Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Download Buku Guru Dan Buku Siswa Kelas X Sma Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016-2017

Pelatihan Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013 bagi sekolah sasaran Implementasi Kurikulum 2013 sudah hampir final dilakukan. Tentu saja tidak semua guru sanggup mengikuti kegiatan. Untuk sekedar membuatkan info berikut ini saya sharrekan link download Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2016 Jenjang SMA Semua Mapel.

Materi pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2016 Jenjang SMA Semua Mapel ini antara lain berisi modul meteri umum, modul bahan khusus, Draf silabus KI dan KD, Panduan Penilaian, Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016, Media Pembelajaran, dan Slide Presentasi, Serta Permedikbud terkait Kurikulum 2013. 

Link Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2016 Jenjang SMA Semua Mapel ini sengaja di sharrekan selain untuk membantu para guru pada sekolah sasaran Kurikulum 2013 tahun yang tidak mengikuti pelatihan, juga dimaksudkan memperlihatkan info bagi guru yang mengajar pada sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 sebelum tahun 2016, alasannya guru-guru yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 sebelum tahun 2016 atau pada sekolah piloting pada tahun ini tidak diberikan training Kurikulum 2013, padahal bahan training Kurikulum 2013 tahun 2016 ini agak berbeda dengan bahan training Kurikulum 2013 tahun sebelumnya.




Berikut ini Link Download / Unduh Buku Guru dan Buku Siswa Kelas X Sekolah Menengan Atas Kurikulum 2013 edisi  Tahun 2016 - 2017 .

Link Download / Unduh Buku Guru Sekolah Menengan Atas Kelas 10  Kurikulum 2013 edisi  Tahun 2016 - 2017 .
7. PPKn 
9. Matematika 
12. SeniBudaya 
13. PJOK 
15. Matematika Peminatan 
16. Fisika 
17. Biologi 
18. Kimia 
19. Geografi 
20. Sejarah 
21. Sosiologi 
22. Ekonomi 
25. Bahasa dan sastra Arab 
26. Bahasa dan Sastra Jepang 
27. Bahasa dan Sastra Jerman 
28. Bahasa dan Sastra Mandarin 
29. Bahasa dan Sastra Prancis 
30. Bahasa dan Sastra Korea 
31. Antropologi 

Link Download / Unduh Buku Siswa Sekolah Menengan Atas Kelas 10  Kurikulum 2013 edisi Tahun 2016 - 2017 .
7. PPKn 
12. Seni Budaya 
13. PJOK 
16. Fisika 
17. Biologi 
18. Kimia 
19. Geografi 
20. Sejarah  
21. Sosiologi 
22. Ekonomi 
25. Bahasa dan sastra Arab 
26. Bahasa dan Sastra Jepang 
27. Bahasa dan Sastra Jerman 
28. Bahasa dan Sastra Mandarin 
29. Bahasa dan Sastra Prancis 
30. Bahasa dan Sastra Korea 
31. Antropologi 

Link Download / Unduh Buku Guru dan Siswa  SMA Kelas XI (11)  Kurikulum 2013 edisi Tahun 2016 - 2017 .
1. Buku Guru Biologi Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
2. Buku Siswa Biologi Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
3. Buku Guru Ekonomi Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
4. Buku Siswa Ekonomi Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
5. Buku Guru Sejarah Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
6. Buku Siswa Sejarah Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
7. Buku  Guru Bahasa Indonesa Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
8. Buku  Siswa Bahasa Indonesa Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
9. Buku  Guru Fisika Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
10. Buku  Siswa Fisika Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
11. Buku  Guru Bahasa Jepang Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
12. Buku  Siswa Bahasa Jepang Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
13. Buku  Guru Geografi Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
14. Buku  Siswa Geografi Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
15. Buku  Guru Bahasa Arab Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
15. Buku  Siswa Bahasa Arab Kelas 11 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)

