Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Juknis Proteksi Jadwal Penelitian Tahun 2018

Juknis Bantuan Program Penelitian Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan menyebarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Penelitian Tahun 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam telah menerbitkan Juknis Bantuan Program Penelitian Tahun 2018 dengan Nomor 1547/DJ.I.III/PP.04/04/2018 wacana Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018 tertanggal 12 April 2018.

Bantuan Program Penelitian 2018 dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI ini menurut Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7177 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Penelitian Tahun Anggaran 2018.


Dalam rangka seleksi anjuran pinjaman penelitian dan dedikasi kepada masyarakat Direktorat PTKI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2018, memberikan beberpa hal-hal sebagai berikut:

  1. Bagi anjuran yang sudah dikirimkan pada tahun 2017 melalui litapdimas.kemenag.go.id., untuk klaster riset kolaboratif yang masih dalam Bahasa Indonesia, atau tidak ada proposalnya, maka supaya sanggup mengirimkan revisinya maksimal pada tanggal 25 April 2018 melalui litapdimas.kemenag.go.id.
  2. Bagi para dosen/peneliti/pustakawan/laboran yang sudah memenuhi ketentuan, supaya membaca petunjuk teknis penelitian dan dedikasi kepada masyarakat tahun 2018 dengan teliti, melalui litapdimas.kemenag.go.id., diktis.kemenag.go.id. dan pendis.kemenag.go.id.
  3. Batas simpulan pendaftaran secara online melalui litapdimas.kemenag.go.id. pada tanggal 30 April 2018 dan pengiriman anjuran ke alamat: Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Lt.7. Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.

PERSYARATAN PENGUSULAN BANTUAN PENELITIAN 2018
Untuk mendapat pinjaman penelitian, pengusul harus memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

1. Syarat Umum :
Persyaratan pengusul aktivitas pinjaman peningkatan mutu penelitian adalah:
a. Dosen atau tenaga fungsional tetap lainnya pada PTKI;
b. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Untuk anggota penelitian sanggup melibatkan dosen yang telah mempunyai Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).
c. Untuk dosen Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum Swasta (PTU), ketua tim dipersyaratkan melampirkan SK pengangkatan dosen Fakultas Agama Islam yang telah dilegalisisir oleh pejabat yang berwenang.
d. Membuat surat pernyataan, yang di dalamnya berisi pernyataan sebagai dosen Fakultas Agama Islam pada PTU, dan tidak dalam studi lanjut yang ditandatangani oleh pembuat pernyataan bermaterai 6000 dan harus disahkan oleh pejabat yang berwenang.
e. Pengusul, baik ketua tim maupun anggota tidak sedang mendapat beasiswa Kemenag RI dan tidak sedang kuliah dalam masa kiprah belajar.
f. Tidak sedang mendapat pinjaman penelitian, publikasi ilmiah dan dedikasi kepada masyarakat dari perguruan tinggi tinggi asal pada tahun yang sama, kecuali pengusul mempunyai indeks i-10 sebanyak minimal
3 pada google scholar; g. Pengusul hanya boleh mendaftar satu klaster saja, contohnya sudah mengusulkan 1 judul bidang penelitian, dilarang mendaftar usulan dedikasi maupun publikasi ilmiah, yang mengusulkan usulan dedikasi dilarang mengusulkan usulan penelitian maupun
publikasi ilmiah, begitu seterusnya, kecuali mempunyai prestasi sebagaimana disebut pada karakter “f”.

2. Administratif :
a. Pengusul melaksanakan pendaftaran secara on line dengan mengunjungi website http://litapdimas.kemenag.go.id. Setelah pendaftaran on line pengusulan mendapat nomor pendaftaran (No. Reg) yang harus dicantumkan di sudut kanan atas Cover Proposal dan dikirim via pos, (petunjuk teknis penyusunan anjuran sanggup dibaca dalam potongan selanjutnya).
b. Setelah anjuran diterima panitia, semua gosip terkait pinjaman hanya disampaikan melalui website resmi; litapdimas.kemenag.go.id.
c. Ketua tim harus sesuai dengan kapasitas keilmuannya, dan background pendidikan yang sesuai bidang kajian dalam penelitian
d. Surat rekomendasi dari Ketua Lembaga / Kepala Pusat Penelitian, yang menyatakan bahwa anjuran tersebut telah didiskusikan minimal 10 (sepuluh) orang dosen, dan layak diajukan dalam aktivitas pinjaman peningkatan mutu penelitian Dit. PTKI tahun berjalan;
e. Surat pernyataan pengusul di atas materai Rp. 6,000; (enam ribu rupiah), bahwa:
1) anjuran belum pernah/tidak sedang diajukan dalam penyusunan tesis/disertasi atau potongan darinya;
2) anjuran belum pernah/tidak sedang dibiayai oleh pihak manapun dalam maupun luar negeri.

PENGELOMPOKKAN BANTUAN PENELITIAN 2018
1. Bantuan Peningkatan Mutu Penelitian Terapan:
a. Penelitian Kolaboratif Internasional
b. Penelitian Terapan dan Pengembangan Global/Internasional
c. Penelitian Transformatif/Pengabdian Berbasis Riset
2. Bantuan International Disseminaton for Islamic Scholarly Works (IDISchoW):
a. Research Fellowship Dalam Negeri dan Sabbatical Leave
b. Research Fellowships Luar Negeri dan Sabbatical Leave
c. Desiminasi Hasil Riset Berstandar Internasional
3. Bantuan Penelitian di PTKI:
a. Bantuan Penelitian Peningkatan Kapasitas/Pembinaan
b. Bantuan Penelitian Dasar Program Studi
c. Bantuan Penelitian Dasar Interdisipliner
d. Bantuan Penelitian Sosial Kritis
4. Bantuan Short Course:
a. Bantuan Ekspose/Short Course Metodologi Riset Berstandar Internasional;
b. Bantuan Short Course Metodologi Penelitian Dosen PTKI Dalam Negeri
c. Bantuan Short Course Metodologi Penelitian Sosial Kritis pada PTKI

TEMA-TEMA PENELITIAN 
Tema besar penelitian pada tahun ini, “Memperkuat epistemologi keilmuan keislaman dan keindonesiaan dengan spirit nilai kemanusiaan universal.

