Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Jadwal Simulasi Unbk Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) Untuk Smp Sma Dan Smk

Berikut ini Informasi  Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) yang Admin kutip menurut Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 423.7 / 29612 -Set.Disdik ihwal   Pendataan dan Penetapan  Sekolah Pelaksana UNBK Tahun Pelajaran2017/2018.

Berdasarkan Surat tersebut dinyatakan bahwa Puspendik Balitbang Kemdikbud pada laman website: http://ubk.kemdikbud.go.id/simulasi tanggal 22 September 2017 telah merilis Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018). Bagi yang mau mencek pribadi ke usang tersebut dipersilahkan namun untuk masuk kelaman http://ubk.kemdikbud.go.id/simulasi  diperlukan username dan password.

Berikut ini Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) yang terlampir dalam surat edaran tersebut.
a. Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) untuk jenjang SMK/MAK

Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) untuk jenjang SMK/MAK


b. Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) untuk jenjang SMA/MA

Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) untuk jenjang SMA/MA


c. Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama / MTS


Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) untuk jenjang SMP/MTS



Adapun Persyaratan Sekolah sebagai pelaksana UNBK Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah sebagai berikut:
1.      Tersedia petugas laboratorium komputer (minimal 1 proktor dan 1 teknisi);
2.      Dapat menyediakan komputer client di sekolah yang jumlahnya sebanding dengan jumlah penerima Ujian Nasional yaitu dengan perbandingan 1:3 (1 komputer tersedia untuk 3 orang penerima ujian) ditambah 10% cadangan. Jumlah penerima UN 120 orang, maka jumlah komputer yang harus tersedia minimum 44 unit (sudah termasuk 10% cadangan).
3.      Dapat menyediakan sarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut :
a)    Server (utama dan cadangan) :
          PC/Tower/Desktop (bukan laptop)
          Processor dengan 4 core dengan frekuensi clock 1,6 GHz 64 Bit. 
          Browser : Chrome. Exambro CBT Sync
          RAM 8 GB (dengan VM RAM 4GB)
          Harddisk 250 GB
          Operating System  (64 Bit) : Windows Server/Windows 8/Windows 7/Linux Ubuntu 14.04.
          LAN Card dua unit (satu ke jaringan internet dan satu ke jaringan local)
          UPS (tahan 15 menit)
          Jumlah server mengikuti ratio 1:40 (1 server maksimal untuk 40 client).
          Memperbesar jumlah rasio maka cadangan 1 server.

b)    Client (utama dan cadangan) :
          PC, Laptop atau Thin/Zero Client
          Monitor minimal 12 Inch
          Prosesor single core dengan frekuensi clock 400 MHz, missal Pentium 4.
          RAM minimal 512 MB
          Operating System : Windows XP / Windows 7/Windows 8/Linux Ubuntu 14.04
          Web Browser : Exambro
          Harddisk mlinimal tersedia 10 GB (free space)
          LAN Card
          Jumlah Client mengikuti rasio 1:3 (1 client untuk 3 peserta)
          Cadangan minimal 10%
          Headset/earphone (untuk ujian listening SMA/MA dan SMK)
c)    Jaringan internet dengan bandwith minimal 1 Mbps (stabil)
d)    Jaringan area local (Local Area Network-LAN, bukan Wifi).
          Switch dengan jumlah port sesuai dengan jumlah komputer pada setiap server.
          Setiap server harus mempunyai switch sendiri (tidak digabung dengan server lain).


Demikian informasi Jadwal Pendataan dan Simulasi UNBK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) untuk jenjang SMP/MTS, SMA/MA dan SMK/MAK, semoga bermanfaat.




Jadwal Pencairan Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017

PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI  (TPG) 2017
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah  salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan yang diberikan kepada guru yang besarnya setara dengan 1 (satu) kali honor pokok bagi guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah tempat pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama Ada dua jenis Mekanisme penyaluran atau pencairan Tunjangan Profesi Guru yaitu Mekanisme Transper Daerah untuk Tunjangan Profesi Guru bagi Guru PNS Daerah dan Mekanisme dekonsentrasi  untuk Guru Non PNS dan guru binaan provinsi.  


Adapun syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), hampir setiap tahun mengalami perubahan terakhir diperbaharui dengan Permendikbud No 12 Tahun 2017, yang antara lain menyatakan:
a) Berstatus sebagai Guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ,
b) Memiliki satu atau lebih akta pendidik.
c) Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
d) Memiliki Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  
e) Memenuhi jam kerja yang dipersyaratkan,
f) Memiliki nilai hasil evaluasi pretasi kerja paling rendah Baik.
g) Tidak beralih status dari Guru atau pengawas sekolah .
h) Tidak merangkap jabatan di forum eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

i) Nomor instruksi dan nama bidang studi sertifikasi Guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan.