Link Download / Unduh Buku Guru dan Siswa  SMA Kelas XII (12)  Kurikulum 2013 edisi Tahun 2016 - 2017 .
1. Buku Guru Biologi Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
2. Buku Siswa Biologi Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
3. Buku Guru Ekonomi Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
4. Buku Siswa Ekonomi Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
5. Buku Guru Sejarah Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
6. Buku Siswa Sejarah Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
7. Buku  Guru Bahasa Indonesa Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
8. Buku  Siswa Bahasa Indonesa Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
9. Buku  Guru Fisika Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
10. Buku  Siswa Fisika Kelas 12SMA (Klik Disini)
11. Buku  Guru Bahasa Jepang Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
12. Buku  Siswa Bahasa Jepang Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
13. Buku  Guru Geografi Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
14. Buku  Siswa Geografi Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
15. Buku  Guru Bahasa Arab Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)

16. Buku  Siswa Bahasa Arab Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
17. Buku  Guru Sosiologi Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
18. Buku  Siswa Sosiologi Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
19. Buku  Guru Bahasa Jerman Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)
20. Buku  Siswa Bahasa Jerman Kelas 12 Sekolah Menengan Atas (Klik Disini)

Semoga Link Download / Unduh Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2016, bermanfaat buat Bapak/ibu guru Sekolah Menengan Atas yang sudah dan akan menerapkan Kurikulum 2013.

=========================================


Info Thr Pns 2017 Dan Rencana Kenaikan Honor Pns Tahun 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pada tahun ini, aparatur sipil negara (ASN) kembali mendapatkan derma hari raya (THR). Sayangnya, ia tidak menyebut berapa besarannya dan hanya bisa memastikan akan menunjukkan THR pada 2017

Ani menegaskan, kesejahteraan PNS menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah. "(Untuk PNS) Ada THR. Tahun ini ada THR," kata beliau ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017. 




Terkait kabar adanya rencana perubahan struktur penggajian para PNS, yang selama ini lebih banyak ke derma ketimbang honor pokok. Ani mengatakan, hal tersebut masih digodok Kementerian Keuangan. 

"Itu kan, diatur dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara), kan disebutkan bahwa penerimaan honor dari derma dan yang lain-lain," ujar dia. 

Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih memikirkan struktur penggajian yang terbaik bagi para PNS. 

"Kami, menpan PAN-RB bersama menteri keuangan, kini sedang memikirkan bagaimana format dan proses struktur penggajian ini, biar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi ketika ini," tambahnya

Sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pemerintah akan mengubah struktur pendapatan PNS. Pasalnya, struktur yang ada ketika ini tidak seimbang.

Ada tiga unsur besar yang memilih penghasilan PNS. Unsur tersebut yaitu honor pokok, tunjangan kinerja, dan kemahalan daerah. "Saat ini memang antara honor pokok dan derma kinerja tidak berimbang. Gaji pokok kecil, lalu derma yang besar," kata dia.

Padahal, honor pokok juga memilih jaminan kesehatan dan pensiun PNS. "Memang persoalannya ketika ini yang jaminan kesehatan, pensiun basis persentase honor pokok. Ketika honor pokok naik, maka berdampak ke struktur pensiun dan seterusnya," terang dia.

Meski begitu, pemerintah akan berhati-hati mengubah struktur pendapatan tersebut. Lantaran, hal ini akan berdampak pada anggaran negara.


"Kita sangat berhati-hari di situ. Ketika akan meningkatkan struktur honor pokok, cek kemampuan negara cukup apa tidak. Ini seluruh wilayah Nusantara," Setiawan menandaskan. 

