Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Juklak Pip 2018 Sd Smp Sma Smk

Juklak PIP 2018 SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan membuatkan Petunjuk Pelaksana (Juklak/ Juknis) Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Jenjang SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 05/D/BP/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana Program Indonesia Pintar Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan kiprah dan kewenangannya melakukan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan untuk meningkatkan saluran bagi anak usia 6 hingga dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga jawaban satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).


PIP (Program Indonesia Pintar) dibutuhkan bisa menjamin peserta didik sanggup melanjutkan pendidikan hingga jawaban pendidikan menengah, dan menarik peserta didik putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan semoga kembali mendapatkan layanan pendidikan. PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Tujuan dari Program Indonesia Pintar adalah untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Biaya personal pendidikan dimaksud meliputi:

  1. Membeli buku dan alat tulis;
  2. Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya);
  3. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah;
  4. Uang saku peserta didik;
  5. Biaya kursus/les perhiasan bagi peserta didik pendidikan formal; atau
  6. Biaya praktik perhiasan dan biaya magang/penempatan kerja.

Rekomendasi kami: Permendikbud No 9 Tahun 2018 tentang Juknis PIP

Nilai Dana Program Indonesia Pintar (PIP):
Peserta didik mendapatkan dana tunjangan PIP sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A:
    a. Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    b. Peserta didik Kelas VI semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    c. Peserta didik Kelas I semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00;
    d. Peserta didik Kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00;
    e. Peserta didik Paket A diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00.
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B:a. Peserta didik Kelas VII dan VIII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    b. Peserta didik Kelas IX semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    c. Peserta didik Kelas VII semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;
    d. Peserta didik Kelas VIII dan IX semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00;
    e. Peserta didik Paket B diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00.
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB/Paket C:a. Peserta didik Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    b. Peserta didik Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    c. Peserta didik Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    d. Peserta didik Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    e. Peserta didik Paket C diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
  4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/SMKLB:
    a. Program 3 Tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.
    b. Program 4 tahun1) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X, XI, dan XII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;
    2) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XIII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    3) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;
    4) Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00.

Penarikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Penarikan dana pribadi oleh peserta didik, dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan/atau KIP ATM, dan/atau surat keterangan kepala sekolah, untuk peserta Didik SD dan SMP harus didampingi oleh orangtua/wali.
  • Penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/lembaga dengan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:
    1) Surat Kuasa dari orang tua/wali (untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B) atau dari peserta didik (untuk SMA/Paket C dan SMK) peserta PIP;
    2) Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) (format terlampir);
    3) Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga (format terlampir);
    4) Fotokopi KTP Kepala Sekolah/Ketua Lembaga dan mengatakan aslinya;
    5) Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga definitif yang masih berlaku dan mengatakan aslinya;
    6) Buku tabungan Simpanan Pelajar peserta didik yang diambil secara kolektif.
Selengkapnya, bagi sekolah yang belum memiliki Juklak/ Juknis PIP (Program Indonesia Pintar) Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Salinan Perdirjen PIP 2018.pdf, Unduh

Demikian Petunjuk Pelaksana (Juklak) Program Indonesia Pintar Pada Jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, smeoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420 / 2056 / 101.1 / 2018 Tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019. Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran penerima didik selama satu tahun pedoman yang meliputi permulaan tahun pelajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur sekolah.

Kalender pendidikan (Kaldik) wajib dimiliki alasannya ialah mempunyai tugas yang sangat penting, dengan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan guru untuk menciptakan kegiatan Tahunan dan Program Semester. Kedua kegiatan tersebut selanjutnya di implementasikan dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Kegiatan Pembelajaran.

Mengingat tahun pedoman gres sebentar lagi perlunya di susun kalender pendidikan TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan tahun pelajaran 2018/2019. Adapun penampakan gambar Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 ialah sebagai berikut:

Kaldik Provinsi Jawa Timur TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2018 2019.