Selengkapnya tentang Juknis Bantuan Pemerintah Program Penelitian Tahun 2018 anda sanggup mengunduhnya melalui tautan link dibawah ini.

Juknis Bantuan Program Penelitian 2018.pdf, Unduh File
Lampiran-Lampiran - Juknis Bantuan Program Penelitian 2018.docx, Unduh File

Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Penelitian Tahun 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat. (Sumber: http://pendis.kemenag.go.id)
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Petunjuk Santunan Peralatan Produksi Utama Smk 2018

Petunjuk Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018 yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan dan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor : 163/D5.4/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.

Dengan telah dicanangkannya aktivitas Pendidikan Menengah Universal (PMU) bertujuan mencapai angka partisipasi garang (APK) pendidikan menengah sebesar 97 % tahun 2020.

Untuk mengurangi disparitas APK antar Kabupaten/Kota, serta untuk mendorong pertumbuhan pendidikan kejuruan, maka dibutuhkan aktivitas yang mendukung percepatan tercapainya tujuan PMU dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2018 melalui melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan telah dialokasikan dana pemberian Pengadaan peralatan.


Penyediaan sarana dan prasarana dengan menambah peralatan praktik di Sekolah Menengah kejuruan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian kompetensi peserta didik dan pendidik.

Dalam hal pelaksanaannya, dipandang perlu disusun suatu Petunjuk Pelaksanaan biar aktivitas tersebut memperoleh dukungan, perhatian dan kerjasama yang baik dari Pemerintah, khususnya Pemda Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kiprah dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Untuk itu diharapkan aktivitas pemberian tersebut akan sanggup direalisasikan, sehingga sanggup bermanfaat bagi tercapainya layanan yang optimal bagi Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup dirasakan oleh masyarakat khususnya peserta didik.

Bantuan Peralatan Produksi Utama merupakan upaya dalam:
1. Membantu Sekolah dalam pemenuhan kebutuhan Peralatan Produksi Utama SMK;
2. Meningkatkan kualitas Pelaksanaan Praktik Peserta Didik Sekolah Menengah kejuruan untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.

Pemberi Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan ialah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018. Rincian jumlah Bantuan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan ialah sebesar Rp.18.000.000.000,00 untuk 45 Paket.

Terlaksananya pengadaan peralatan pembelajaran praktik peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan sebanyak 45 Paket. Bantuan pengadaan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan disalurkan berupa uang/barang Peralatan Pendidikan.

Karakteristik Program Bantuan Pemerintah

  1. Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 wacana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya;
  2. Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
  3. Bantuan ini dipergunakan untuk pengadaan peralatan Produksi Utama Peserta Didik SMK;
  4. Jangka waktu pelaksanaan selambat-lambatnya harus sudah final pada tanggal 31 Desember 2018;
  5. Bantuan ini harus dikelola secara transparan, efisien dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabkan baik fisik, manajemen maupun keuangan.

PERSYARATAN, MEKANISME PENGAJUAN USULAN, BIMBINGAN TEKNIS, TATA CARA DAN SYARAT PENYALURAN DANA
BANTUAN PEMERINTAH

A. Persyaratan Penerima Bantuan Pemerintah

  1. SMK yang sudah melaksanakan verifikasi data melalui aplikasi Takola SMK;
  2. Memiliki ruang praktik/tempat praktik beserta instalasi pendukungnya;
  3. Membuat tata letak (lay-out) penempatan peralatan;
  4. Membuat Analisis kebutuhan peralatan;
  5. Bagi Sekolah Menengah kejuruan Swasta mempunyai Akta Pendirian Yayasan. Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan dihentikan merangkap sebagai Kepala Sekolah;
  6. Memiliki ijin operasional/ijin pendirian/sertifikat ratifikasi sekolah dari pihak yang berwenang;
  7. Memiliki surat keputusan pengangkatan Kepala SMK.
  8. Surat pernyataan kesanggupan dari Dinas Pendidikan Provinsi (bermeterai Rp6.000,-) untuk:
    a) Melakukan pencatatan serah terima aset hasil Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan bagi Sekolah Menengah kejuruan Negeri.
    b) Mengetahui serah terima aset hasil Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan dari Kepala Sekolah ke Yayasan bagi Sekolah Menengah kejuruan Swasta.
  9. Bagi Sekolah Menengah kejuruan Swasta mempunyai Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Sekolah bukan merupakan pembina, pengurus maupun pengawas yayasan penyelenggara Sekolah Menengah kejuruan yang bersangkutan.

B. Mekanisme Pengajuan Usulan Bantuan Pemerintah :
Pengajuan Usulan dan Penetapan Penerima Bantuan ialah sebagai berikut:

  1. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana melaksanakan seleksi calon akseptor pemberian menurut data aplikasi Takola SMK;
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan calon akseptor pemberian Pemerintah Peralatan Produksi Utama SMK;
  3. Direktorat training Sekolah Menengah kejuruan memberikan Undangan Bimbingan Teknis ke Dinas pendidikan Provinsi tembusan kepada Sekolah Menengah kejuruan calon akseptor bantuan;
  4. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang ditetapkan sebagai calon akseptor pemberian Peralatan Produksi Utama SMK, memberikan dokumen persyaratan akseptor bantuan;
  5. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan akseptor pemberian dengan Surat Keputusan sesudah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru kepala Sekolah Menengah kejuruan yang belum mempunyai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Bantuan Pemerintah Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Juklak Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018.pdf, Unduh File
Lampiran Proposal - Juklak Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018.docx, Unduh File

Demikian Juklak/ Juknis Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. (Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id)
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Surat Izin Mengikuti Seleksi Paskibra Terbaru

Surat Izin Mengikuti Seleksi Paskibra Terbaru - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku kembali akan mengembangkan pola surrat terbaru yakni Surat Izin Mengikuti Seleksi Paskibra Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Paskibraka/ Paskibra yaitu akronim dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan kiprah utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.

Menjadi bab dari anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) menjadi harapan bagi banyak putra-putri di Indonesia. Terlebih pada ketika tanggal 17 Agustus ketika melaksanakan pengibaran Sang Merah Putih di Istana Presiden.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) dituntut untuk kompak dan rapi ketika melaksanakan baris berbaris. Oleh alasannya itu diharapkan persiapan yang matang dengan berlatih sebelum pelaksanaan pengibaran bendera sang saka merah putih pada tanggal 17 Agustus 2018.

