Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Showing posts sorted by relevance for query cek-hasil-pretest-ppg-2018. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cek-hasil-pretest-ppg-2018. Sort by date Show all posts

Penetapan Akseptor Ppg/ Ppgj Tahun 2018

Penetapan Peserta PPG/ PPGJ Tahun 2018 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan mengembangkan info sertifikasi guru terbaru untuk akseptor PPG Tahap 1 dan Tahap 2 tahun 2018 yakni Penetapan Peserta dan Registrasi Peserta PPG/ PPGJ Dalam Jabatan Tahun 2018 resmi dari Dirjen GTK yang sanggup anda unduh secara gratis.

Pendaftaran PPG Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2018 sudah di selenggarakan, kini ini banyak dewan guru mengecek Pengumuman hasil pretest PPG Tahun 2018. Bapak/ ibu guru PNS dan Non PNS beranggapan hasil pretest tahap 2 tahun 2018, namun tanggal 18 Mei 2018 untuk pengumuman pretest ppg tahap 1 tahun 2018.

Bukan hanya pengumuman penetapan akseptor calon akseptor PPG tetapi juga konfirmasi dan pendaftaran PPG Tahap 1 tahun 2018. Berikut ini alur Rgistrasi PPG Tahap 1 tahun 2018:


Seluruh guru calon akseptor PPG Dalam Jabatan yang telah lolos seleksi akademik dan manajemen wajib melaksanakan pendaftaran selesai sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Tujuan pendaftaran ini ialah untuk memastikan bahwa seluruh akseptor PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sangsinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Guru yang telah lolos seleksi akademik dan manajemen tetapi belum ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 atau guru yang menyatakan “tidak bersedia” dalam proses pendaftaran PPG Dalam Jabatan, akan diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019. Guru yang tidak melaksanakan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, maka akan mengikuti antrian penetapan akseptor PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019 bergabung dengan guru yang dinyatakan lolos seleksi akademik pada bulan Mei 2018.

Rekomendasi kami: Cara Cek Pretest PPG Tahun 2018

Tahapan pendaftaran calon akseptor PPG Dalam Jabatan hingga menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagai berikut:

  1. Membuka Laman Informasi PPG Dalam Jabatan Guru membuka laman sergur.id dan membaca dengan seksama info dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang meliputi:
    a. contoh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan;
    b. alur registrasi;
    c. biaya PPG Dalam Jabatan; dan
    d. pengisian identitas diri dan pakta integritas.
  2. Melakukan Konfirmasi Kesediaan dan Registrasi Setelah membaca dan memahami info dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan serta pembiayaan, semua guru calon akseptor wajib melaksanakan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Proses konfirmasi dan pendaftaran mengikuti alur yang telah disediakan dalam laman serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman registrasi.
    b. Bagi guru yang tidak ingin melanjutkan pendaftaran atau mengundurkan diri sebab alasan keluarga, kesehatan, biaya, atau alasan lainnya, wajib mengkonfirmasi melalui laman semoga sanggup diisi oleh Peserta Cadangan. Guru tersebut akan diberi kesempatan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun berikutnya tanpa melalui seleksi akademik dan manajemen lagi.
    c. Bagi Peserta Cadangan yang ingin masuk dalam daftar antrian untuk menggantikan akseptor yang mengundurkan diri, sanggup melaksanakan konfirmasi kesediaannya ditempatkan di perguruan tinggi yang pesertanya mengundurkan diri.
    d. Guru yang telah menuntaskan konfirmasi dan pendaftaran selesai sebagai akseptor PPG Dalam Jabatan selanjutnya ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2018.
Pengumuman Hasi Pretest Peserta PPG/ PPGJ Tahap 2 Tahun 2018 akan dimumkan pada bulan Juni 2018, jadi untuk bapak/ ibu guru akseptor PPG Tahap II (dua) Tahun 2018 harus bersabar untuk lebih jelasnya anda sanggup cek Jadwal PPG Tahun 2018 atau sanggup melihat aktivitas persiapan dan pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2018 di bawah ini.


Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang ingin yang belum mempunyai Surat Edaran Resmi Dirjen GTK Tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Surat Edaran Info Sertifikasi Guru 2018.pdf, Unduh

Demikian Penetapan dan Registrasi Peserta PPG/ PPGJ Tahun 2018 yang sanggup saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Daftar Akseptor Ppg Tahun 2018 Silahkan Cek Dengan Login Sim Pkb

New Update Informasi!
Cara Login SIM PKB untuk Cek Daftar Peserta PPG Tahun 2018. Perlu diketahui bahwa bagi guru yang sudah mendaftar PPG semoga segera mengecek di SIMPKB disetujui tidaknya registrasi oleh LPMP. Dikarenakan verifikasi PPG oleh LPMP sdh dilakukan ada  disetujui ada juga yang ditolak, dengan demikian sudah ada Daftar Peserta PPG Tahun 2018. Terima kasih