Kementerian Keuangan secara resmi telah menerbitkan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana DesaPMK Nomor 50/PMK.07/2017 antara lain mengatur ihwal Transper Dana Desa, Dana BOS, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2017 serta dana embel-embel penghasilan Guru (DTP) tahun 2017. 

Berikut ini Jadwal Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG)  3 dan 4 Tahun 2017 Sesuai PMK Nomor 50/PMK.07/2017 Berdasarkan pasal 90 ayat (1) PMK Nomor 50/PMK.07/2017 dinyatakan Jadwal Penyaluran Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru triwulan 3 tahun 2017 paling cepat pada bulan September 2017; dan  Jadwal Penyaluran Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 tahun 2017 paling cepat pada bulan November

Entah apa maksud dari pernyataan paling cepat bukan paling lambat, yang terang di beberapa tempat hingga tamat Oktober 2017 ada yang belum menyalurkan atau mencairkan TPG triwulan 3 tahun 2017, apalagi untuk TPG triwulan 4 tahun 2017. 

Link Download PMK NOMOR 50/PMK.07/2017 TENTANG PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA (Klik Disini)


==========================================


Pp Sistem Penggajian Gres Disahkan Honor Pns Tahun 2018 Bakal Naik

PP SISTEM PENGGAJIAN BARU DISAHKAN GAJI PNS (ASN) TAHUN 2018 BAKAL NAIK


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi kabarnya sudah menyelesaikan draf peraturan pemerintah (PP) ihwal sistem honor dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Seperti diberitakan dalam aneka macam media sistem penggajian gres ini rencananya akan efektif berlaku mulai 2018.

Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 ihwal Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni honor pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Untuk honor pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran honor terendah PNS (ASN) dan honor tertinggi PNS.

Gaji pokok tidak lagi menurut masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio honor pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jikalau honor pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, honor pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.

Gaji PNS (ASN) pada tahun 2018 nanti jikalau PP Sistem Penggajian gres disahkan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga honor pokok tertinggi dapat melonjak Rp 14,3 juta.

Penerapan sistem honor gres akan dilakukan pada 2018 karena pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh kawasan sekaligus persiapan anggarannya di daerah.

Setiawan menjamin sistem gres ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

Terkait tunjangan manfaat bagi para pensiunan PNS (ASN), "calon beleid" ini belum mempunyai ketentuan yang terang biar tidak merugikan PNS dan negara.

Untuk kini menyerupai diketahui honor pokok PNS (ASN) belum mengalami kenaikan selama tiga tahun teakhir. Gaji pokok pada tahun 2017 ini masih sama dengan 2015 lalu. Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja, itu pun tidak berlaku bagi seluruh PNS.

Lalu apakah Gaji pokok PNS 2018 akan mengalami kenaikan? Sepertinya PP sistem penggajian gres yang digembar gemborkan akan efektif berlaku mulai 2018, ternyata belum juga disahkan. Lalu, apakah Gaji pokok PNS  (ASN) 2018 masih mengacu pada PP No 30 tahun 2015. Entahlah, namun tetap harus disyukuri alasannya yaitu Pemerintah juga masih memperhatikan dengan menunjukkan Gaji Ke 13 dan Tunjangan Hari Raya.  




Cara Pendaftaran Ulang Sendiri Kartu Telkomsel, Indosat Dan Xl

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, INDOSAT DAN XL
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannya perihal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).


Jadi bagi kau yang sudah mempunyai nomor prabayar baik itu Telkomsel, Indosat dan lainnya diwajibkan untuk melaksanakan pendaftaran ulang. Untuk melaksanakan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat maupun XL hanya diharapkan Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga (No KK). Adapun Nomor KTP yang dipakai ialah Nomor KTP yang terdapat pada KTP elektronik atau E-KTP. Kartu keluarga yang dipakai juga harus KK yang juga memuat nomor KTP tersebut.