Paskibra yaitu orang-orang terpilih yang dipercaya mengibarkan dan atau menurunkan Bendera Merah Putih. Bagi putra putri Indonesia yang terpilih mengikuti seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra/ paskibraka) perlunya meminta izin orang tua.

Jika anda sedang mencari contoh Surat Izin Mengikuti Seleksi Paskibraka Terbaru 2018, anda berada ditempat atau postingan yang sempurna anda sanggup menemukannya disini. Berikut ini contoh Surat Izin Mengikuti Seleksi Paskibraka Terbaru.


Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru dan akseptor ajar sedang mencari Surat Izin Mengikuti Seleksi Paskibra sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Surat Izin Mengikuti Seleksi Paskibra.doc, Unduh File

Demikian Contoh Format Surat Izin Mengikuti Seleksi Paskibra Terbaru Tahun 2018 yang sanggup aku bagikan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Rekrutmen Calon Asesor Ban Paud Dan Pnf Tahun 2018

Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan menyebarkan informasi Rekrutmen/ penerimaaan Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2018 yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor BAN PAUD dan PNF di Provinsi sebagai Asesor PAUD, LKP dan PKBM, maka dibuka Program Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2018.

Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal memperlihatkan kesempatan kepada anda untuk menjadi Asesor PAUD dan PNF Tahun 2018, registrasi dilakukan secara daring (online).


Syarat mengikuti Seleksi Calon Asesor PAUD, LKP dan PKBM yaitu sebagai berikut:

  1. Minimal berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
  2. Berdomisili di wilayah yang dibuka kegiatan rekrutmen Asesor (sesuai data alamat yang tertera pada KTP atau alamat domisili dikala ini)
  3. Memiliki kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi Ms. Office (Word, Excel) serta Teknologi Informasi dan Komunikasi;
  4. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter;
  5. Tidak sedang menjabat sebagai anggota BAP PAUD dan PNF;
  6. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan; dan 7. Berusia maksimal 56 tahun pada dikala mendaftar (sesuai data usia pada KTP).

Pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online dengan memenuhi ketentuan:

  1. Kualifikasi Akademik Calon Asesor minimal berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
  2. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) yang ditunjukkan 
  3. Pengalaman Kerja yang dibuktikan dengan SK atau Surat Keterangan yang memperlihatkan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan PNF (Dosen Prodi PAUD/PNF, Kepala Lembaga PAUD/PNF, Guru PAUD/PNF, Penilik PAUD/PNF, Pengawas PAUD/PNF, dan Widyaswara);
  4. Memiliki kemampuan mengoperasikan Ms. Office (Word, Excel) serta Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan
  5. Prestasi Yang ditunjukkan dengan Sertifikat atau Piagam Prestasi menjuarai Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD/PNF dan Lomba bidang PAUD/PNF pada peringkat 1, 2, 3 di Tingkat Nasional atau Provinsi.
Ketentuan-Ketentuan
  1. Pendaftaran berupa Pengisian Form Pendaftaran Online (E-Form) secara lengkap, yang sanggup diakses pada:
    a. PAUD pada tautan : https://goo.gl/M15vBj
    b. LKP pada tautan : https://goo.gl/qsQHRm
    c. PKBM pada tautan : https://goo.gl/VFo4Pz
  2. Peserta seleksi mengunggah:
    a. Portofolio (CV dan Berkas Pendukung terkait) dengan kapasitas maksimal 5 MB dalam bentuk file PDF;
    b. Surat Pernyataan Kebenaran Data;
    c. Surat Izin dari pimpinan daerah bekerja; dan
    d. Surat peryataan kesediaan mengikuti training calon asesor.
  3. Pada berkas portofolio biar dilengkapi foto seluruh tubuh (ukuran postcard) - Dokumen/Portofolio yang tidak terkait dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan di atas biar TIDAK DILAMPIRKAN (karena tidak masuk komponen penilaian).
Jadwal Rekrutmen Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2018

DAFTAR PROVINSI YANG DIBUKA PROGRAM SELEKSI CALON ASESOR BAN PAUD DAN PNF TAHUN 2018



Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru yang ingin mengunduh Pengumuman Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2018 melalui tautan di bawah ini.

Pengumuman Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF 2018, Unduh File

Demikian Pendaftaran/ Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. (sumber : https://www.banpaudpnf.or.id/berita/seleksi-calon-asesor-ban-paud-dan-pnf-tahun-2018)
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Rpp Pai Kelas 1 Sd/Mi Semester 2 Dan 1 K13 Revisi 2018

RPP PAI Kelas 1 SD/MI Semester 2 dan 1 K13 Revisi 2018 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi RPP PAI Kelas 1 jenjang SD/MI Semester 1/ I dan Semester 2/ II Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

RPP merupakan perangkat pembelajaran yang di sesuaikan dengan silabus. RPP Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti (BP) kelas 1 SD/MI k13 revisi 2018 ini sudah Integritas, PPK, Literasi, 4C dan HOST dan sesuai dengan model pembelajaran masa 21.

RPP PAI jenjang SD/MI Kurikulum 2013 Revisi terbaru 2018 Semester 1 & 2 yang coba kami bagikan ini di dalamnya terdapat KI1, KI2, KI3 dan KI4, dengan tujuan untuk menumbuhkan perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan dan keterampilan para penerima didik. Seperti yang kita katahui bersama, RPP wajib dibentuk oleh guru khusunya guru mata pelajaran PAI Kelas 1 semester genap Kurikulum 2013 Revisi terbaru 2017 yang coba saya bagikan ini.




Sahabat Situs Edukasi dimapaun berada, perlu bapak dan Ibu guru ketahui bersama bahwa, Perangkat Pembelajaran SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang coba saya bagikan ini sebenarnya perangkat pembelajaran SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan k13 revisi 2017, namun sanggup bapak dan ibu dewan guru gunakan rebagai referensi/ pola untuk pembuataan perangkat pembelajaran kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk tahun pelajaran 2018/2019.

