, agenda tahunan dan manajemen kepala sekolah lainnya juga sanggup anda dapatkan dalam blog ini.

Bagi kepala sekolah SMA/ MA yang belum mempunyai Program Kerja Kepala Sekolah atau RKKS (Rencana Kerja Kepala Sekolah), mudah-mudahan Proker / RKKS ini sanggup dijadikan tumpuan unuk menciptakan Program Kerja Kepala Sekolah sendiri. File ini dibentuk dalam format Word (doc) sehingga gampang dalam mengedit untuk disesuaikan. Untuk kepala sekolah tingkat SD dan Sekolah Menengan Atas anda juga sanggup mendownloadnya pada sajian yang disediakan.

Program Kerja Kepala Sekolah SMA

Download Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Menengan Atas  Download Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Menengan Atas (RKKS) 2018

Dalam agenda kerja ini mendasarkan pada kiprah dan fungsi kepala sekolah yang terbagi atas beberapa bidang yaitu Tugas Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bidang Kepegawaian, Bidang Keuangan, Bidang Sarana Prasarana, Bidang Tata Usaha, dan Bidang Kesiswaan.


Diharapkan dengan Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Menengan Atas 2018 ini sanggup membantu anda sebagai kepala sekolah dalam menjalankan tugasnnya sebagai manajer sekolah. Kritik dan saran sangat aku harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Dalam blog ini aku menyediakan lengkap Administrasi Kepala Sekolah lengkap untuk tingkat SD/Mi, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan manajemen sekolah pada umumnya. Dapatkan file yang anda cari melalui kotak pencarian atau daftar sajian yang tersedia diatas.


Download Juga !!!

Contoh Format Manajemen Tata Perjuangan Sekolah Gratis 2018/2019

Contoh Format Administrasi Tata Usaha Sekolah Gratis 2018/2019 ini merupakan kumpulan manajemen TU atau tenaga manajemen sekolah untuk yang relevan dipakai untuk SD, SMP, SMA, SMK. Disini anda akan pendapatkan semua kebutuhan manajemen anda sebagai TU sekolah dalam satu pencarian saja. Bagi seorang tenaga manajemen sekolah yang sudah berpengalaman tentu tahu betul banyaknya tuntutan Administrasi Tata Usaha yang harus dibentuk dalam satu tahun pelajaran.

Dalam Administrasi Tata Usaha Sekolah ini terdapat 36 file Administrasi yang sanggup anda download mulai dari persuratan (surat dinas, surat undangan, dll), agenda kerja, inventaris barang, dll. File ini yakni manajemen tu terbaru yang sudah terupdate dan relevan untuk anda gunakan pada tahun 2017 ini. Download Administrasi TU ini segera secara gratis melalui link yang aku sediakan dibawah.


 Format Administrasi Tata Usaha

Contoh Format Administrasi Tata Usaha Sekolah Gratis  Contoh Format Administrasi Tata Usaha Sekolah Gratis 2018/2019

Download Administrasi Tata Usaha Sekolah



Download Juga !!!

Buku Supervisi Kepala Sekolah Sd, Smp, Sma, Smk Tahun 2018

Buku Supervisi Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini merupakan salah satu manajemen kepala sekolah yang wajib dimiliki. Setiap Kepala Sekolah wajib untuk mensupervisi guru dengan jadwal yang sebelumnnya sudah dibentuk alasannya ialah memang kiprahnya sebagai Supervisor atau pengawas bagi guru. Bagi anda yang memerlukannya silahkan download saja filenya melalui link dibawah secara gratis tentunya.


Buku Supervisi Kepala Sekolah Terhadap Guru ini merupakan bab dari Program Supervisi Akademik yang harus dibentuk oleh Kepala Sekolah. Untuk meningkatkan kualitas guru, perlu adanya sebuah akomodasi berupa buku supervisi yang berkhasiat untuk mengevaluasi apa saja acara guru baik di dalam kelas maupun di luar kelas yang berkaitan dengan proses berguru mengajar. Buku itu berkhasiat untuk menunjukkan penilaian kepada guru, apa guru tersebut layak dalam menunjukkan pemahaman dan pengajaran dalam proses berguru mengajar di lingkungan sekolah.


 ini merupakan salah satu manajemen kepala sekolah yang wajib dimiliki Buku Supervisi Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018


Buku ini dapat disebut juga dengan Buku Supervisi Kelas, Buku Supervisi Akademik, dll yang merupakan bab dari Program Kerja Kepala Sekolah. Dapatkan juga manajemen terkait lainnya dibawah ini.

