Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Jam Kerja Pns Selama Bulan Ramadhan 1439 H (2018)

Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan 1439 H (2018) - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan menyebarkan informasi terbaru yakni Surat Edaran Menpan RB Nomor 336 tahun 2018 Tentang Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI Selama Bulan Ramadhan 2018 (1439 H).

Jadwal kerja PNS pada Bulan Ramadhan 2018 dikurangi 1 (satu) jam dari biasanya menurut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor 336 Tahun 2018 Tentang Jam Kerja ASN/ PNS, TNI, dan POLRI Selama Bulan Ramadhan 2018 (1439 H).

Pemerintah mengurangi satu jam kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan 2018. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah sentra dan kawasan yang melaksanakan 5 (lima) hari atau 6 (enam) hari kerja menjadi 32.5 jam per minggu.

Pemerintah menunjukkan adaptasi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polisi Republik Indonesia pada bulan Ramadahan 1439 H bertujuan biar ASN, Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia sanggup meningkatkan kualitas puasa di bulan Ramadhan 1439 H. Menteri PANRB Asman Abnur berpesan biar pelayanan publik tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. kepada PNS, TNI, dan POLRI walaupun sedang menjalankan ibadah puasa.

Surat Edaran Nomor : B/335/M.KT.02/2018 ihwal Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan 2018 ditunjukkan kepada:

  1. Para Menteri Kabinet Kerja
  2. Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. Jaksa Agung Republik Indonesia
  4. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian
  6. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara
  7. Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural
  8. Para Pimpinan Lembaga lainnya, Para Gubernur, dan
  9. Para Bupati/Walikota.


Adapun Salinan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B/335/M.KT.02/2018 Tentang Jam Kerja ASN (PNS), Tentara Nasional Indonesia dan POLRI Selama Bulan Ramadhan 1439 H (2018) sebagai berikut:


Adapun Salinan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B/336/M.KT.02/2018 Tentang Jam Kerja ASN (PNS), Tentara Nasional Indonesia dan POLRI Selama Bulan Ramadhan 1439 H (2018) sebagai berikut:


1. Bagi instansi pemerintah yang melaksanakan lima hari kerja :

  • Hari Senin hingga dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00
    - Waktu istirahat : Pukul 12.00 - 12.30
  • Hari Jumat : Pukul 08.00 - 15.30
    - Waktu istirahat : Pukul 11.30 - 12.30


2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja :

  • Hari Senin hingga dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00
    - Waktu istirahat : Pukul 12.00 - 12.30
  • Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30
    - Waktu istirahat : Pukul 11.30 - 12.30
3. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah sentra dan kawasan yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan ramadhan ialah 32.50 jam per minggu.

4. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja bulan ramadhan tersebut diatur oleh Pimpinan Instansi dan pemerintah kawasan masing-masing dengan menyesuaikan situasidan kondisi setempat.

Demikian informasi ihwal Jam Kerja PNS Selama Bulan Suci Ramadhan 1439 H (2018) yang sanggup saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Persyaratan Calon Kepala Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018

 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah PERSYARATAN CALON KEPALA SEKOLAH MENURUT PERMENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2018