======================================


Download Permendikbud No 17 Tahun 2017 Wacana Ppdb Pada Tk, Sd, Smp, Sma, Smk Sederajat

PERMENDIKBUD  NOMOR  17 TAHUN 2017
Bahwa untuk menjamin biar penerimaan  peserta  didik  baru  pada  satuan pendidikan  formal  yaitu  taman  kanak-kanak,  sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas,  sekolah  menengah  kejuruan, atau  bentuk  lain yang  sederajat  perlu  dilakukan  secara  objektif, akuntabel,  transparan,  dan tanpa  diskriminasi  guna meningkatkan susukan layanan pendidikan, pemerintah Menerbitkan Permendikbud  No  17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD,  SMP, SMA,  Sekolah Menengah kejuruan  atau yang Sederajat

Pasal 2 Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD,  SMP, SMA,  Sekolah Menengah kejuruan  atau yang Sederajat, menyatakan bahwa PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru  berjalan  secara  objektif,  akuntabel,  transparan,  dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan susukan layanan pendidikan.

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru  atau PPDB diatur dalam dalam pasal 3 hingga dengan pasal 17 Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD,  SMP, SMA,  Sekolah Menengah kejuruan atau yang Sederajat.




Dalam Pasal 3 Permendikbud  No.  17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD,  SMP, SMA,  Sekolah Menengah kejuruan  atau yang Sederajat, dinyatakan bahwa
(1)  PPDB dilaksanakan melalui prosedur dalam jejaring (daring/online)  maupun  dengan  mekanisme  luar jejaring  (luring/offline)  dengan  memperhatikan kalender pendidikan.
(2)  Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat melaksanakan PPDB  sebagaimana  dimaksud  pada ayat  (1)  pada  bulan  Juni  sampai  dengan  bulan  Juli setiap tahun.
(3)  Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat wajib  mengumumkan  secara  terbuka  proses pelaksanaan  dan  informasi  PPDB  antara  lain  terkait persyaratan,  seleksi,  daya  tampung  menurut ketentuan  rombongan  belajar,  biaya,  serta  hasil penerimaan  peserta  didik  baru  melalui  papan pengumuman sekolah maupun media lainnya.

PERMENDIKBUD  NO 17 TAHUN 2017 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TK, SD,  SMP, SMA,  SMK  SEDERAJAT 


Terkait Persyaratan sesuai Permendikbud  No.  17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD,  SMP, SMA,  Sekolah Menengah kejuruan  atau yang Sederajat, adalah sebagai berikut:

Persyaratan calon peserta didik gres pada Taman Kanak-kanak adalah: 
a.  berusia 4 (empat) tahun hingga dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
b.  berusia 5 (lima) tahun hingga dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B

Persyaratan calon peserta didik gres kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat:
a.  calon  peserta  didik  baru  yang  berusia  7  (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; dan
b.  calon  peserta  didik  baru  berusia  paling  rendah  6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Pengecualian  syarat  usia paling  rendah  6  (enam) tahun diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mempunyai kecerdasan  istimewa/bakat  istimewa  atau  kesiapan belajar  dibuktikan  dengan  rekomendasi  tertulis  dari psikolog profesional. Dalam hal psikolog profesional tidak  tersedia,  rekomendasi  sanggup dilakukan oleh dewan guru Sekolah. Ketentuan  tersebut  dilaksanakan sesuai  dengan  batas  daya  tampungnya  berdasarkan ketentuan  rombongan  belajar  dalam  Peraturan Menteri.

Persyaratan  calon  peserta  didik  baru  kelas  7  (tujuh)  SMP atau bentuk lain yang sederajat:
a.  berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
b.  mempunyai ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat;

Persyaratan  calon  peserta  didik  baru  kelas  10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat: 
a.  berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun;
b.  mempunyai ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
c.  memiliki  SHUN  SMP  atau  bentuk  lain  yang sederajat.
SMK  atau  bentuk  lain  yang  sederajat  bidang keahlian/program  keahlian/kompetensi  keahlian tertentu  dapat  menetapkan  tambahan  persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik gres kelas 10 (sepuluh).   Persyaratan  calon  peserta  didik  baru  kelas  10 (sepuluh) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.