Rekomendasi kami: RPP PAI Kelas 1 2 3 4 5 6 Semester 2 K13 Revisi 2017

Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru PAI yang belum memiliki RPP PAI Kelas 1 SD/MI Semester 1 dan Semester 2 K13 Revisi 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

RPP PAI Kelas 1 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi 2018
RPP PAI dan BP Kelas 1 Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW, Unduh
RPP PAI dan BP Kelas 1 Kasih Sayang Allah SWT, Unduh
RPP PAI dan BP Kelas 1 Aku Cinta Al-Qur'an Basmalah dan Fatihah, Unduh
RPP PAI dan BP Kelas 1 Huruf Hijaiyah, Unduh
RPP PAI dan BP Kelas 1 Iman kepada Allah, Unduh
RPP PAI dan BP Kelas 1 Allah Swt Itu Esa, Unduh
RPP PAI dan BP Kelas 1 Bersih itu sehat, Unduh
RPP PAI dan BP Kelas 1 Keteladanan Nabi Ādam A.S, Unduh
RPP PAI dan BP Kelas 1 Kisah Keteladanan Nabi Nuh A.S, Unduh
RPP PAI dan BP Kelas 1 Kisah Keteladanan Nabi Hud A.S, Unduh
RPP PAI Kelas 1 Semester 1 K13 Revisi 2017, Unduh

RPP PAI Kelas 1 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018
RPP PAI dan BP Kelas 1 Kisah keteladanan Nabi Idris A.S, Unduh
RPP PAI Kelas 1 Doa sebelum dan setelah belajar, Unduh
RPP PAI Kelas 1 Q.S. Al-Ikhlas, Unduh
RPP PAI Kelas 1 Asmaul husna Al-Malik, Unduh
RPP PAI Kelas 1 Dua kalimat Syahadat, Unduh
RPP PAI Kelas 1 Șalat wajib dan mengaji, Unduh
RPP PAI Kelas 1 Berkata yang baik, sopan dan santun, Unduh
RPP PAI Kelas 1 Perilaku terpuji bersyukur, pemaaf, jujur dan percaya diri, Unduh
RPP PAI Kelas 1 Semester 2 K13 Revisi.rar, Unduh

Demikian RPP PAI Kelas 1 jenjang SD/MI Semeser 1 (ganjil) dan Semester 2 (genap) Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang sanggup saya bagikan, supaya bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Permendikbud No 10 Tahun 2018 Ihwal Juknis Proteksi Guru Pns Daerah

Permendikbud No 10 Tahun 2018 Tentang Juknis Tambahan Penghasilan Guru PNS - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan menyebarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sesuai Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 merupakan aliran bagi Kementerian dan Pemda dalam memperlihatkan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan kepada Guru PNSD.

Guru PNSD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menurut Permendikbud No (Nomor) 10 Tahun 2018, meliputi:
a. Guru;
b. Guru yang diberi kiprah sebagai kepala satuan pendidikan;
c. Guru yang mendapat kiprah tambahan; dan
d. Guru yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.


Berdasarkan Permendikbud No 10 Tahun 2018 (Pasal 3) Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD dilaksanakan dengan prinsip:

  1. efisien, ialah harus diusahakan dengan memakai sumber dana dan sumber daya yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan sanggup dipertanggungjawabkan;
  2. efektif, ialah harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan sanggup memperlihatkan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
  3. transparan, ialah menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan masyarakat sanggup mengetahui dan mendapat isu mengenai pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan;
  4. akuntabel, ialah pelaksanaan acara sanggup dipertanggungjawabkan;
  5. kepatutan, ialah pembagian terstruktur mengenai program/kegiatan harus dilaksanakan secara realistis dan proporsional; dan
  6. manfaat, ialah pelaksanaan program/kegiatan yang sejalan dengan prioritas nasional yang menjadi urusan tempat dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi dan secara riil dirasakan keuntungannya dan berdaya guna bagi Guru PNSD.

Pasal 4 menurut Permendikbud No 10 Tahun 2018 bahwa:
(1) Tunjangan Profesi diberikan kepada Guru PNSD.
(2) Guru PNSD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan kriteria akseptor Tunjangan Profesi.

Berdasarkan Permendikbud No 10 Tahun 2018 (Pasal 5) bahwa:
(1) Tunjangan Profesi diberikan dalam bentuk uang melalui rekening bank akseptor tunjangan.
(2) Besaran Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 6 sesuai Permendikbud No 10 Tahun 2018 sebagai berikut:
(1) Penyaluran Tunjangan Profesi dilakukan oleh Pemda provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
(2) Penyaluran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan prosedur penyaluran Tunjangan Profesi.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru yang belum mempunyai Permendikbud No 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sanggup mengunduhnya melalui tautan di bawah ini.

Permendikbud No 10 Tahun 2018.pdf, Unduh
Lampiran I Permendikbud No 10 Tahun 2018.pdf, Unduh
Lampiran II Permendikbud No 10 Tahun 2018.pdf, Unduh
Lampiran III Permendikbud No 10 Tahun 2018.pdf, Unduh

Demikian Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Juknis Tunjangan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Gres Tahun 2018

Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan menyebarkan contoh Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru/ Peserta didik gres Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2018/2019 yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.

Penerimaan Peserta didik gres jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan tahun pelajaran 2018/2019 hanya tinggal menghitung hari, mengingat Ujian Nasional (UN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebentar lagi akan diselenggarakan. Tingkat SMP/MTs UN akan diselenggarakan pada tanggal 23 April 2018.

Sekolah/ Madrasah yang akan membuka penerimaan siswa gres sudah niscaya memperlihatkan test soal untuk mengetahui kemampuan akademik peserta didik. Melalui test tersebut panitia PPDB (Penerimaan Peserta didik baru) akan menyeleksi siswa terbaik untuk menjadi warga sekolah tersebut.

Peserta didik yang lolos atau sudah diterima, sekolah/ madrasah wajib membuat Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru untuk mengenali potensi atau talenta peserta didik gres serta sifat/perilaku yang menonjol dan yang perlu ditingkatkan.

Sudahkah anda membuat Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru Tahun Pelajaran 2018/2019? Jika belum, anda berada di tempat/ di postingan yang sempurna alasannya ialah disini anda bisa menemukannya.

Sebagai teladan anda bisa melihat penampakan Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru Tahun 2018 di bawah ini


Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru/ Peserta didik gres yang saya share ini di buat dengan mengunakan format word sehingga anda sanggup mengeditnya dengan gampang sesuai kebutuhan sekolah/ madrasah.