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Adapun yang dimaksud Kepala  Sekolah  adalah  guru  yang  diberi  tugas  untuk memimpin  dan  mengelola  satuan  pendidikan  yang mencakup taman  kanak -kanak  (TK),  taman  kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar  (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah  pertama  luar  biasa  (SMPLB),  sekolah menengah  atas  (SMA),  sekolah  menengah  kejuruan (SMK),  sekolah  menengah  atas  luar  biasa  (SMALB),  atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Terkait Persyaratan  Bakal Calon Kepala Sekolah dijelaskan dalam pasal 2 dan 3 Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, bahwa guru  dapat menjadi bakal calon  Kepala  Sekolah  apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki  kualifikasi  akademik  paling  rendah  sarjana (S -1) atau diploma empat (D -IV) dari perguruan tinggi dan  program studi yang terakreditasi paling rendah  B; 
b. mempunyai akta pendidik; 
c. bagi  Guru  Pegawai  Negeri  Sipil   memiliki  pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c; 
d. pengalaman  mengajar  paling singkat   6  (enam )  tahun menurut  jenis  dan  jenjang  sekolah  masing-masing, kecuali  di  TK/TKLB  memiliki  pengalaman  mengajar paling singkat  3 (tiga) tahun di TK/TKLB;
e. memiliki  hasil  penilaian prestasi  kerja   Guru dengan sebutan  paling  rendah  “Baik”  selama  2  (dua)  tahun terakhir;
f.  memiliki  pengalaman  manajerial  dengan  tugas yang relevan  dengan  fungsi  sekolah  paling  s ingkat  2  (dua) tahun;
g. sehat jasmani,  rohani,  dan bebas NAPZA berdasarkan surat keterangan dari  rumah sakit Pemerintah; 
h. tidak  pernah  dikenakan  hukuman  disiplin  sedang dan/atau berat  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan;
i.  tidak  sedang  menjadi  tersangka  atau  tidak  pernah menjadi terpidana; dan 
j.  berusia  paling  tinggi  56  (lima  puluh  enam)  tahun pada  waktu  pengangkatan  pertama  sebagai  Kepala Sekolah.

Untuk Calon Kepala  Sekolah  di  SILN  selain  memenuhi  syarat sebagaimana  disebutkan di atas juga harus  memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut: 
a. berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
b. memiliki  pengalaman  paling singkat   4  (empat)  tahun berturut-turut sebagai  Kepala Sekolah ;
c. sedang  menjabat  Kepala  Sekolah  pada  satuan pendidikan  yang  diselenggarakan  oleh  Pemerintah Daerah atau ma syarakat; 
d. menguasai  bahasa  Inggris  dan/atau  bahasa  negara tempat  yang  bersangkutan  akan  bertugas  baik mulut maupun tulisan; dan 
e. memiliki  wawasan  dan  mampu  mempromosikan  seni dan budaya Indonesia.

Khusus Calon Kepala Sekolah bakal  calon  Kepala Sekolah  di  daerah  khusus,  terdapat pengecuali dari beberapa persyaratan di atas, yakni: 
a. memiliki  pangkat  paling  rendah  Penata  Muda  Tingkat  I, golongan ruang III/b; dan 
b. memiliki  pengalaman  mengajar  paling  sedikit  3  (tiga) tahun.

Terkait Perioderisasi dan Penugasan Kepala sekolah, dijelaskan dalam Pasal 12 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, yakni sebagai berikut:
1)  Penugasan  Kepala  Sekolah  pada  satuan  pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat termasuk di tempat khusus dilaksanakan dengan periodisasi.
2)  Periodisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap  masa  periode  dilaksanakan  dalam  kurun  waktu  4 (empat) tahun . 
3)  Setelah  menyelesaikan  tugas  pada  periode  pertama, Kepal a  Sekolah  dapat  diperpanjang  penugasannya paling  banyak  3  (tiga)  kali   masa  periode  atau  paling usang 12  (dua belas)  tahun . 
4)  Penugasan Kepala Sekolah periode pertama pada satuan administrasi  pangkal  yang  sama  paling  sedikit  2  (dua) tahun  dan  paling  lama  2  (dua)  masa  periode  atau  8 (delapan) tahun.
5)  Penugasan Kepala Sekolah  sebagaimana dimaksud pada ayat  (1)  berdasarkan hasil evaluasi prestasi kerja   setiap tahun dengan sebutan paling rendah “Baik”.
6)  Dalam hal hasil evaluasi prestasi kerja tidak mencapai dengan  sebutan paling  rendah  “Baik” ,  Kepala  Sekolah yang  bersangkutan  tidak  dapat  diperpanjang  masa tugasnya sebagai  Kepala  Sekolah. 
7)  Kepala Sekolah  yang tidak diperpanjang masa tugasnya sanggup ditugaskan kembali sebagai Guru.
8)  Setelah  menyelesaikan  tugas  pada  periode  ketiga, Kepala  Sekolah  dapat  diperpanjang  penugasannya untuk periode keempat sesudah melalui uji kompetensi.
9)  Pelaksanaan  uji  kompetensi  berdasarkan  ketentuan  peraturan perundang-undangan.
10)   Penugasan  kembali  sebagai  Guru  dilakukan  oleh  Dinas Pendidikan  Provinsi,  Kabupaten/Kota  sesuai  dengan kewenangannya dengan memper ti mbangkan kebutuhan dan jumlah guru di daerahnya