CARA REGISTRASI ULANG KARTU INDOSAT TELKOMSEL DAN XL


Adapun Manfaat Registrasi kartu prabayar ialah Terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen dan Memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler, contohnya untuk transaksi online dan lain-lain

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, XL DAN INDOSAT 


Untuk Anda yang familiar dengan dunia internet, sebaiknya Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, Xl dan lainnya sanggup dilakuan sendiri. Lalu Bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Registrasi ulang dapat dilakuan secara online maupun melalui SMS

A. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl secara Online
1. Untuk Kartu Telkomsel Registrasi Ulang sanggup diakses melalui laman https://mobi.telkomsel.com/ulang/submit

2. Untuk Kartu XL Registrasi Ulang sanggup diakses melalui laman https://registrasi.xl.co.id/ulang

3. Untuk Kartu Indosat (Seperti Mentari dan IM) belum tersedia laman  Registrasi Ulang, alasannya ialah pendaftaran Ulang untuk Indosat gres akan dimulai tanggal 31 Oktober 2017

Adapun caranya Anda cukup mengakses laman tersebut kemudian isi Nomor HP Anda, selanjutnya Klik Verifikasi, Kemudian tunggu akibat Verifikasi yang dikirim melalui HP Anda, Selanjutnya masukan arahan verifikasi, No KTP dan No KK pada kolom yang tersedia kemudian Anda Klik SUBMIT.


B. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl melalui SMS

Cara Registrasi Ulang kartu Telkomsel, Indosat dan Xl melalui SMS caranya sama, yakni ketik ULANG (spasi) NIK eKTP#No Kartu keluarga kemudian kirim ke nomor 4444. Untuk no usang yang sudah terdaftar biasanya tidak usang sesudah ketik sms akan ada akibat yang memberitahukan sukses atau gagal prosesnya.

Jadi Anda tinggal tulis ULANG(spasi)NIK#NomorKK ke 4444
Contohnya ULANG 3601130600000000#3601130801000000 kemudian kirim ke 4444


Jika Registrasi Ulang Anda berhasil, Anda akan mendapatkan SMS Notifikasi menyerupai pola berikut ini.

Contoh SMS Notifikasi Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl



Jika Anda belum mendapatkan SMS notifikasi menyerupai di atas, berarti Registrasi Kartu Prabayar Anda belum berhasil. 


Demikian informasi cara Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Untuk keamanan sebaiknya Lalukan sendiri Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda. 

NB. Untuk Kartu Telkomsel dikala ini registraasi Ulang sudah sanggup dilakukan.


Sumber: https://norjatar.blogspot.com//search?q=cara-registrasi-ulang-kartu-telkomsel








Salah Kirim Pesan Wa Sanggup Dihapus Dengan Memakai Fitur Delete For Everyone

CARA MENGHAPUS (DELET) PESAN DI WHATSAPP YANG SALAH KIRIM AGAR TIDAK DAPAT DIBACA OLEH PENERIMA DAN SEMUA ANGGOTA GRUP

Bagaimana cara Menghapus (Delet) Pesan Di Whatsapp Yang Salah Kirim?  Ada kabar besar hati bagi penggunaan Whatsapp. Sebagaimana diketahui Whatsapp jadinya mengeluarkan fitur hapus pesan ke semua orang. Fitur 'delete for everyone' tersebut memungkinkan seseorang menghapus pesan yang salah. Dilansir dari Tech Crunch, Sabtu (28/10), pengguna Whatsapp sekarang sanggup menghapus pesan yang salah kirim atau salah ketik.


Misalnya, seorang pengguna salah mengirim pesan di dalam sebuah grup Whatsapp. Pesan tersebut sebelumnya hanya sanggup dihapus oleh si pengirim saja melalui layar miliknya. Namun para anggota grup yang lainnya masih sanggup membaca pesan tersebut. Dengan fitur 'delete for everyone', pesan sanggup terhapus sehingga tak lagi sanggup dibaca oleh si akseptor termasuk oleh si pengirim.

Fitur ini memang sudah usang ditunggu para pengguna Whasapp. Setelah sekian lama, platform messenger milik Facebook ini jadinya merilis fitur tersebut. 

Jadi Bagaimana cara Menghapus (Delet) Pesan Di Whatsapp Yang Salah Kirim biar tidak sanggup dibaca oleh semua anggota Grup, silahkan anda Unduh fitur 'delete for everyone' atau uptade Whatsapp versi terbaru.  Jadi fitur 'delete for everyone' hanya sanggup dipakai pengguna Whatsapp yang mengunduh versi terbaru dari aplikasi. Sayangnya, beberapa perangkat tidak mendukung ini.

Mau mempunyai fitur 'delete for everyone' untuk antisipasi pesan yang salah kirim supaya sanggup Anda delet (hapus) biar tidak terbaca oleh akseptor dan semua anggota grup silahkan Uptdate Whatsapp dengan versi terbaru.