Selengkapnya, bagi sekolah yang belum memiliki Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Kaldik Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019.xlsx, Unduh
Kaldik Tahun Pelajaran 2018/2019.xlsx, Unduh

Demikian Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Perpres Nomor 7 Tahun 2018 Wacana Bpip

Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila  - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan mengembangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 ihwal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang sanggup anda unduh secara gratis.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang selanjutnya disingkat BPIP yaitu merupakan forum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Adapun salinan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yaitu sebagai berikut:


Pasal 2 Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sebagai berikut:
Dengan Peraturan Presiden ini dibuat BPIP yang merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden
Pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BPIP dipimpin oleh Kepala dan dibantu oleh Wakil

Pasal 3 Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yaitu sebagai berikut:
BPIP mempunyai kiprah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melakukan pengurusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta menunjukkan rekomendasi menurut hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada forum tinggi negara, kementerian/ lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Pasal 4 Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sebagai berikut:
Dalam melakukan kiprah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BPIP menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila;
b. penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila;
c. penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan kegiatan pembinaan ideologi Pancasila;
d. koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
e. pengaturan pembinaan ideologi Pancasila;
f. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan taktik untuk memperlancar
pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
g. pelaksanaan sosialisasi dan kolaborasi serta kekerabatan dengan forum tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
h. pengkajian bahan dan metodologi pembelajaran Pancasila;
i. advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi;
j. penyusunan standardisasi pendidikan dan pembinaan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; dan
k. perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Perpres Nomor 7 Tahun 2018.pdf, Unduh

Demikian Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang sanggup saya bagikan, agar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Contoh Sk Panitia Ppdb Terbaru 2018/2019

Contoh SK Panitia PPDB Terbaru 2018/2019 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan menyebarkan Contoh SK Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan Terbaru 2018 atau tahun pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.

PPDB yakni merupakan acara seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru yang di laksanakan sebelum memasuki tahun pedoman baru. Mendekati tahun pelajaran 2018/2019, baik sekolah/ madrasah tentunya sudah harus mempersiapkan untuk Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB).

Pelaksanaan seleksi calon Peserta didik Baru jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA harus sudah kita persiapkan dari awal semoga acara ppdb 2018 sanggup berjalan dengan baik dan lancar khusunya SK PPBN terbaru. Oleh alasannya itu, SK penerimaan peserta didik gres sudah harus dipersiapkan dari sekarang. Adapun pola penampakan gambar sk ppdb terbaru 2018/2019 dibawah ini:


Berbicara SK ppdb terbaru, memalui postingan ini aku akan menyebarkan Contoh SK Panitia PPDB (Penerimaan Peserta didik baru) Tahun Pelajaran 2018/2019. Contoh sk ppdb tersebut di buat dengan memakai aplikasi pengolah kata Ms Word.

Selengkapnya, bagi sekolah/ madrasah yang belum mempunyai Contoh SK Penerimaan Peserta didik gres (ppdb) jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

SK PPDB tahun 2018/2019.docx, Unduh
Administrasi PPDB Tahun 2018-2019, Unduh

Demikian Contoh SK Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup aku bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Kalender Pendidikan Kemenag 2018/2019 Provinsi Jawa Tengah

Kalender Pendidikan Kemenag 2018/2019 Provinsi Jawa Tengah - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Kalender Pendidikan (Kaldik) Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5961/Kw.11.2/1/PP.00/06/2018 wacana Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019. Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran penerima didik selama satu tahun aliran yang meliputi permulaan tahun pelajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur sekolah.

Kalender pendidikan (Kaldik) wajib dimiliki alasannya yakni mempunyai tugas yang sangat penting, dengan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan guru untuk menciptakan kegiatan Tahunan dan Program Semester. Kedua kegiatan tersebut selanjutnya di implementasikan dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Kegiatan Pembelajaran.

Mengingat tahun aliran gres sebentar lagi perlunya di susun kalender pendidikan BA/RA, MI, MTs, MA tahun pelajaran 2018/2019. Adapun penampakan gambar Kalender Pendidikan Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 yakni sebagai berikut:

Kaldik Madrasah Provinsi Jawa Tengah BA/RA, MI, MTs, MA Tahun Pelajaran 2018 2019.



Selengkapnya, bagi sekolah/ madrasah yang belum memiliki Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Kaldik Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018/2019.xlsx, Unduh
Kaldik Tahun Pelajaran 2018/2019.xlsx, Unduh

Demikian Kalender Pendidikan Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat. (source file: ayomadrasah.blogspot.com)
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Kalender Pendidikan Kemenag 2018/2019 Provinsi Jawa Timur

Kalender Pendidikan Kemenag 2018/2019 Provinsi Jawa Timur - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B-2713/Kw.13 .2/1/PP .00/6/2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019. Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran penerima didik selama satu tahun pedoman yang meliputi permulaan tahun pelajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur sekolah.