Adapun Tugas Pokok Kepala Sekolah berdasarkan Pasal 15 Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, adalah sebagai  berikut:

1)  Beban  kerja  Kepala  Sekolah   sepenuhnya  untuk melaksanakan  tugas pokok manajerial,  pengembangan kewirausahaan,  dan  supervisi  kepada  Guru dan  tenaga kependidikan. 
2)  Beban  kerja  Kepala  Sekolah  bertujuan untuk mengembangkan   sekolah dan  meningkatkan  mutu  sekolah  berdasarkan  8 (delapan) standar nasional pendidikan .
3)  Dalam  hal  terjadi  kekurangan  guru  pada  satuan pendidikan, Kepala  Sekolah dapat  melaksanakan  tugas pembelajaran  atau  pembimbingan  agar  proses pembelajaran  atau  pembimbingan  tetap  berlangsung pada satuan pendidikan yang bersangkutan .
4)  Kepala Sekolah yang melakukan kiprah pembelajaran atau  pembimbingan, tugas  pembelajaran  atau  pembimbingan  tersebut merupakan kiprah perhiasan di luar tu gas pokoknya .
5)  Beban  kerja bagi kepala  sekolah  yang  ditempatkan  di SILN  selain  melaksanakan  beban  kerja juga melakukan promosi kebudayaan Indonesia.

Selain itu dalam Pasal  20 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah ada penegasan bahwa Kepala  Sekolah  tidak  dapat  merangkap  sebagai  pelaksana kiprah jabatan lain lebih dari 6 (enam) bulan berturut-turut.

Dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, ditegaskan bahwa calon kepala sekolah harus lulus Pelatihan  Calon  Kepala Sekolah, sedangkan Kepala  Sekolah  yang  sedang  menjabat  dan belum  memiliki Surat Tanda  Tamat  Pendidikan  dan  Pelatihan  Calon  Kepala Sekolah wajib  mengikuti  dan  lulus  pendidikan  dan  pelatihan penguatan Kepala Sekolah. Bagi Kepala  Sekolah  yang  tidak  lulus  pendidikan  dan pelatihan  penguatan  Kepala  Sekolah diberi  kesempatan  untuk mengikuti kembali pendidikan dan training penguatan Kepala Sekolah  paling banyak 2 (dua) kali.

Selengkapnya silahkan download Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah  ---disini---



Demikian gosip perihal Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, semoga bermanfaat.


Download Aktivitas Kerja Tahunan Kepala Sekolah Sd 2018

Contoh Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah SD 2018 ini merupakan agenda kerja kepala sekolah ini bersifat jangka pendek alasannya yaitu hanya meliputi rencana kerja satu tahun kedepan. Bagi kepala sekolah, agenda kerja ini memang wajib dibentuk sebagai salah satu penunjang kiprah dan kewajibannya. Program Kerja Kepala Sekolah ini terbagi atas jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, silahkan anda Download Program Kerja Tahunan Kepala SD (SD/ Mi) ini.


Program Kerja Kepala Sekolah SD

Contoh Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah SD  Download Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah SD 2018

Contoh Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah ini sanggup anda dapatkan dalam bentuk dan format word (doc) dan disimpan dalam googledrive yang tentunya kondusif dari malware. Selain untuk Proker saya juga siapkan aneka macam manajemen kepala sekolah lainnya menyerupai instrumen supervisi kepala sekolah, contoh-contoh SK, PKG kepala sekolah disertai bukti fisiknya, dan admiistrasi lengkap untuk kepala sekolah aneka macam tingkatan lainnya.