Selengkapnya, bagi anda yang membutuhkan Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun pelajaran 2018/2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, Unduh File

Demikian Contoh SFormulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru Tahun 2018 (tahun Pelajaran 2018/2019) yang sanggup saya bagikan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Jadwal Pretest Ppg Tahap 2 Tahun 2018

Jadwal Pretest PPG Tahap 2 Tahun 2018 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan membuatkan warta terkait wacana Jadwal Pretest PPG Tahap 2 Tahun 2018 sesuai surat Edaran Dirjen GTK Nomor 9013/BI.i/GT/2018 wacana seleksi PPG Dalam Jabatan. Selengkapnya anda sanggup membacanya pada goresan pena dibawah ini.

Pre-test merupakan syarat untuk mengikuti Diklat Mapel PKB yang dipilih. Pretest diwajibkan kepada Bapak/Ibu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang mengalami perubahan mata pelajaran atau materi diklat yang bertujuan untuk mengetahui Capaian Kompetensi Awal (raport). Sebagaimana sanggup dilihat di akun masing-masing, apabila ada guru yang mengalami perubahan mata pelajaran (materi diklat) contohnya dari guru Matematika ke guru Bahasa Inggris dan lainnya rapor atau Capaian Kompetensi Anda menjadi Blank. Oleh alasannya yakni itu untuk mengetahui Capaian Kompetensi perlu diadakan Pre-Test.

Bagi Bapak/Ibu guru yang sudah mendaftar sebagai Calon Peserta PPG Tahun 2018, silahkan cek kembali akun SIMPKB masing-masing apakah pendaftaran (verifikasi) yang Bapak/Ibu lakukan diterima atau ditolak oleh LPMP.

Baca juga : Penyebab Guru Ditolak sebagai akseptor PPG Tahun 2018

Jika status bapak/ibu guru sudah diterima, langkah berikutnya yang teramat penting yakni mengikuti Pretest PPG 2018. Terkait pelaksanaan Pretest PPG 2018, berikut ini Jadwal Pretest PPG sesuai: Surat Edaran Kemdikbud Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 9013/BI.i/gt/2018 tentang Jadwal Seleksi Pelaksanaan Pretest PPG dalam Jabatan Tahun 2018.


Selengkapnya, berikut merupakan Jadwal Pelaksanaan Pretest PPG Tahap 2 Tahun 2018 sesuai Surat Edaran Dirjen GTK No 9013/BI.i/GT/2018 tentang seleksi PPG/ PPGJ Dalam Jabatan.

Jadwal pelaksanaan Pretest PPG Tahap 2 dalam Jabatan Tahun 2018

  1. Penetapan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan Kepastian Kesiapan TUK selama pelakasanaan selekasi akademik paling lambat tanggal 13 April 2018 dan melaporkannya melalui SIM PKB.
  2. Penempatan Peserta (Plotting) ke TUK yang terdekat dengan domisili akseptor paling lambat tanggal 18 April 2018, rekap akseptor per kabupaten sebagaimana terlampir;
  3. Pemberian warta kepada akseptor wacana pencatakan kartu peserta, aktivitas pelaksanaan, dan lokasi selekasi paling lambat tanggal 25 April 2018.

Pretest tahap II/ 2 dilakukan secara daring (online) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang direncanakan pada tanggal 2-15 Mei Tahun 2018. Untuk warta aktivitas PPG/ PPGJ Tahap 2 tahun 2018 bapak/ ibu guru sanggup melihat gambar di bawah ini:


Sebelum menghadapi Pre Test, sebaiknya bapak/ibu guru mempelajari kisi-kisi dan materi ppgj 2018 , perlu di ingat juga soal Pretest PPG 2018 diubahsuaikan dengan mapel masing-masing.

Rekomendasi kami:
1. Gambaran pelaksanaan ppg tahap 1 & 2 Tahun 2018
2. Soal Pre Test PPGJ Tahap II Tahun 2018

Selengkapnya mengenai Jadwal Pretest PPG/ PPGJ Tahap 2 Tahun 2018 silahkan anda unduh Edaran Dirjen GTK Nomor 9013/BI.i/GT/2018 wacana seleksi PPG Dalam Jabatan dan rekap guru yang telah mendaftar PPG melalui sim pkb melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Edaran Dirjen GTK No 9013/BI.i/GT/2018 Seleksi PPG, Unduh File

Demikian Jadwal Pelaksanaan Pretest PPG Tahap 2/ II Tahun 2018 yang sanggup saya sampaikan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Lomba Kreasi Pancasila Tahun 2018

Lomba Kreasi Pancasila Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, kabar bangga di tahun 2018 ini Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan  Lomba Kreasi Pancasila dengan total hadiah 180 Juta.

Dalam mempertingati Bulan Pancasila 1 Juni hingga dengan 18 Agustus 2018, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Lomba Kreasi Pancasila, yang mencakup 6 jenis lomba yang di antaranya sebagai berikut:

  1. Lomba Yel-yel Pancasila
  2. Lomba Meme Pancasila
  3. Lomba Foto Instagram Pancasila
  4. Lomba Film Pendek Pancasila
  5. Lomba Esai Pancasila
  6. Lomba Cipta Lagu Pancasila.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyediakan hadiah bagi anda yang menjadi juara Lomba Kreasi Pancasila Tahun 2018 dengan total hadiah Rp.180 Juta. Berikut ini ketentuan Lomba Kreasi Pancasila Tahun 2018:


1. Lomba Yel-yel Pancasila
Yel-yel Pancasila yaitu sebuah karya visual dalam bentuk video berdurasi maksimal 60 detik yang menggambarkan pemahaman, pengamalan, serta pertolongan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Lomba Meme Pancasila
Meme Pancasila yaitu sebuah karya visual dalam bentuk grafis-karikatural berukuran standar publikasi medsos (facebook, twitter, instagram) yang menggambarkan pemahaman, pengamalan, dan pertolongan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan setiap warga negara Indonesia. Meme Pancasila dirancang dengan sekian banyak unsur kreatif, di antaranya kekuatan abjad karikatural, kekokohan gagasan, ketajaman pesan, taktik komunikasi, dan semacamnya.