Fitur ini gres saja dirilis pada WhatsApp terbaru versi 2.17.399 yang gres diupdate pada pagi ini waktu Indonesia, dan jikalau kau belum menemukan fitur ini, eksklusif saja kau UPDATE WhatsApp kau melalui Google Play Store.

CARA MENGHAPUS (DELET) PESAN DI WHATSAPP YANG SALAH KIRIM AGAR TIDAK DAPAT DIBACA OLEH PENERIMA 


Berikut ini langkah-langkah cara menghapus (delet) pesan di whatsapp yang salah kirim biar tidak sanggup dibaca oleh akseptor dan semua anggota grup

Langkah pertama: Buka chat atau pesan yang ingin kau tarik atau hapus pada WhatsApp.

Langkah Kedua: Tekan dan tahan pesan tersebut hingga muncul icon Reply, Star, Info, Hapus, Copy dan Forward.

Langkah Ketiga: Pilih icon Delete atau Hapus yang berbentuk tong sampah.

Langkah Keempat:Disinilah akan muncul pop up yang berisi tiga pilihan, yaitu: Delete for Me, Cancel dan Delete for Everyone.

Langkah Kelima: Pilih opsi DELETE FOR EVERYONE untuk menarik pesan yang sudah terlanjur terkirim pada WhatsApp.

Selanjutnya pesan akan otomatis terhapus dan kau sanggup mengirim pesan lainnya ibarat biasa tanpa meninggalkan jejak pada chat kamu.


Demikian warta Cara Menghapus (Delet) Pesan Di Whatsapp Yang Salah Kirim Agar Tidak Dapat Dibaca Oleh Penerima Dan Semua Anggota Grup. Selamat mencoba

Sumber: https://norjatar.blogspot.com//search?q=cara-menghapus-delet-pesan-di-whatsapp




Pedoman Peringatan Hari Satria Tahun 2017

PEDOMAN PERINGATAN HARI PAHLAWAN TAHUN 2017
Peringatan Hari Pahlawan  10 November yaitu jadwal nasional yang diperingati setiap tahun baik di dalam negeri maupun luar negeri. Peringatan Hari Pahlawan juga merupakan salah satu bentuk penghormatan atas jasa dan usaha para  Pahlawan  dan Pejuang.


Dengan semangat pantang mengalah dan tanpa pamrih, mereka rela mengorbankan jiwa dan raga demi membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia , sebagaimana yang terjadi pada Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. 

Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yaitu pertempuran terbesar sehabis Indonesia merdeka yang menelan korban jiwa yang cukup besar. Sehingga untuk mengenang bencana heroik tersebut maka  tanggal  10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan dengan cita-cita masyarakat sanggup memahami makna yang terkandung dalam bencana pertempuran 10 Nove mber untuk selanjutnya tergugah mengimplementasikan semangat dan nilai -nilai   luhur Pahlawan dalam kehidupan  sehari -hari. 
  
Apabila setiap komponen bangsa mempunyai kesadaran t ersebut,  maka bukan hal yang tidak mungkin bangsa Indonesia akan sanggup menghadapi ancaman, kendala dan gangguan yang datang, baik dari dalam maupun luar negeri. 

Semangat dan Nilai-nilai Kepahlawanan sangat relevan untuk terus ditumbuhkembangkan, apalagi dikala ini kondisi bangsa Indonesia sangat memprihatinkan. Banyak masyarakat saling menghujat, saling fitnah,  saling melaksanakan tindakan kekerasan, bahkan melaksanakan agresi terror yang mengancam keamanan serta tindakan lain yang sanggup berakibat pada perpecahan bangsa. 

Untuk itu sangatlah sempurna tema Hari Pahlawan tahun 2017 adalah   “Perkokoh Persatuan Membangun Negeri ” , dengan cita-cita segenap komponen bangsa Indonesia dapat  lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara  daripada kepentingan pribadi atau golongan .   Terus memelihara persatuan dan kesatuan untuk keutuhan bangsa. 

Berikut ini Pedoman Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 baik untuk kegiatan di sentra maupun didaerah serta ajaran Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017.

