Situs Edukasi | Educational Norjatar

Cara Pendaftaran Ulang Sendiri Kartu Telkomsel, Indosat Dan Xl

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, INDOSAT DAN XL
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannya perihal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).


Jadi bagi kau yang sudah mempunyai nomor prabayar baik itu Telkomsel, Indosat dan lainnya diwajibkan untuk melaksanakan pendaftaran ulang. Untuk melaksanakan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat maupun XL hanya diharapkan Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga (No KK). Adapun Nomor KTP yang dipakai ialah Nomor KTP yang terdapat pada KTP elektronik atau E-KTP. Kartu keluarga yang dipakai juga harus KK yang juga memuat nomor KTP tersebut.

CARA REGISTRASI ULANG KARTU INDOSAT TELKOMSEL DAN XL


Adapun Manfaat Registrasi kartu prabayar ialah Terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen dan Memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler, contohnya untuk transaksi online dan lain-lain

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, XL DAN INDOSAT 


Untuk Anda yang familiar dengan dunia internet, sebaiknya Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, Xl dan lainnya sanggup dilakuan sendiri. Lalu Bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Registrasi ulang dapat dilakuan secara online maupun melalui SMS

A. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl secara Online
1. Untuk Kartu Telkomsel Registrasi Ulang sanggup diakses melalui laman https://mobi.telkomsel.com/ulang/submit

2. Untuk Kartu XL Registrasi Ulang sanggup diakses melalui laman https://registrasi.xl.co.id/ulang

3. Untuk Kartu Indosat (Seperti Mentari dan IM) belum tersedia laman  Registrasi Ulang, alasannya ialah pendaftaran Ulang untuk Indosat gres akan dimulai tanggal 31 Oktober 2017

Adapun caranya Anda cukup mengakses laman tersebut kemudian isi Nomor HP Anda, selanjutnya Klik Verifikasi, Kemudian tunggu akibat Verifikasi yang dikirim melalui HP Anda, Selanjutnya masukan arahan verifikasi, No KTP dan No KK pada kolom yang tersedia kemudian Anda Klik SUBMIT.


B. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl melalui SMS

Cara Registrasi Ulang kartu Telkomsel, Indosat dan Xl melalui SMS caranya sama, yakni ketik ULANG (spasi) NIK eKTP#No Kartu keluarga kemudian kirim ke nomor 4444. Untuk no usang yang sudah terdaftar biasanya tidak usang sesudah ketik sms akan ada akibat yang memberitahukan sukses atau gagal prosesnya.

Jadi Anda tinggal tulis ULANG(spasi)NIK#NomorKK ke 4444
Contohnya ULANG 3601130600000000#3601130801000000 kemudian kirim ke 4444


Jika Registrasi Ulang Anda berhasil, Anda akan mendapatkan SMS Notifikasi menyerupai pola berikut ini.

Contoh SMS Notifikasi Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl



Jika Anda belum mendapatkan SMS notifikasi menyerupai di atas, berarti Registrasi Kartu Prabayar Anda belum berhasil. 


Demikian informasi cara Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Untuk keamanan sebaiknya Lalukan sendiri Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda. 

NB. Untuk Kartu Telkomsel dikala ini registraasi Ulang sudah sanggup dilakukan.


Sumber: https://norjatar.blogspot.com//search?q=cara-registrasi-ulang-kartu-telkomsel








0 comments:

Post a Comment