Pasal 8 Permendikbud  No  17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,  Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,  Sekolah Menengah Kejuruan, atau  Bentuk Lain Yang Sederajat  menyatakan bahwa Syarat usia sebagaimana dimaksud dibuktikan  dengan  akta  kelahiran atau  surat  keterangan lahir  yang  dikeluarkan oleh pihak  yang  berwenang  dan dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Selanjutnya Pasal 9 Permendikbud  No. 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,  Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,  Sekolah Menengah Kejuruan, atau  Bentuk Lain Yang Sederajat  menyatakan Persyaratan  calon  peserta  didik  baru  baik  warga  negara Indonesia  atau  warga  negara  asing  untuk  kelas  7  (tujuh) atau  kelas  10  (sepuluh)  yang  berasal  dari Sekolah di  luar negeri  selain  memenuhi  persyaratan, wajib  mendapatkan surat  keterangan  dari Direktur  Jenderal yang  menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.

Terkait Seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru  atau PPDB sesuai Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD,  SMP, SMA,  Sekolah Menengah kejuruan  atau yang Sederajat.

Untuk Jenjang SD, dalam Pasal 11 ayat (1) Permendikbud  No.  17 Tahun 2017 dinyatakan  Seleksi calon peserta didik gres kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat mempertimbangkan kriteria dengan  urutan  prioritas  sesuai dengan daya  tampung berdasarkan  ketentuan  rombongan  mencar ilmu sebagai berikut: a.  usia  sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  5 ayat (1); dan b.  jarak  tempat  tinggal  ke  Sekolah  sesuai  dengan ketentuan zonasi. (2)  Dalam  seleksi  calon  peserta  didik  baru  kelas  1  (satu) SD  atau  bentuk  lain  yang  sederajat  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung.

Untuk Jenjang SMP, dalam Pasal 11 ayat (1) Permendikbud  No.  17 Tahun 2017 dinyatakan  Seleksi  calon  peserta  didik  baru  kelas  7  (tujuh)  SMP atau bentuk  lain  yang sederajat mempertimbangkan  kriteria dengan  urutan  prioritas  sesuai dengan daya  tampung menurut ketentuan rombongan mencar ilmu sebagai berikut: a)  jarak  tempat  tinggal  ke  sekolah  sesuai  dengan ketentuan zonasi;  b)  usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 abjad a; c)  nilai  hasil  ujian  SD atau  bentuk  lain  yang sederajat; dan d)  prestasi  di  bidang  akademik  dan  non-akademik  yang diakui Sekolah sesuai dengan kewenangan  tempat masing-masing.

Untuk Jenjang SMP, dalam Pasal 11 ayat (1) Permendikbud  No.  17 Tahun 2017 dinyatakan  (1)  Seleksi  calon  peserta  didik  baru  kelas  10  (sepuluh) SMA,  SMK,  atau  bentuk  lain  yang  sederajat mempertimbangkan  kriteria  dengan  urutan  prioritas sesuai  daya  tampung  berdasarkan  ketentuan rombongan mencar ilmu sebagai berikut: a)  jarak  tempat  tinggal  ke  Sekolah  sesuai  dengan ketentuan zonasi;  b)  usia  sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  7 ayat (1) abjad a; c)  SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan d)  prestasi  di  bidang  akademik  dan  non-akademik yang diakui Sekolah. Pasal 11 ayat Ayat (2)  Jarak  tempat  tinggal  ke  Sekolah  sesuai  dengan ketentuan zonasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf  a,  dikecualikan  bagi  calon  peserta  didik  gres pada Sekolah Menengah kejuruan atau bentuk lain yang sederajat.  Pasal 11 ayat (3)  Khusus  calon  peserta  didik  pada  SMK  atau  bentuk lain  yang  sederajat,  selain  mengikuti  seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) abjad b, abjad c, dan  huruf  d, Sekolah dapat  melakukan  seleksi  talenta dan  minat  sesuai  dengan  bidang  keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian  yang  dipilihnya  dengan menggunakan  kriteria  yang  ditetapkan Sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi.

Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru  atau PPDB diatur dalam  pasal 15 hingga dengan 17 Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD,  SMP, SMA,  Sekolah Menengah kejuruan  atau yang Sederajat.

Pasal 15 Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017 menyatakan bahwa
(1)  Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat wajib  menerima  calon  peserta  didik  yang  berdomisili pada  radius  zona  terdekat  dari  sekolah  paling  sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
(2)  Domisili  calon  peserta  didik  sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) menurut alamat pada kartu keluarga yang  diterbitkan  paling  lambat  6  (enam)  bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
(3)  Radius  zona  terdekat  sebagaimana dimaksud  pada ayat  (1)  ditetapkan  oleh pemerintah daerah  sesuai dengan kondisi di tempat tersebut menurut jumlah ketersediaan  daya  tampung  berdasarkan  ketentuan rombongan  belajar  masing-masing  sekolah  dengan ketersediaan anak usia sekolah di tempat tersebut.
(4)  Bagi  sekolah  yang  berada  di  daerah  perbatasan provinsi/kabupaten/kota,  ketentuan persentase  dan radius  zona  terdekat  sebagaimana  dimaksud  pada ayat  (1)  sanggup diterapkan  melalui kesepakatan  secara tertulis  antarpemerintah  daerah  yang  saling berbatasan.
(5)  Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat sanggup mendapatkan calon peserta didik melalui:
a.  jalur prestasi yang berdomisili diluar radius zona terdekat  dari  sekolah  paling  banyak  5%  (lima persen)  dari  total  jumlah  keseluruhan  peserta didik yang diterima;
b.  jalur  bagi  calon  peserta  didik  yang  berdomisili diluar  zona terdekat  dari sekolah  dengan  alasan khusus  meliputi  perpindahan  domisili orangtua/wali peserta  didik atau  terjadi  peristiwa alam/sosial,  paling banyak 5% (lima persen) dari total  jumlah  keseluruhan  peserta  didik  yang diterima.

Pasal 16 Permendikbud  No.  17 Tahun 2017 menyatakan bahwa
(1)  SMA,  SMK,  atau  bentuk  lain  yang  sederajat  yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat provinsi wajib menerima  peserta  didik  baru  yang  berasal  dari keluarga  ekonomi  tidak  mampu  yang  berdomisili dalam satu wilayah tempat provinsi paling sedikit 20% (dua  puluh  persen)  dari  jumlah  keseluruhan  peserta didik yang diterima. 
(2)  Peserta didik gres yang berasal dari keluarga ekonomi tidak  mampu  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1) dibuktikan  dengan  Surat  Keterangan  Tidak  Mampu  (SKTM)  atau  bukti  lainnya  yang  diterbitkan  oleh pemerintah daerah.
(3)  Apabila  peserta didik  memperoleh  SKTM  dengan  cara yang  tidak  sesuai  dengan  ketentuan  perolehannya, akan dikenakan hukuman pengeluaran dari Sekolah.
(4)  Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diberikan berdasarkan  hasil  evaluasi  Sekolah  bersama  dengan komite  sekolah,  dewan  pendidikan,  dan  dinas pendidikan  provinsi  sesuai  dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 17 Permendikbud  No.  17 Tahun 2017 menyatakan bahwa Ketentuan  zonasi  sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  15 tidak berlaku bagi SMK.