Download Program Kerja Kepala Sekolah SD | Cover

Download Program Kerja Kepala Sekolah SD | Halaman Depan/Pengesahan

Download Program Kerja Kepala Sekolah SD | Isi Program

Download Program Kerja Kepala Sekolah SD | Lampiran-lampiran

Download Program Kerja Kepala Sekolah SD | Jadwal



Download Juga !!!

Dokumen Bukti Fisik Pkks 2018 Kompetensi 1-6

Dokumen Bukti Fisik PKKS 2018 Kompetensi 1-6 ini merupakan sekumpulan manajemen kepala sekolah yang akan dijadikan sebagai Bukti Fisik PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah). Bukti Fisik ini untuk Dokumen Persiapan PKKS yang sebelumnya diisi dalam Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. Bukti Instrumen ini meliputi 6 Kompetensi diantaranya Kompetensi Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, Sosial.


 ini merupakan sekumpulan manajemen kepala sekolah yang akan dijadikan sebagai Bukti Fi Dokumen Bukti Fisik PKKS 2018 Kompetensi 1-6

Dokumen PKKS ini terdiri dari banyak sekali manajemen kepala sekolah diantaranya Agenda Harian Kepala Sekolah, Buku Pembinaan Guru dan TAS, RKT, Program Sarana Prasarana, Pogram Ekstrakulikuler dan lainnya. Dokumen tersebut akan diminta oleh pengawas kepada kepala sekolah sebagai bukti bahwa apa yang diisi dalam instrumen PKKS tersebut memang benar dilaksanakan.


Dokumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah


Seperti yang terlihat pada preview diatas saya sediakan beberapa (karena memang belumsemuanya sanggup terpenuhi) yang sanggup anda download sebagai bukti fisi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) melalui link dibawah ini :


Selain itu juga saya sediakan beberpaa file penting lainnya yang sanggup anda download sebagai materi pendukung PKKS menyerupai Blanko Instrumen PKKS SD, Sekolah Menengah Pertama dan SMA/ Sekolah Menengah kejuruan dan Buku Pedoman PKKS 2018.



Download Juga !!!

Berita Pinjaman Profesi Pns Dan Non Pns Tahun 2018

Berita Tunjangan Profesi PNS dan Non PNS Tahun 2018 - Halo sobat Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan membuatkan info perihal Tunjangan Profesi PNS dan Non PNS Tahun 2018. info selengkapnya bis anda baca di bawah ini.

Berita terkait perihal Tunjangan Profesi PNS dan Non PNS Tahun 2018 ini aku dapatkan melalui Grup Whatsapp. Sudah banyak orang percaya mengenai info tersebut, ternyata info Tunjangan Profesi PNS dan Non PNS Tahun 2018 Palsu (Hoax).

Adapun salinan beredar info palsu perihal Tunjangan Profesi PNS dan Non PNS Tahun 2018 sebagai berikut:

Hasil Rakor & sosialisasi Tunjangan profesi PNS dan Non Pns tahun 2018
Hari/tgl : jumat-minggu/27-29 april 2018
Nara sumber: Dirjend  GTK Kemdikbud jkrta, LPMP Prov Lampung & Dinas Prov Lampung
Tempat : Hotel Horison Bandar Lampung

Peserta : seluruh Ketua MKKS SMK/SLB & perwakilan ketua MGMP per kab/kota jenjang SMk/SLB se prov Lampung (100 peserta)

1. Untuk 2019 TPG tidak di peruntukkan bagi kepsek dan pengawas melainkan khusus utk guru

2. Ada 5 jenis pemberian yi TPG utk PNS, TPG utk non PNS, pemberian khusus,tunjangan tambahan  penghasilan (tamsil) dan insentif

3. Bagi guru2 non pns yg belum memiliki NUPtk maka pada dikala beliau mengikuti PPG di bulan mei 2018 dan di nyatakan lulus  maka secara otomatis NUPTK nya akan di terbitkan krna syarat PPG hrus memiliki nuptk