Dokumen Bukti Fisik Pkks 2018 Kompetensi 1-6

Dokumen Bukti Fisik PKKS 2018 Kompetensi 1-6 ini merupakan sekumpulan manajemen kepala sekolah yang akan dijadikan sebagai Bukti Fisik PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah). Bukti Fisik ini untuk Dokumen Persiapan PKKS yang sebelumnya diisi dalam Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. Bukti Instrumen ini meliputi 6 Kompetensi diantaranya Kompetensi Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, Sosial.


 ini merupakan sekumpulan manajemen kepala sekolah yang akan dijadikan sebagai Bukti Fi Dokumen Bukti Fisik PKKS 2018 Kompetensi 1-6

Dokumen PKKS ini terdiri dari banyak sekali manajemen kepala sekolah diantaranya Agenda Harian Kepala Sekolah, Buku Pembinaan Guru dan TAS, RKT, Program Sarana Prasarana, Pogram Ekstrakulikuler dan lainnya. Dokumen tersebut akan diminta oleh pengawas kepada kepala sekolah sebagai bukti bahwa apa yang diisi dalam instrumen PKKS tersebut memang benar dilaksanakan.


Dokumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah


Seperti yang terlihat pada preview diatas saya sediakan beberapa (karena memang belumsemuanya sanggup terpenuhi) yang sanggup anda download sebagai bukti fisi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) melalui link dibawah ini :


Selain itu juga saya sediakan beberpaa file penting lainnya yang sanggup anda download sebagai materi pendukung PKKS menyerupai Blanko Instrumen PKKS SD, Sekolah Menengah Pertama dan SMA/ Sekolah Menengah kejuruan dan Buku Pedoman PKKS 2018.



Download Juga !!!

Juklak Pip 2018 Sd Smp Sma Smk

Juklak PIP 2018 SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan membuatkan Petunjuk Pelaksana (Juklak/ Juknis) Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Jenjang SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 05/D/BP/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana Program Indonesia Pintar Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan kiprah dan kewenangannya melakukan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan untuk meningkatkan saluran bagi anak usia 6 hingga dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga jawaban satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).


PIP (Program Indonesia Pintar) dibutuhkan bisa menjamin peserta didik sanggup melanjutkan pendidikan hingga jawaban pendidikan menengah, dan menarik peserta didik putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan semoga kembali mendapatkan layanan pendidikan. PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Tujuan dari Program Indonesia Pintar adalah untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Biaya personal pendidikan dimaksud meliputi:

  1. Membeli buku dan alat tulis;
  2. Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya);
  3. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah;
  4. Uang saku peserta didik;
  5. Biaya kursus/les perhiasan bagi peserta didik pendidikan formal; atau
  6. Biaya praktik perhiasan dan biaya magang/penempatan kerja.

Rekomendasi kami: Permendikbud No 9 Tahun 2018 tentang Juknis PIP

Nilai Dana Program Indonesia Pintar (PIP):
Peserta didik mendapatkan dana tunjangan PIP sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A:
    a. Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    b. Peserta didik Kelas VI semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    c. Peserta didik Kelas I semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    d. Peserta didik Kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    e. Peserta didik Paket A diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00.
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B:a. Peserta didik Kelas VII dan VIII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    b. Peserta didik Kelas IX semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    c. Peserta didik Kelas VII semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    d. Peserta didik Kelas VIII dan IX semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    e. Peserta didik Paket B diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00.
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB/Paket C:a. Peserta didik Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    b. Peserta didik Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    c. Peserta didik Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    d. Peserta didik Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    e. Peserta didik Paket C diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
  4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/SMKLB:
    a. Program 3 Tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
    b. Program 4 tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X, XI, dan XII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XIII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.

Penarikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Penarikan dana pribadi oleh peserta didik, dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan/atau KIP ATM, dan/atau surat keterangan kepala sekolah, untuk peserta Didik SD dan SMP harus didampingi oleh orangtua/wali.
  • Penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/lembaga dengan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:
    1) Surat Kuasa dari orang tua/wali (untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B) atau dari peserta didik (untuk SMA/Paket C dan SMK) peserta PIP;
    2) Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) (format terlampir);
    3) Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga (format terlampir);
    4) Fotokopi KTP Kepala Sekolah/Ketua Lembaga dan mengatakan aslinya;
    5) Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga definitif yang masih berlaku dan mengatakan aslinya;
    6) Buku tabungan Simpanan Pelajar peserta didik yang diambil secara kolektif.
Selengkapnya, bagi sekolah yang belum memiliki Juklak/ Juknis PIP (Program Indonesia Pintar) Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Salinan Perdirjen PIP 2018.pdf, Unduh

Demikian Petunjuk Pelaksana (Juklak) Program Indonesia Pintar Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, smeoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Juklak Pip 2018 Sd Smp Sma Smk

Juklak PIP 2018 SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan membuatkan Petunjuk Pelaksana (Juklak/ Juknis) Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Jenjang SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 05/D/BP/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana Program Indonesia Pintar Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan kiprah dan kewenangannya melakukan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan untuk meningkatkan saluran bagi anak usia 6 hingga dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga jawaban satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).