Login SIM PKB (KLIK DISINI)

Contoh Pemberitahuan Peserta PPG Tahun 2018

Cara Login SIM PKB untuk Cek Daftar Peserta PPG



Demikian info Uptade Cara Login SIM PKB untuk Cek Peserta PPG

==============================================================
LOGIN SIM PKB 2017
SIM PKB ialah Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). PKB ialah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa guru pada perubahan yang diinginkan, yaitu pengembangan profesinya. Muara selesai yang dibutuhkan bahwasanya berkaitan dengan keberhasilan siswa. Guru-guru yang melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) akan membawa pembelajarannya untuk mengakibatkan siswa-siswanya sanggup memiliki pengetahuan lebih, memiliki keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang mendalam perihal materi asuh serta bisa menunjukkan apa yang mereka ketahui dan bisa melakukannya. 


Pengembangan keprofesian berkelanjutan harus dilakukan menurut kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud ialah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi guru. Hal ini nantinya juga sekaligus berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.

Pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 perihal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB ialah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru, selain kedua unsur utama lainnya, yakni: (1) pendidikan;  (2) pembelajaran/pembimbingan dan kiprah embel-embel dan/atau kiprah lain yang relevan. Menurut Permennegpan itu telah pula dijelaskan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu: a) pengembangan diri; b) publikasi ilmiah; dan c) karya inovatif.

Kegiatan Diklat Guru Pembelajaran (GPO) ketika ini merupakan salah satu jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang masuk dalam komponen Pengembangan Diri.  Oleh alasannya ialah itu, mulai tahun 2017, GPO berkembang menjadi SIMPKB, dengan sendirinya usang GPO berkembang menjadi laman SIMPKB. Untuk sanggup mengakses laman tersebut Anda harus melaksanakan LOGIN SIMPKB (SIM PKB).

Kegiatan pengembangan diri terdiri dari dua jenis, yaitu diklat fungsional dan acara kolektif guru. Kegiatan pengembangan diri ini dimaksudkan semoga guru bisa mencapai dan/atau meningkatkan kompetensi profesi guru yang mencakup: kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional. 

Mengapa guru harus LOGIN menggunakan SIMPKB (SIM PKB). Karena SIMPKB menyediakan laman pengembangan diri bagi guru untuk mengikuti diklat fungsional. Pengembangan diri bagi guru merupakan upaya-upaya  yang dilakukan oleh seorang guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya. Dengan demikian ia akan memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia dibutuhkan alhasil akan sanggup melaksanakan kiprah pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan,  termasuk pula dalam melaksanakan tugas-tugas embel-embel yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.


Mulai tahun 2017 bapak/Ibu guru wajib terdaftar dalam SIM PKB atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB. Semua guru dan tenaga kependidikan harus mendaftarkan diri kelompok kerja melalui sistem informasi yang sanggup diakses melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id. atau laman http://simpkb.id


Bahkan untuk susukan Info GTK, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jikalau sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.


Bagaimana ini cara Login SIM PKB? Berikut ini cara Login SIM PKB atau Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id atau ke laman https://sim.gurupembelajar.id.

Setelah ada berhasil Login SIM PKB, Anda bisa melihat rapor hasil UKG dan memvalidasi data guru, menyerupai data SATMINKAL, dan lainnya


Selain itu, pada laman http://simpkb.id atau laman https://sim.gurupembelajar.id. bagi Bapak/Ibu Guru atau Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah sanggup mengalihkan materi dari mata pelajaran ke materi Kepala Sekolah atau materi Pengawas Sekolah dengan Satminkal Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun jikalau Anda mengalihkannya memerlukan persetujuan dinas pendidikan kab/kota sesudah Anda mencetak Surat Ajuan. Berikut ini pola Surat Ajuan Perubahan Data.


LOGIN SIM PKB


Bagi Bapak/Ibu Guru yang akan mengajukan perubahan data dan telah mencetak surat Ajuan silahkan serahkan ke operator Dinas Kabupaten/Kota. Untuk di dinas Kabupaten Pandeglang khusus Sekolah Menengah Pertama bisa menghubungi Pak Musabikhin. Surat Ajuan bisa dikirim melalui WA atau alamat email pak Musabikhin.

Setelah disetujui Dinas Pendidikan, bagi Anda yang mangalihkan materi atau mata pelajaran, maka Anda wajib mengikuti Pretest. Karena Prestest ialah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang Anda pilih. Pastikan Anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.

Berikut ini Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB dan Penjelasan SIM PKB.

Login ke SIM PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)


Demikian info singkat Cara Login ke SIM PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)Semoga informasi awal ini bermanfaat. 


Bagi Guru yang belum paham sebaiknya Anda download terlebih dahulu Tata Kelola KOMUNITAS GTK PADA SIM PKB



=======================================================