4. Bagi guru2 non pns lulus PPG maka prioritas untuk mengikuti seleksi PNS th 2019 dgn kuota 100.000 org guru gaji yang akan di angkat jd PNS,

5. Mulai juli 2018 akan ada link ketidakhadiran online setiap guru yg pribadi terkoneksi otomatis ke link info gtk, bukan rekap abeensi centang yg ada di dapodik dikala ini,

6. pretest ppg diberikan kesempatan 2x setiap ptk, kalau pretest pertama tidak lulus maka diberikan 1x lg kesempatan dalam tahun yg sama. Untuk tahun2 berikutnya tidak lg akan di undang utk mengikuti ppg baik guru pns maupun non pns dan tertutup utk kesempatan mendapat pemberian profesi

7. Bagi guru yg lulus pretes ppg akan mengikuti PPg dengan 2 jenis pembiayaaan yakni biaya berdikari sebesar 7,5 juta rupiah dan sanggup jg pembiayaan dr pemda setempat. Runcian besaran kurikulum ppg dalam jabatan 24 sks dan 36 sks utk ppg di luar jabatan. Ppg di laksanakn oleh LPTk yg di tunjuk dirjend gtk

8. Bagi guru yg lulus pretest ppg mei 2018 maka akan mengikuti ppg di mulai bulan agustus 2018 selama lebih kurang 5 bulan. Bagi guru yg lulus pretest ppg di bulan agustus 2018 akan di ikut kan ppg di bulan nov 2018

9. Bagi guru pns dan non pns yg sudah ikut ppg dan KG tetapi belum lulus UTN maka akan diberikan kesempatan mengikuti 4 kali UTN ulang dlm 2 tahun, dimana dalam satu tahun 2 kali tes ulang UTN. Jika tetep tidak lulus dr 4 kali UTN ulang tersebut maka sudah tertutup kesempatan guru tersebut utk mendapat pemberian profesi selama nya,

Bapak/ibu guru sahabat Situs Edukasi, apabila mendapat info atau info sebaiknya jangan gampang percaya, pahami dulu dan akan lebih baik kalau di tanyakan kebenaranya ke dinas pendidikan setempat.

Demikian artikel perihal Beredarnya Berita Palsu Tunjangan Profesi PNS dan Non PNS Tahun 2018 yang sanggup aku informasikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Lembar Supervisi Manajemen Keuangan Sekolah Tahun 2018

Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah Tahun 2018 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan membuatkan dokumen terbaru yakni Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah/ Madrasah Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Lembar Supervisi Administrasi Keuangan merupakan sebuah dokumen yang dipakai oleh pengawas atau kepala sekolah untuk menilik manajemen keuangan sekolah/ madrasah yang dikelola oleh bendahara sekolah tahun pelajaran 2017/2018 atau tahun pelajaran 2018/2019 mendatang.

Pemeriksaan keuangan sekolah bertujuan untuk mengetahui kelengkapan dokumen/ bukti fisik yang dimiliki oleh tenaga manajemen bab keuangan (bendahara sekolah) dan sanggup dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah Tahun  Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah Tahun 2018

Didalam Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah Terbaru terdapat berberapa aspek yang di supervisi oleh pengawas atau kepala sekolah, yang diantaranya sebagai berikut:

1. Buku Kas Umum
2. Buku Pembantu Kas Tunai
3. Buku Pembantu Pajak
4. Buku Pembantu Bank
5. Buku Rekening Bank
6. Berita Acara Pemeriksaan Kas
7. Laporan Pertanggung Jawaban ( SPJ )

Dari ke-7 data diatas akan diberikan krtiteria nilai dan bobot nilai baik oleh pengawas/ kepala sekolah istansi setempat dan nilai tersebut akan di akumulasikan menjadi nilai rata-rata dan krtiteria. Setelah mengetahui total nilai, pada bab bawah kolom supervisor akan menunjukkan kesimpulan dan tindak lanjut.