Kalender pendidikan (Kaldik) wajib dimiliki alasannya mempunyai tugas yang sangat penting, dengan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan guru untuk menciptakan kegiatan Tahunan dan Program Semester. Kedua kegiatan tersebut selanjutnya di implementasikan dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Kegiatan Pembelajaran.

Mengingat tahun pedoman gres sebentar lagi perlunya di susun kalender pendidikan BA/RA, MI, MTs, MA tahun pelajaran 2018/2019. Adapun penampakan gambar Kalender Pendidikan Kemenag Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 yaitu sebagai berikut:

Kaldik Provinsi Jawa Timur BA/RA, MI,  MTs, MA Tahun Pelajaran 2018 2019.


Selengkapnya, bagi madrasah yang belum memiliki Kalender Pendidikan Kemenag Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

SE Kalender Pendidikan Kanwil Jawa Timur 2018/2019.pdf, Unduh
Kaldik Madrasah Jawa Timur Tahun 2018/2019.xlsx, Unduh
Kaldik Tahun Pelajaran 2018/2019.xlsx, Unduh

Demikian Kalender Pendidikan Provinsi Madrasah Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup saya bagikan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Pengumuman Penerima Lolos Seleksi Penulis Soal Nasional 2018

Pengumuman Peserta Lolos Seleksi Penulis Soal Nasional 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Pengumuman Peserta Lolos Seleksi Penulis Soal Nasional Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Selamat kami ucapkan kepada Bapak/ Ibu Guru yang berhasil lolos seleksi Penulis Soal Nasional Tahun 2018. Kegiatan Seleksi Penulis Soal Nasional di diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Pendidikan yang laksanakan pada bulan Januari s.d Februari 2018 memakai aplikasi online SIAP.

Adapun Surat Edaran Nomor : 6294/H4.2/KP/2018 Tentang Pengumuman Lolos Seleksi Penulis Soal Nasional Tahun 2018 ialah sebagai berikut:


Berikut ini Daftar Nama Peserta Lolos Seleksi Penulis Soal Nasional Tahun 2018, yang di antaranya:


Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yeng belum memiliki berkas atau file Pengumuman Peserta Lolos Seleksi Penulis Soal Nasional Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini:

Pengumuman Lolos Seleksi Penulis Soal Nasional 2018.pdf, Unduh

Demikian Pengumuman/ Daftar Nama Peserta Lolos Seleksi Penulis Soal Nasional Tahun 2018 yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Perpres Nomor 7 Tahun 2018 Wacana Bpip

Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila  - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan mengembangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 ihwal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang sanggup anda unduh secara gratis.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang selanjutnya disingkat BPIP yaitu merupakan forum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Adapun salinan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yaitu sebagai berikut:


Pasal 2 Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sebagai berikut:
Dengan Peraturan Presiden ini dibuat BPIP yang merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden
Pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BPIP dipimpin oleh Kepala dan dibantu oleh Wakil

Pasal 3 Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yaitu sebagai berikut:
BPIP mempunyai kiprah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melakukan pengurusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta menunjukkan rekomendasi menurut hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada forum tinggi negara, kementerian/ lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Pasal 4 Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sebagai berikut:
Dalam melakukan kiprah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BPIP menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila;
b. penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila;
c. penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan kegiatan pembinaan ideologi Pancasila;
d. koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
e. pengaturan pembinaan ideologi Pancasila;
f. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan taktik untuk memperlancar
pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
g. pelaksanaan sosialisasi dan kolaborasi serta kekerabatan dengan forum tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
h. pengkajian bahan dan metodologi pembelajaran Pancasila;
i. advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi;
j. penyusunan standardisasi pendidikan dan pembinaan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; dan
k. perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Perpres Nomor 7 Tahun 2018.pdf, Unduh

Demikian Perpres Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang sanggup saya bagikan, agar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Contoh Sk Panitia Ppdb Terbaru 2018/2019

Contoh SK Panitia PPDB Terbaru 2018/2019 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan menyebarkan Contoh SK Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan Terbaru 2018 atau tahun pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.