Selengkapnya Silahkan Download Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017 (DISINI)


====================================



Seleksi Penerima Agenda Ppg Bersubsidi Tahun 208

SELEKSI PESERTA PROGRAM PPG BERSUBSIDI TAHUN 2017
Pada tahun 2017 Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek Dikti membuka jadwal PPG bersubsidi untuk PPG umum dan PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif. Pendaftaran dilakukan secara online melalui web http://ppg.ristekdikti.go.id mulai tanggal 8 hingga dengan 18 Mei 2017. Subsidi / proteksi Pemerintah maksimal sebesar Rp7.500.000/smt/orang. Adapun  Biaya hidup, fasilitas dan konsumsi selama mengikuti PPG ditanggung oleh peserta.
Berikut Daftar Program Studi & Program Keahlian PPG Reguler 2017 yang ditawarkan dalam Seleksi Peserta Program PPG Bersubsidi Tahun 2017
1 Teknik Otomotif
2 Agribisnis Produksi Tanaman
3 Teknik Mesin
4 Teknik Elektronika
5 Teknik Ketenagalistrikan
6 Kepariwisataan
7 Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan
8 Agribisnis Produksi Ternak
9 Teknologi Penangkapan Ikan
10 Teknik Kimia
11 PGPAUD
12 PGSD
13 PLB
14 Pend Matematika
15 Pend. Bahasa Inggris
16 PJOK/PJKR

Persyaratan  Pendaftaran  Seleksi Peserta Program PPG Bersubsidi Tahun 2017
1. Lulusan S1/D4 dari PT dengan AIPT minimal B dan dari prodi terakreditasi minimal B;
2. Berusia maks 28 tahun pd tgl 31 Desember tahun pendaftaran.
3. Prodi S1/D4 linier dengan bidang studi pada jadwal PPG;
4. Calon terdaftar pada PDDIKTI; mau Cek Coba Klik Disini atau Disini
5. IPK minimal 3,00;
6. Bebas Napza, (SK BNN atau yang berwenang);
7. Sehat jasmani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah);
8. Sehat rohani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah);
9. Berkelakuan baik (SK Kepolisian); dan
10.Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama PPG  (surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa).

Alur Sistem Seleksi Peserta Program PPG Bersubsidi Tahun 2017 adalah sebagai berikut:

ALUR SELEKSI PESERTA PROGRAM PPG BERSUBSIDI TAHUN 2017


Seleksi Administrasi PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif
a. Borang isian registrasi calon akseptor yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar latar belakang putih;
b.Foto kopi ijazah S1/DIV yang sudah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi asal dengan bidang keahlian, menyerupai ditunjukkan pada Tabel 2;
c. Fotocopy Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh sekolah asal;
d.Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan sesuai peraturan yang berlaku dan kesediaan ditempatkan sesuai dengan daerah penugasan yang telah ditetapkan;
e.Surat keterangan berbadan sehat dari dokter;
f. Surat keterangan bebas napzadari instansi yang berwenang;
g. Calon mahasiswa mendaftar untuk jadwal keahlian yang ditawarkan sesuai dengan latar belakang jadwal studinya, menyerupai ditunjukkan pada Tabel 1.

PENDAFTARAN  SELEKSI PESERTA PROGRAM PPG BERSUBSIDI TAHUN 2017


CATATAN PENTING proses Sistem Seleksi Peserta Program PPG Bersubsidi Tahun 2017 
•  Alamat pendaftaran: http://ppg.ristekdikti.go.id
•  Pendaftaran mulai 8 s.d.18 Mei 2017
•  Verifikasi pendaftaran(Seleksi administrative) 12 s.d19 Mei 2017
•  Pengumuman hasil seleksi administratif 20 Mei 2017
•  Tesonline (Tes Potensi Akademik, Tes Bidang Studi, Tes Kemampuan Bahasa Inggris) 22 s.d24 Mei 2017
•  Pengumuman hasil tes online 25 Mei 2017
•  Seleksi minat talenta dan keperibadian (dalam bentuk tes online) 29 s.d30 Mei 2017 utau kemungkinan waktunya Bersamaan dengan tes online utama.
• Pengumuman Final 1 Juni2017
• Awalkuliah5 Juni2017




Cara Melaksanakan Update Aplikasi Dapodik Versi 2017C Secara Online Versi Ku

Sahabat pembaca yang baik hati, dan biar dalam keadaan sehat, kali ini penulis ingin sharing goresan pena yang berjudul Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017c secara Online versi ku untuk lebih lanjutnya sebagai berikut :

Ada beberapa cara melaksanakan pembaruan aplikasi dapodik 2017 c anda, melalui offline maupun online, oke pada kali ini saya akan sharing bagaimana cara saya update dapodik 2017 c versi online.
Kenapa online?