Rekomendasi Kami:


Contoh Format Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah Terbaru 2018 ini di buat dengan memakai Ms Word, dengan demikian bapak/ibu tenaga manajemen sekolah/ bendahara sekolah sanggup mengeditnya sesuai kebutuhan.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu Bendahara sekolah atau Staf TU yang belum mempunyai Contoh Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Lembar Supervisi Administrasi Keuangan.doc, Unduh

Demikian Format Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, agar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Materi Training Kurikulum 2013 Sd Smp Sma Smk Tahun 2018

Materi Pelatihan Kurikulum 2013 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 - Halo sobat Situs Edukasi, pada postingan ini kemabali aku akan berbagi Materi Pelatihan Kurikulum 2013 terbaru yakni Materi Pelatihan Bimtek/ Diklat Kurikulum 2013 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 merupakan suatu acara dimana para penerima diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi penerima yang dimana materi yang diberikan mencakup Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.

Bapak/ibu guru sahabat Situs Edukasi dimanapun anda berada, dalam menghadapi pelatihan/ diklat K13 jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018, perlunya mempersiapakan materi training k13 biar untuk materi pembelajaran, menambah pengetahuan dan wawasan sebelum mengikuti pelatihan/ diklat/ Bimtek kurikulum 2013 tahun 2018.


Sebenarnya, Materi Pelatihan Bimtek (Diklat) Kurikulum 2013 baik untuk Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah maupun Guru SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan sanggup bapak/ibu download di laman SIMPKB, caranya cukup mudah: silahkan login ke simpkb, pada dashbord pilih Materi Diklat, kemudian unduh materinya.

Postingan dengan judul Materi Pelatihan Kurikulum 2013 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini bertujuan untuk memudahkan bapak/ibu guru dalam mengunduh Materi Bimtek (Dikalat) Kurikulum 2013 Tahun 2018.

Rekomendasi kami: Materi Pelatihan k13 kepala sekolah dan pengawas sekolah tahun 2013

Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru yang belum memiliki Materi Pelatihan Bimtek/ Diklat Kurikulum 2013 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 sanggup mengundunya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Materi Pelatihan Bimtek (Diklat) Kurikulum 2013 SD Tahun 2018

  • Materi Umum PPK dan Literasi, Unduh
  • Materi Pokok, Unduh
  • Materi Penunjang, Unduh
  • Materi Lampiran, Unduh

Materi Pelatihan Bimtek (Diklat) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018

  • Materi Umum PPK dan Literasi, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Pendidkan Agama, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat PKn, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa Indonesia, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa Inggris, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Matematika, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat IPA, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat IPS, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat PJOK, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Prakarya, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Seni Budaya, Unduh

Materi Pelatihan Bimtek (Diklat) Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

  • Materi Pokok Modul Diklat Pendidkan Agama, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat PKn, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Sosiologi, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Sejarah Indonesia, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Geografi, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Biologi, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Ekonomi, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Fisika, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Antropologi, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa Inggris, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Jepang, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa Indonesia, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Inggris , Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Arab, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Jerman, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Mandarin, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Prancis, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Matematika, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat PKWU, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat PJOK, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Seni Budaya, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Indonesia, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Kimia, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Sejarah, Unduh
  • Materi Pokok Modul Diklat Bimbingan Konseling, Unduh

Materi Pelatihan Bimtek (Diklat) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018

  • Materi Umum PPK dan Literasi, Unduh
  • Materi Pokok, Unduh

Demikian Materi Pelatihan Bimtek/ Diklat Kurikulum 2013 jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup aku bagikan, semoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Materi Training Kurikulum 2013 Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Tahun 2018

Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2018 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Materi Pelatihan/ Diklat Kurikulum 2013 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah merupakan suatu acara dimana para akseptor diberi pembinaan - pembinaan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi akseptor yang dimana materi yang diberikan mencakup Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dan lain-lain.