3. Lomba Foto Instagram Pancasila
Foto Instagram Pancasila yaitu sebuah karya fotografi jenis single-photo dalam ukuran standar publikasi Instagram yang menggambarkan pemahaman dan pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila.

4. Lomba Film Pendek Pancasila
Film Pendek Pancasila yaitu sebuah karya sinematografi dalam genre fiksi atau dokumenter berdurasi maksimal 5 menit yang menggambarkan pemahaman, pengamalan, dan pertolongan terhadap nilai-nilai Pancasila.

5. Lomba Esai Pancasila
Esai Pancasila yaitu sebuah karya tulis ilmiah popular dengan panjang goresan pena maksimal 7 halaman spasi 1,5 halaman kwarto, yang mengandung pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila.

6. Lomba Cipta Lagu Pancasila
Lagu Pancasila yaitu sebuah karya audio dengan instrumentalia sederhana (akustik) yang secara subtansial mengandung nilai-nilai Pancasila.

Ketentuan Umum, Ketentuan Khusus dan Prosedur untuk masing-masing lomba

1. LOMBA YEL-YEL PANCASILA (Total hadiah Rp.30.000.000)

Ketentuan Umum Lomba Yel-Yel Pancasila

  • Terbuka untuk umum, dan tidak sanggup diikuti oleh pejabat / pegawai BPIP
  • Tema Yel-yel Pancasila tidak keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalam 5 Sila Pancasila
  • Setiap video Yel-yel Pancasila yang diikutsertakan dalam lomba ini akan menjadi dokumentasi milik BPIP dengan hak cipta yang tetap menempel pada kreator
  • Sayembara ini akan dinilai oleh tim juri independen yang berkompeten di bidangnya dan tim juri dari internal BPIP.
  • Tim juri akan menentukan juara 1 dengan hadiah sebesar Rp.20 Juta, dan juara 2 dengan hadiah sebesar Rp.10 juta, yang disertai dengan tropi dan piagam penghargaan dari BPIP
  • Keputusan tim juri bersifat muntlak dan tidak sanggup diganggu gugat

Ketentuan Khusus Lomba Yel-Yel Pancasila

  • Peserta sayembara yaitu tim (bukan perorangan) dengan mencantumkan nama-nama tim kreatif pada dikala pengiriman file video Yel-yel Pancasila.
  • Peserta menjamin keaslian karya yang diikutsertakan dengan melampirkan surat pernyataan bahwa karya tersebut asli dan bukan ciplakan dari karya orang lain.
  • Peserta sayembara sanggup mengirimkan lebih 1 dari satu karya, tapi dengan batas maksimal 3 karya.
  • Dalam memproduksi video Yel-yel Pancasila, akseptor bebas memakai alat apa saja, tapi direkomendasikan alat-alat rekam dan properti artistik yang sanggup menghasilkan kualitas gambar yang maksimal.
  • Durasi video Yel-yel Pancasila maksimum 60 detik, yang diproduksi dalam rentang waktu antara 1 April s.d 22 Mei 2018

Prosedur Pengiriman Lomba Yel-Yel Pancasila

  • Batas selesai pengiriman karya tanggal 23 Mei 2018 pukul 23.59 WIB
  • Video dikirim dalam format file (MP4) resolusi medium ke alamat: lombakreasipancasila@bpipancasila.net dengan mencantumkan judul email: judul-nama tim-sayembara Yel-yel pancasila-2018
  • Kiriman Video Yel-yel Pancasila dilengkapi dengan lampiran Surat Pernyataan keaslian karya yang ditandatangani oleh koordinator tim kreatif
  • Setiap file yang dikirim akan mendapatkan soft-copy tanda terima dari panitia

2. LOMBA MEME PANCASILA (Total hadiah Rp.30.000.000)

Ketentuan Umum Lomba Meme Pancasila

  • Terbuka untuk umum, bersifat perorangan, dan tidak sanggup diikuti oleh pejabat/pegawai BPIP
  • Tema Meme tidak keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalam 5 Sila Pancasila
  • Setiap karya yang diikutsertakan dalam lomba ini akan menjadi bab dari dokumentasi milik BPIP dengan hak cipta yang tetap menempel pada kreator
  • Lomba ini akan dinilai oleh tim juri independen yang berkompeten di bidangnya dan tim juri dari internal BPIP.
  • Tim juri akan menentukan juara 1 dengan hadiah Rp.20 juta dan juara 2 dengan hadiah Rp.10 Juta, yang disertai dengan tropi dan piagam penghargaan dari BPIP
  • Keputusan tim juri bersifat muntlak dan tidak sanggup diganggu gugat

Ketentuan Khusus Lomba Meme Pancasila

  • Peserta sayembara menjamin keaslian karya yang diikutsertakan dengan melampirkan surat pernyataan bahwa karya tersebut asli dan bukan ciplakan dari karya orang lain.
  • Diperbolehkan mengirim lebih dari 1 karya, tapi dengan batas maksimal 3 karya.
  • Meme Pancasila yang diikutsertakan diproduksi dalam rentang waktu antara 1 April s.d 22 Mei 2018

Prosedur Pengiriman Lomba Meme Pancasila

  • Batas selesai pengiriman karya tanggal 23 Mei 2018 pukul 23.59 WIB
  • Karya dikirim dalam format file (JPG) resolusi medium via email ke alamat: lombakreasipancasila@bpipancasila.net dengan mencantumkan: judul karya-nama kreator-lomba Meme Pancasila-2018, pada judul email
  • Kiriman karya dilengkapi dengan lampiran Surat Pernyataan keaslian karya yang ditandatangani oleh kreator
  • Setiap file yang dikirim akan mendapatkan soft-copy tanda terima dari panitia

3. LOMBA FOTO INSTAGRAM PANCASILA (Total hadiah Rp.30.000.000)

Ketentuan Umum Lomba Foto Instagram Pancasila

  • Terbuka untuk umum, bersifat perorangan, dan tidak sanggup diikuti oleh pejabat/pegawai BPIP
  • Tema foto tidak keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalam 5 Sila Pancasila
  • Setiap foto yang diikutsertakan dalam lomba ini akan menjadi dokumentasi milik BPIP dengan hak cipta yang tetap menempel pada kreator
  • Lomba ini akan dinilai oleh tim juri independen yang berkompeten di bidangnya dan tim juri dari internal BPIP.
  • Tim juri akan tetapkan juara 1 dengan hadiah Rp.20 Juta dan juara 2 dengan hadiah Rp.10 Juta, yang disertai dengan  tropi dan piagam penghargaan dari BPIP