Alasanya :
1. bila koneksi anda lancar
2. alasannya yakni gampang dan ndak ribet.
Oke eksklusif saja mungkin ibarat ini panduan pada website dapo.dikdasmen yang resmi.

Untuk melaksanakan pembaruan aplikasi dapodik secara online, caranya yakni sebagai berikut:

Pastikanlah komputer/laptop anda terkoneksi internet.
Silahkan anda login ke dalam Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
Masuklah pada hidangan Pengaturan, kemdian Klik Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol yang bertuliskan “Cek Pembaruan”.
Maka kemudian akan ditampilkan keterangan yang berisikan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017c ) Apakah Anda ingin melanjutkan proses pembaruan tersebut? Pastikan anda tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan aplikasi dapodik versi 2017c final dilakukan!
Silahkan Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan secara otomatis melaksanakan update pembaruan aplikasi.
Sesudah proses pembaruan selesai, silahkan klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”..

Tapi saya akan bahas eksklusif versi saya yang disertai video ibarat berikut ini

cara update dapodik 2017 c terbaru lewat online versi saya
1. buka browser
2. buka dapodik anda
3. localhost:5774
4. silahkan lanjutkan
5. cek pembaruan
6. tunggu hingga proses selesai
7. muat ulang halaman.
8. dapodik 2017 c memang agak berat dibanding versi sebelumnya, silahkan tunggu
9. login kembali
Anda akan lihat dapodik anda versi 2017 c bila berhasil

jika agak resah dengan klarifikasi saya silahkan lihat video berikut ini



cukup sekian... biar bermanfaat.. hingga berjuma di lain kesempatan yang dalam keadaan lebih baik lagi...

Soal Latihan Ukk Pai Kelas 3

I. Berilah tanda silang (X) pada abjad a, b, atau c di depan balasan yang paling benar!

1. Tidak mungkin Allah bersifat Jahlun artinya tidak mungkin kalau Allah itu….
a. tidak ada
b. buta
c. melihat
d. bodoh

2. Mautun artinya….
a. tidak ada
b. mati
c. lemah
d. terpaksa


3. Allah maha melihat, sehingga tidak mungkin Allah bersifat….
a. bukmun 
b. umyun 
c. summun 
d. mautun

4. Pengertian setia mitra yang benar adalah….
a. Orang yang selalu ada disaat sobat bahagia
b. Orang yang selalu menyebarkan dikala menerima rejeki 
c. Orang yang selalu menjaga sobat dikala senang maupun susah 
d. Orang yang selalu menjaga sobat dikala senang

5. Menjenguk sobat yang sakit termasuk salah satu sikap….
a. rendah diri
b. jujur
c. ikhlas
d. setia kawan

6. Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meraih apa yang diinginkan disebut….
a. belajar 
b. serius 
c. kerja keras 
d. rajin 

7. Berangkat mengaji setiap sore hari termasuk salah satu contoh….
a. Setia kawan 
b. Kerja keras 
c. Jujur 
d. Ikhlas

8. Bekerjalah untuk urusan duniamu seakan-akan kau akan hidup….
a. bahagia 
b. di akhirat 
c. selamanya 
d. sebentar

9. menjadi orang yang berhasil ialah salah satu laba dari….
a. kerja keras 
b. kerja bakti 
c. semangat 
d. percaya diri