Dalam mengahadapi pelatihan/ diklat K13 kepala sekolah dan pengawas sekolah jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018, perlunya dipersiapakan materi pembinaan k13 biar bapak/ibu kepala sekolah dan pengawas sekolah sudah mempunyai tumpuan dalam penyampaian materi. Nah, oleh alasannya ialah itu melalui postingan ini kami akan share Materi Pelatihan K13 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini sanggup anda jdikan sebagai materi teladan untuk materi pembelajaran, menambah pengetahuan dan wawasan sebelum mengikuti pelatihan/ diklat/ Bimtek kurikulum 2013 tahun 2018.

Perlu diketehaui bersama, Materi Pelatihan / Bimtek Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah & Pengawas Sekolah Tahun 2018 ini sebetulnya sanggup anda unduh pada laman SIM PKB, caranya silahkan login ke simpkb, pada dashbord pilih Materi Diklat, kemudian unduh materinya.

Untuk memudahkan bapak/ibu kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam mengunduh materi pelaithan bimtek, disini aku sediakan Materi Pelatihan Bimtek Kurikulum 2013 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2018.


Materi Pelatihan Bimtek/ Diklat Kurikulum 2013 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2018 dengan rincian sebagai berikut:

Rekomendasi Kami: materi bimtek kurikulum 2013 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018

Materi Pelatihan Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah Tahun 2018 dengan rincian sebagai berikut:
  1. Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Kepala SD Tahun 2018
  2. Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Kepala Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018
  3. Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Kepala Sekolah Menengan Atas Tahun 2018
  4. Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Kepala Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Materi Pelatihan Kurikulum 2013 untuk Pengawas Sekolah Tahun 2018 dengan rincian sebagai berikut:
  1. Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Pengawas SD Tahun 2018
  2. Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Pengawas Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018
  3. Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Pengawas Sekolah Menengan Atas Tahun 2018
  4. Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Pengawas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018

Selengkapanya, bagi bapak/ibu kepala sekolah dan pengeawas sekolah yang belum mempunyai Materi Pelatihan Bimtek/ Diklat Kurikulum 2013 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini:

Materi Pelatihan K13 2018 Kepala Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, Unduh
Materi Pelatihan K13 2018 Pengawas Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, Unduh

Demikian Materi Pelatihan Bimtek (Diklat) Kurikulum 2013 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup aku bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Program Semester Bk Smp/Mts Kurikulum 2013 Revisi 2017

Program Semester BK SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini kembali aku akan membagikan perangkat pembelajaran BK terbaru yakni Program Semester Bimbingan Konseling (BK) jenjang SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang sanggup and aunduh secara gratis.

Melengkapi perangkat pembelajaran BK untuk tahuan pelajaran 2018/2019, sudah tentu Guru BK Kelas 7, 8, 9 wajib menciptakan perangkat pembelajaran BK salah satunya Promes BK SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017.

Program Semester BK SMP/MTs K13 Revisi 2017 wajib di susun oleh guru BK lantaran merupakan manajemen guru apabila pada semester 1 dan semester 2 tahun pelajaran 2018/2019 di adakan monev khususnya guru yang sudah mendapat dukungan profesi guru (sertifikasi) yang dinilai oleh asesor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat.

Selain menyusun RPL, Prota BK, Guru juga harus menyusun Program semester aktivitas layanan Konseling kurikulum 2013 revisi 2017. Oleh lantaran itu, disini aku akan share promes BK k13 revisi 2017, didalam Promes BK SMP/MTs K13 Revisi 2017 sudah dilengkapi dengan Layanan Bimbingan Konseling yang diantaranya sebagai berikut:


A. LAYANAN ORIENTASI
    1. Orientasi Umum ( Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 .......)
    2. Orientasi Kelas Baru
    3. Orientasi UNAS

B. LAYANAN INFORMASI
    1. Informasi perihal BK
    2. Informasi Tes Psikologi
    3. Informasi perihal cukup umur dan pilihannya
    4. Informasi perihal Kiat-kiat mencar ilmu sukses
    5. Informasi penyalahgunaan NAPZA
    6. Informasi Studi lanjut / smt genap