Ketentuan Khusus Lomba Foto Instagram Pancasila

  • Peserta lomba hanya diperbolehkan mengirimkan karya maksimal 3 foto, dengan menyertakan caption detail yang meliputi; judul foto-deskripsi singkat-lokasi pemotretan dengan contoh 5W1H.
  • Karya yang diikutsertakan hanya foto yang dihasilkan dengan kamera smartphone dari jenis apa saja, dengan ukuran standar publikasi Instagram
  • Tidak diperkenankan melaksanakan olah-digital berlebihan, kecuali sekadar cropping, contrasting, toning, detail, dan semacamnya. Tidak diperkenankan pula memakai filter dari software photo-editing
  • Karya foto yang diikutsertakan diproduksi dalam rentang waktu antara 1 April s.d 22 Mei 2018

Prosedur Pengiriman Lomba Foto Instagram Pancasila

  • Setiap akseptor lomba wajib men-follow akun Instagram BPIP: @bpi_pancasila
  • Foto diunggah di akun IG eksklusif akseptor (bukan akun anonim) lengkap dengan caption sebagaimana ketentuan khusus di atas.
  • Di bawah caption, cantumkan kalimat; Lomba Foto Instagram @bpi_pancasila dengan suplemen tagar #KitaPancasila #Bersatu #Berbagi  #LombaFotoBPIP
  • Batas selesai pengiriman karya tanggal 23 Mei 2018 pukul 23.59 WIB
  • Setiap akseptor lomba yang sudah mengunggah foto dengan mekanisme di atas akan mendapatkan soft-copy tanda terima dari panitia.

4. LOMBA FILM PENDEK PANCASILA (Total hadiah Rp.30.000.000)

Ketentuan Umum Lomba Film Pendek  Pancasila

  • Terbuka untuk umum, bersifat kelompok/tim kreatif,  dan tidak sanggup diikuti oleh pejabat/pegawai BPIP
  • Tema film pendek tidak keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalam 5 Sila Pancasila
  • Karya film pendek belum pernah diikutsertakan dalam lomba apapun
  • Setiap karya film pendek yang diikutsertakan dalam lomba ini akan menjadi dokumentasi milik BPIP dengan hak cipta yang tetap menempel pada kreator
  • Sayembara ini akan dinilai oleh tim juri independen yang berkompeten di bidangnya dan tim juri dari internal BPIP
  • Tim juri akan menentukan juara 1 dengan hadiah Rp.20 Juta dan juara 2 dengan hadiah Rp.10 Juta, yang disertai dengan  tropi dan piagam penghargaan dari BPIP
  • Keputusan tim juri bersifat muntlak dan tidak sanggup diganggu gugat


Ketentuan Khusus Lomba Film Pendek Pancasila

  • Peserta lomba hanya diperbolehkan mengikutsertakan 1 karya film pendek dengan durasi maksimal 5 menit.
  • Karya film pendek yang diikutsertakan sanggup dihasilkan dengan alat-alat dari jenis apa saja, asal sanggup menghasilkan kualitas gambar yang maksimal  

Prosedur Pengiriman Lomba Film Pendek  Pancasila

  • Karya diunggah di-channel youtube tim kreatif (bukan perorangan), dengan mencantumkan judul film, nama-nama tim kreatif yang terlibat dalam produksi, dan keterangan yang menjelaskan bahwa film tersebut sedang ikut serta dalam Lomba Film Pendek Pancasila 2018
  • Link url channel youtube dikirimkan ke alamat email: lombakreasipancasila@bpipancasila.net dengan keterangan di tubuh email: Judul Film-Lomba Film Pendek BPIP.
  • Bersamaan dengan pengiriman link url channel youtube, soft-copy film pendek dalam bentuk DVD dikirimkan ke alamat: Panitia Lomba Film Pendek BPIP, Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Gedung Wantimpres, Jalan Veteran III No.2, Gambir, Jakarta Pusat.
  • Setiap pengiriman link url channel youtube akan mendapatkan soft-copy tanda terima dari panitia
  • Batas selesai pengiriman karya tanggal 23 Mei 2018 pukul 23.59 WIB

5. LOMBA ESAI PANCASILA (Total hadiah Rp.30.000.000)

Ketentuan Umum Lomba Esai Pancasila

  • Terbuka untuk umum, bersifat perorangan, dan tidak sanggup diikuti oleh pejabat/pegawai BPIP
  • Panjang goresan pena maksimal 7 halaman spasi 1,5  halaman kwarto (font Time News Roman)
  • Tema goresan pena tidak keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalam 5 Sila Pancasila
  • Setiap karya yang diikutsertakan dalam lomba ini akan menjadi dokumentasi milik BPIP dengan hak cipta yang tetap menempel pada penulis
  • Sayembara ini akan dinilai oleh tim juri independen yang berkompeten di bidangnya dan tim juri dari internal BPIP.
  • Tim juri akan menentukan juara 1 dengan hadiah Rp.20 Juta dan juara 2 dengan hadiah Rp.10 Juta, yang disertai dengan  tropi dan piagam penghargaan dari BPIP
  • Keputusan tim juri bersifat muntlak dan tidak sanggup diganggu gugat

Ketentuan Khusus Lomba Esai Pancasila

  • Peserta menjamin keaslian karya goresan pena dengan melampirkan surat pernyataan bahwa karya tersebut asli dan bukan ciplakan dari karya orang lain.
  • Peserta hanya diperkenankan mengirimkan 1 esai, dengan menyertakan biodata singkat di bab bawah tulisan.