1. Pedoman Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 di Pusat
a.   Kegiatan Utama
1)   Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.   
2)   Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November  2017   pukul 08.00 WIB.
3)   Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November  2017  pukul 08.00 WIB.
b.   Kegiatan Pokok
1)   Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga -Lembaga Pendidikan  pada tanggal  10 November 2017   pukul 08.00 waktu setempat (pada Upacara Bendera tersebut Pembina  Upacara membacakan  Amanat  Menteri S osial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2017) .  
2)   Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan   pemukiman penduduk pada tanggal  10 November 2017.
3)   Hening Cipta Tanggal 10 November  2017  selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (waktu setempat) secara serentak  di seluruh Indonesia. 
4)   Pidato Menteri Sosial menyambut Peringatan  Hari Pahlawan Tahun 2017 tanggal 9 November  2017 pukul 19.00 WIB di TVRI / RRI. 

c .  Kegiatan Penunjang
1)   Jelajah Kapal Kepahlawanan
2)   Wisata Sejarah
3)   Do’a Bersama Untuk Pahlawan Bangsa
4)   Pentas Seni
5)   Jalan Sehat   Kebangsaan
6) Ziarah Wisata
7)   Ramah  Tamah dengan  K eluarga  Pahlawan   Nasional ,  Perintis Kemerdekaan,  tokoh -tokoh  Pejuang dan komponen kebangsaan lainnya
8)   Olimpiade Pahlawan 
9)   Sarasehan Kepahlawanan

PEDOMAN PERINGATAN DAN UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2017



2. Pedoman Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 di Daerah
a.   Kegiatan Utama
1)   Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan / Makam Pahlawan Nasional, tanggal 10 November 2017  jam 08.00 waktu setempat.
2)   Upacara Tabur Bunga di Laut, tanggal 10 November 2017 pukul 08.00 waktu setempat (apabila dim ungkinkan).

b.   Kegiatan Pokok
1)   Upacara Bendera di Instansi-Instansi Pemerintah dan  Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga Pendidikan  dimana Pembina Upacara dibutuhkan diharapkan membacakan Amanat  Menteri Sosial RI dalam rangka Peringatan  hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2017.
2)   Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November  2017.
3)   Hening Cipta secara serentak  selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 waktu setempat bersamaan dengan berlangsungnya Upacara Bendera, Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata dan Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November  2017 .

c .  Kegiatan Penunjang 
1)   Ziarah Wisata di TMP / MPN.
2)   Ramah Tamah Gubernur   /  Bupati   /  Walikota dengan para keluarga Pahlawan  Nasional , Perintis Kemerdekaan dan Pejuang. 
3)   Do’a Bersama Untuk Pahlawan Bangsa  oleh seluruh lapisan masyarakat
4)   Kegiatan lain sesuai dengan situasi dan kondisi kawasan setempat.

3.   Kegiatan di Luar Negeri 
Untuk Perwakilan RI di Luar Negeri, Acara Peringatan Hari Pahlawan diubahsuaikan dengan kondisi


TEMA PERINGATAN HARI PAHLAWAN TAHUN 2017



Pedoman Upacara Hari Pahlawan Tahun 2017
1.   Tema :
Perkokoh Persatuan Membangun Negeri 
2.   Sifat Upacara : 
Khidmat, Tertib dan Sederhana.
3.   Tanggal Upacara : 
Hari Jumat ,  10 November 2017
4.   Waktu Dan Tempat Upacara :
Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka.
5.  Urutan Upacara Bendera: 
a.   Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin   Oleh Komandan Upacara.
b.   Laporan Komandan Upacara kepada Pembin a Upacara.
c.   Pengibaran  bendera  Merah  Putih,  diiringi  Lagu  Kebangsaan  “Indonesia Raya  ” yang dinyanyikan oleh seluruh penerima upacara. 
d.   Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
e.   Pembacaan Pancasila.
f.   Pembacaan Pembukaan UUD’45.
g.   Pembacaan pesan -pesan Pahlawan/kata-kata mutiara (ditentukan panitia). 
h.   Amanat Pembina Upacara.
i.   Pembacaan Do’a.
j.   Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
k.   Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin   oleh Komandan Upacara. 
l.   Upacara selesai. 

Catatan  : Bila Upacara terpaksa tidak sanggup dilaksanakan di lapangan terbuka,   pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok program lainnya  wajib diikuti dengan pembiasaan seperlunya.

Secara lengkap terkait Pedoman Peringatan Dan Upacara Hari Pahlawan Tahun 2017 serta yang antara lain berisi: Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta (Mengheningkan Cipta Selama 60 detik) serta Naskah Do’a pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2017 serta Logo Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 silahkan Unduh Disini.

Demikian gosip Pedoman Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 dan Pedoman Upacara Hari Pahlawan Tahun 2017. Semoga bermanfaat.