10. memberi makan dan minum kepada binatang merupakan salah satu sifat….
a. peduli binatang 
b. sayang binatang 
c. tanggung jawab 
d. tenggang rasa

11. tidak mencoret-coret dinding sekolah ialah salah satu sikap….
a. senang lingkungan 
b. sayang lingkungan 
c. peduli lingkungan 
d. memperhatikan lingkungan

12. shalat fardhu ialah shalat yang wajib dilaksanakan sebanyak … kali dalam sehari.
a. Empat 
b. Lima 
c. Enam 
d. Tujuh

13. Waktu yang sempurna untuk melakukan sholat Maghrib yaitu….
a. 12.00 WIB
b. 04.30 WIB 
c. 19.00 WIB
d. 18.00 WIB

14. Gerakan shalat sehabis rukuk disebut….
a. Takbiratul ikhram
b. I’tidal
c. Duduk iftirasy
d. Duduk tawwaruk

15. bacaan pada waktu sujud adalah….
a. subhana rabbiyal a’la
b. subhana rabbiyal adhimi
c. subhanallahi walhamdulillah
d. robbana walakal hamdu

16. يَكْتُبُ dibaca….
a. yak-tu-bu
b. yak-tu-ba 
c. yak-ta-bu 
d. yak-ta-ba 

17. مَ - دُ dibaca….
a. ma-da 
b. mu-du 
c. ma-du 
d. du-ma 

18. مِرْسَمٌ abjad yang bertanda baca fathah adalah….
a. م 
b. ر 
c. س 
d. ن 

19. مَ سْ جِ دٌ kalau ditulis bersambung menjadi….
a. مَ سْجِدٌ 
b. مَسْجِ دٌ 
c. مَسْ جِدٌ 
d. مَسْجِدٌ 

20. مَ قَ بِ رَ abjad yang bertanda baca tasydid adalah….
a. مَقَبِرَ 
b. مَقَبِ رَ 
c. مَ قَبِرَ 
d. مَقَ بِرَ 

21. مَحَمَّدٌ abjad yang bertanda baca tasydid ialah ….
a. م 
b. ح 
c. د 
d. ن 

22. سَلِمَ abjad yang berada di tengah yaitu ….
a. mim 
b. wau 
c. sin 
d. lam 

23. Segala sifat yang tidak mungkin dimiliki Allah SWT disebut….
a. sifat mustahil 
b. sifat wajib 
c. sifat jaiz 
d. sifat mubah

24. ‘Adam artinya….
a. baru 
b. tidak ada 
c. lemah 
d. tuli

25. Sifat Fana’ artinya….
a. berbilang 
b. butuh pada yang lain 
c. rusak 
d. bodoh


II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan balasan yang benar!
26. وَالْفَتْحُ jumlah abjad pada lafadz di samping adalah….
27. مُ سْ تَ قِ يْ مَ kalau dirangkai dengan abjad Arab bersambung menjadi….
28. الرَّحِيْمِ abjad yang dibaca panjang yaitu….
29. Mustahil Allah SWT bersifat Hudus, sehingga tidak mungkin kalau Allah….
30. Mumasalatu lil hawaditsi artinya….
31. Arti sifat tidak mungkin Allah ihtiyajuhu lighoirihi adalah….
32. Membuang sampah sembarangan sanggup menyebabkan….
33. Cara mencintai tanaman yaitu dengan menyirami, memupuk, dan memberantas….
34. Bacaan shalat sehabis doa iftitah adalah….
35. Bacaan shalat dikala rukuk yaitu….

III. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
36. Salinlah ke dalam abjad latin! اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ
37. Rangkailah huruf-huruf di bawah ini! مَ – دْ – رَ – سَ – ةٌ
38. Tunjukkan 3 teladan sikap mencintai hewan!
39. Sebutkan 3 gerakan shalat yang kau ketahui!
40. Sebutkan shalat fardhu yang jumlah rakaatnya empat!

==============================