C. LAYANAN PENEMPATAN & PENYALURAN
    1. Penempatan di dalam kelas
    2. Penempatan dan penyaluran dalam kelas belajar

Program Semester (Promes) BK Kelas 7 8 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang coba aku bagikan ini dibentuk dengan memakai Microsoft Excel. Nah, untuk lebih jelasnya silahkan bapak/ibu guru mengunduh Pomes BK SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Promes BK SMP/MTs K13 Revisi 2017.xlsx, Unduh

Demikian Program Semester Bimbingan Konseling (BK) jenjang SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Program Tahunan Bk Smp/Mts Kurikulum 2013 Revisi 2017

Program Tahunan BK SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Program Tahunan Bimbingan Konseling (BK) jenjang SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Prota BK SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 wajib di susun oleh dewan Guru BK Kelas 7, 8, dan 9 SMP/MTs untuk tahun pelajaran 2018/2019.

Metrik Program Tahunan BK Kelas 7/VII, 8/VIII, 9/IX SMP/MTs K13 Revisi 2017 berisikan perihal jenis kegiatan, bidang bimbingan, sasaran, pelaksanaan, teknik/ mode, dan Sarana. Jenis kegiatan pada Program tahunan (Prota) BK SMP/MTs Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2017 sebagai berikut:


I. PERSIAPAN
1. Asesmen Kebutuhan
2. Penyusunan Pogram
3. Konsultasi Program
4. Penyediaan Sarana
5. Koordinasi

II. PELAKSANAAN LAYANAN
1.  Layanan Orientasi
2. Layanan Informasi
3. Layanan Penempatan dan Penyaluran
4. Layanan  Penguasaan Konten
5. Layanan Konseling Perorangan
6. Layanan Bimbingan Kelompok
7. Layanan Konseling Kelompok
8. Layanan Konsultasi
9. Layanan Mediasi
10. Layanan Advokasi

III. KEGIATAN PENDUKUNG
1. Aplikasi Instrumentasi
2. Himpunan Data
3. Konferensi Kasus
4. Kunjungan Rumah

Rekomendasi kami : RPL BK Kelas 7 SMP/MTs K13 Revisi 2017

Program Tahunan Layanan Bimbingan Konseling SMP/MTs K-13 Revisi 2017 yang coba saya bagikan ini dibentuk dengan memakai aplikasi Microsoft Excel. Didalam prota BK tesebut terdapat ketenagan untuk pelaksanaan kegiatan sesuai aktivitas dan dilaksanakan sewaktu-waku.

Selengkapanya, bagi bapak/ibu guru BK yang belum memiliki Prota BK SMP/MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Prota BK SMP/MTs K13 Revisi 2017.xlsx, Unduh

Demikian Program Tahunan Bimbingan dan Konseling (BK) jenjang SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Dan Shuambn Tahun 2018

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2018 - Halo teman sobat Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan membuatkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blanko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) telah menerbitkan Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2018 Nomor : 2161 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan Sertifikasi Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Berikut ini salinan surat keputusan penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 di Madrasah. Dalam rangka persiapan penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018.

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun  Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2018

Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh penerima didik sehabis menuntaskan pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Karena itu, kebenaran data dan isu yang tercantum di dalamnya
mutlak diperlukan. ljazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh kegiatan pendidikan pada MI dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

ljazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh kegiatan pendidikan pada MTs dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh kegiatan pendidikan pada MA dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

Rekomendasi kami : Contoh Blanko Ijazah Terbaru 2018

SHUAMBN diberikan kepada penerima didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

Tujuan dan Manfaat
Petunjuk Teknis ini dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:
1. Memberikan petunjuk secara umum wacana penulisan blanko ljazah dan SHUAMBN.
2. Memberikan petunjuk secara khusus wacana penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN.

Ruang Lingkup
Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN, disertai pola blangko yang telah diisi.

Sasaran
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam mengelola blangko Ijazah.
2. Kepala Madrasah dalam mengelola blangko Ijazah dan SHUAMBN.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu kepala madrasah yang belum memiliki Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN.pdf, Unduh
Perka Nomor 016/H/EP/2018 Tentang Juknis Ijazah, Unduh

Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2017/2018 yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/