PIP (Program Indonesia Pintar) dibutuhkan bisa menjamin peserta didik sanggup melanjutkan pendidikan hingga jawaban pendidikan menengah, dan menarik peserta didik putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan semoga kembali mendapatkan layanan pendidikan. PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Tujuan dari Program Indonesia Pintar adalah untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Biaya personal pendidikan dimaksud meliputi:

  1. Membeli buku dan alat tulis;
  2. Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya);
  3. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah;
  4. Uang saku peserta didik;
  5. Biaya kursus/les perhiasan bagi peserta didik pendidikan formal; atau
  6. Biaya praktik perhiasan dan biaya magang/penempatan kerja.

Rekomendasi kami: Permendikbud No 9 Tahun 2018 tentang Juknis PIP

Nilai Dana Program Indonesia Pintar (PIP):
Peserta didik mendapatkan dana tunjangan PIP sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A:
    a. Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    b. Peserta didik Kelas VI semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    c. Peserta didik Kelas I semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    d. Peserta didik Kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    e. Peserta didik Paket A diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00.
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B:a. Peserta didik Kelas VII dan VIII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    b. Peserta didik Kelas IX semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    c. Peserta didik Kelas VII semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    d. Peserta didik Kelas VIII dan IX semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    e. Peserta didik Paket B diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00.
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB/Paket C:a. Peserta didik Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    b. Peserta didik Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    c. Peserta didik Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    d. Peserta didik Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    e. Peserta didik Paket C diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
  4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/SMKLB:
    a. Program 3 Tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
    b. Program 4 tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X, XI, dan XII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XIII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.

Penarikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Penarikan dana pribadi oleh peserta didik, dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan/atau KIP ATM, dan/atau surat keterangan kepala sekolah, untuk peserta Didik SD dan SMP harus didampingi oleh orangtua/wali.
  • Penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/lembaga dengan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:
    1) Surat Kuasa dari orang tua/wali (untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B) atau dari peserta didik (untuk SMA/Paket C dan SMK) peserta PIP;
    2) Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) (format terlampir);
    3) Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga (format terlampir);
    4) Fotokopi KTP Kepala Sekolah/Ketua Lembaga dan mengatakan aslinya;
    5) Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga definitif yang masih berlaku dan mengatakan aslinya;
    6) Buku tabungan Simpanan Pelajar peserta didik yang diambil secara kolektif.
Selengkapnya, bagi sekolah yang belum memiliki Juklak/ Juknis PIP (Program Indonesia Pintar) Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Salinan Perdirjen PIP 2018.pdf, Unduh

Demikian Petunjuk Pelaksana (Juklak) Program Indonesia Pintar Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, smeoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Contoh Sk Wakasek Sarana Prasarana Sd, Smp, Sma Tahun 2018

Contoh SK Wakasek Sarana Prasarana SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 ini yaitu format terbaru yang mungkin anda perlukan untuk melengkapi rujukan anda dalam menciptakan Surat Keputusan dalam mengangkat Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dan Prasarana. Sarana dan Prasarana yaitu aspek penting dalam terselenggaranya kegiatan sekolah baik dalam proses belajar, rapat, ibadah, media, alat peraga, dll. Untuk itu SK Pengangkatan (Surat Keputusan) ini dibutuhkan untuk wakil kepala sekolah dalam membantu kiprah kepsek untuk urusan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah.


 ini yaitu format terbaru yang mungkin anda perlukan untuk melengkapi rujukan anda dala Contoh SK Wakasek Sarana Prasarana SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Tugas dan Kewenangan seorang Wakasek Sarana Prasarana (Sarpras) tentunya berkaitan dengan bangunan, fasilitas, media dan alat pembelajaran, rehab, dll yang secara rinci sanggup anda baca pada uraaian Tugas Wakasek Sarana dan Prasarana berikut :


Tanggung Jawab :

Melaksanakan dan menyusun kegiatan pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana.


Wewenang :
  • Merencanakan dan melakukan kegiatan pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana.
  • Mengkoordinir pelaksanaan inventaris.
  • Memberikan kode dan memastikan dilaksanakannya kode tersebut

Tugas :
  • Menyusun kegiatan kegiatan sarana prasarana.
  • Melaksanakan analisis dan kebutuhan sarana prasarana.
  • Membuat proposal dan pengadaan sarana prasarana.
  • Memantau pengadaan materi praktek siswa.
  • Melakukan penerimaan, investigasi dan pencatatan barang ke dalam buku induk.
  • Melaksanakan pendistribusian barang / alat ke unit kerja terkait.
  • Melaksanakan inventaris barang / alat per unit kerja.
  • Merekapitulasi barang/alat yang rusak ringan atau rusak berat.
  • Mengkoordinasikan dan mengawasi pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan pembatalan sarana.
  • Melaksanakan pengelolaan sistem manajemen sarana prasarana.
  • Melaksanakan kiprah lain yang ditetapkan Kepala Sekolah


Download Contoh SK Pengangkatan Wakasek Sarana Prasarana Tahun 2018



Download Juga !!!