PPDB yakni merupakan acara seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru yang di laksanakan sebelum memasuki tahun pedoman baru. Mendekati tahun pelajaran 2018/2019, baik sekolah/ madrasah tentunya sudah harus mempersiapkan untuk Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB).

Pelaksanaan seleksi calon Peserta didik Baru jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA harus sudah kita persiapkan dari awal semoga acara ppdb 2018 sanggup berjalan dengan baik dan lancar khusunya SK PPBN terbaru. Oleh alasannya itu, SK penerimaan peserta didik gres sudah harus dipersiapkan dari sekarang. Adapun pola penampakan gambar sk ppdb terbaru 2018/2019 dibawah ini:


Berbicara SK ppdb terbaru, memalui postingan ini aku akan menyebarkan Contoh SK Panitia PPDB (Penerimaan Peserta didik baru) Tahun Pelajaran 2018/2019. Contoh sk ppdb tersebut di buat dengan memakai aplikasi pengolah kata Ms Word.

Selengkapnya, bagi sekolah/ madrasah yang belum mempunyai Contoh SK Penerimaan Peserta didik gres (ppdb) jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

SK PPDB tahun 2018/2019.docx, Unduh
Administrasi PPDB Tahun 2018-2019, Unduh

Demikian Contoh SK Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup aku bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018/2019

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018/2019 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 422/9492-Set.Disdik perihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019. Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran akseptor didik selama satu tahun aliran yang meliputi permulaan tahun pelajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur sekolah.

Kalender pendidikan (Kaldik) wajib dimiliki sebab mempunyai tugas yang sangat penting, dengan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan guru untuk menciptakan aktivitas Tahunan dan Program Semester. Kedua aktivitas tersebut selanjutnya di implementasikan dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Kegiatan Pembelajaran.

Mengingat tahun aliran gres sebentar lagi perlunya di susun kalender pendidikan TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan tahun pelajaran 2018/2019. Adapun penampakan gambar Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 yaitu sebagai berikut:

Kaldik Provinsi Jawa Barat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2018 2019.


Selengkapnya, bagi sekolah/ madrasah yang belum memiliki Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Kaldik Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019.xlsx, Unduh
Kaldik Tahun Pelajaran 2018/2019.xlsx, Unduh

Demikian Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Undangan Penulisan Soal Online Siap Tahun 2018

Undangan Penulisan Soal Online SIAP Tahun 2018 - Halo sobae Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Undangan Penulisan Soal Online SIAP Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Dalam rangka menjadmin mutu sistem penilaian, Pusat Penilaian, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan acara Penulisan Soal secara Online melalui laman https://siap.puspendik.kemdikbud.go.id pada tanggal 8 Juni 2018 s.d 29 Juni 2018.

Adapun Undangan Penulisan Soal Online SIAP tanggal 8 Juni 2018 - 29 Juni 2018, ialah sebagai berikut:


Rekomendasi kami: Pengumuman Peserta Lolos Seleksi Penulis Soal Nasional Tahun 2018

Berikut ini isi Surat dari Puspendik Nomor 6293/H4.2/KP/2018 tanggal 5 Juni 2018 wacana Undangan Penulisan Soal Online SIAP:

  1. Bapak/Ibu guru yang telah ditetapkan sebagai Penulis Soal Nasional 2018 mendapat seruan acara penulisan soal secara online pada tanggal 8 Juni 2018 s.d. 29 Juni 2018.
  2. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain surat izin, surat kesediaan, fakta integritas, dan mengisi formulir kesediaan.

Berdasarkan Undangan Penulisan Soal Online SIAP, diperlukan guru yang ditugaskan mengiurimkan kembali surat ketersediaan dan pakta integritas terbaru yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang melalui pos-el ke siap@kemdikbud.go.id dan mengisi formulir kesediaan melalui link berikut https://s.id/1SC61 , kemudian klik daftar di pojok kanan atas. 

Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang belum mempunyai Surat Undangan Penulisan Soal Online SIAP Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Undangan Penulisan Soal Online SIAP 2018.pdf, Unduh 

Demikian Undangan Penulisan Soal Online SIAP Tanggal 9 Juni 2018 - 29 Juni 2018 yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/