Prosedur Pengiriman Lomba Esai Pancasila

  • Batas selesai pengiriman karya tanggal 23 Mei 2018 pukul 23.59 WIB
  • Esai dikirimkan dalam format file MS.Word ke alamat email: lombakreasipancasila@bpipancasila.net dengan mencantumkan keterangan pada judul email: judul esai-nama penulis-lomba esai pancasila-2018
  • Setiap file yang dikirimkan akan mendapatkan soft-copy tanda terima dari panitia

6. LOMBA CIPTA LAGU PANCASILA (Total hadiah Rp.30.000.000)

Ketentuan Umum Lomba Cipta Lagu Pancasila

  • Terbuka untuk umum, bersifat perorangan, dan tidak sanggup diikuti oleh pejabat/pegawai BPIP
  • Tema lagu tidak keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalam 5 Sila Pancasila
  • Setiap lagu yang diikutsertakan dalam lomba ini akan menjadi dokumentasi milik BPIP dengan hak cipta yang tetap menempel pada kreator
  • Sayembara ini akan dinilai oleh tim juri independen yang berkompeten di bidangnya dan tim juri dari internal BPIP.
  • Tim juri akan menentukan juara 1 dengan hadiah Rp.20 Juta dan juara 2 dengan hadiah Rp.10 Juta, yang disertai dengan tropi dan piagam penghargaan dari BPIP
  • Keputusan tim juri bersifat muntlak dan tidak sanggup diganggu gugat

Ketentuan Khusus Lomba Cipta Lagu Pancasila

  • Peserta menjamin keaslian karya yang diikutsertakan dengan melampirkan surat pernyataan bahwa karya tersebut asli dan bukan ciplakan dari karya orang lain.
  • Peserta sanggup mengirimkan lebih 1 dari satu karya, tapi dengan batas maksimal 3 karya.
  • Dalam memproduksi audio Lagu Pancasila, akseptor bebas memakai alat apa saja, tapi direkomendasikan alat-alat rekam sanggup menghasilkan kualitas bunyi yang maksimal
  • Karya yang diikutsertakan diproduksi dalam rentang waktu antara 1 April s.d 22 Mei 2018, dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba apapun.

Prosedur Pengiriman Lomba Cipta Lagu Pancasila

  • Batas selesai pengiriman karya tanggal 23 Mei 2018 pukul 23.59 WIB
  • File audio Lagu Pancasila dikirim dalam format file (MP3) resolusi medium via email ke alamat email: lombakreasipancasila@bpipancasila.net dengan mencantumkan judul email: judul-nama pencipta-sayembara cipta lagu pancasila-2018
  • Kiriman file audio Lagu Pancasila dilengkapi dengan lampiran Surat Pernyataan keaslian karya yang ditandatangani.
  • Setiap file yang dikirim akan mendapatkan soft-copy tanda terima dari panitia

Demikian pengumuman resmi ini disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan teknis seputar lomba sanggup diajukan melalui pesan daring ke akun twitter; @ukp_pancasila dan akun instagram; @bpi_pancasila.

Panitia Lomba Kreasi Pancasila 2018

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Info Penting : Ke- 6 (enam) jenis lomba di atas terbuka untuk umum dengan total hadiah sebesar Rp.180 Juta yang disertai dengan tropi dan piagam penghargaan dari BPIP. Setiap akseptor sanggup mengirimkan karya semenjak dari 15 April hingga batas selesai pengiriman pada 23 Mei 2018. Semua jenis lomba akan dinilai oleh tim juri independen yang keputusannya tidak sanggup diganggu gugat. Pemenang lomba akan diumumkan pada tanggal 27 Mei 2018 dan anugerah pemenang lomba akan diselenggarakan pada 1 Juni 2018.

Demikian informasi ihwal Lomba Kreasi Pancasila Tahun 2018 yang sanggup saya smapikan, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018

Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018 - Halo sahabat Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan berbagi Pedoman/ Juknis Pelaksanaan Upacara Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) Tahun 2018 yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 melalui surat edaran Nomor 17445/MPK.A/TU/2018 dengan tema "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".

Hari Pendidikan Nasional ditetapkannya tanggal 2 Mei, merupakan wujud aktual kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang mempunyai jasa Iuar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insane pendidikan.

Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018

1. Tujuan

  • Memperkuat kesepakatan seluruh manusia pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa;
  • Mengingatkan kembali kepada seluruh manusia pendidikan akan filosofi usaha Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa;
  • Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan manusia pendidikan.

2. Sasaran
Semua manusia pendidikan antara Iain; pemangku kepentingan dan karyawan di Iingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di sentra maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di Iingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; Kantor Pewakilan Republik Indonesia di Iuar negeri; pemerintahan daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan.

3. Tema
Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ialah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan

4. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 :


Logo sanggup diunduh di Iaman www.kemdikbud.go.id

Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2018
Berikut ini disampaikan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018:

1. Pusat
a. Kantor Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  1. Pembina Upacara : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Waktu dan Tempat
    - Hari, Tanggal 1 Rabu, 2 Mei 2018
    - Pukul : 08.00 WIB
    - Tempat : Halaman Kantor Pusat Kemendikbud
  3. Undangan dan Peserta Upacara
    - Para Pejabat di Iingkungan Kemendikbud dan permintaan Iainnya;
    - Barisan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    - Barisan Kepala Sekolah dan Guru;
    - Barisan Siswali SD (SD);
    - Barisan Siswali SMP (SMP);
    - Barisan Siswali Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);
    - Barisan Siswa Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK);
    - Barisan Siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Paket A, B, C
    - Barisan Patroli Keamanan Sekolah (PKS);
    - Barisan Palang Merah Remaja (PMR);
    - Barisan Pramuka;
    - Paduan Suara Siswali SMP dan SMA;
    - Penerima Satyalancana Karya Satya; dan
    - Barisan Satuan Pengamanan Kemendikbud.
  4. Pakaian
    - Pembina Upacara mengenakan pakaian adat/tradisional diubahsuaikan dengan norma kepantasan;
    - Para permintaan mengenakan pakaian adat/tradisional/batik Iengan panjang;
    - Penerima Satyalancana Karya Satya laki-laki mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sedangkan perempuan mengenakan pakaian nasional;
    - Pejabat dan pegawai mengenakan pakaian adat/tradisional diubahsuaikan dengan norma kepantasan;
    - Kepala sekolah, guru, dan siswa mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan; dan
    - Pasukan Pengibar Bendera dan petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.
  5. Susunan Acara

    a. Pra Acara

    Defile penerima upacara Hari Pendidikan Nasional 2018
    b. Acara Inti
    Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
    - Penghonnatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
    - Laporan pemimpin upacara;
    - Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Iagu kebangsaan Indonesia Raya (diiringi korsik);
    - Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
    - Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh penerima upacara;
    - Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    - Pembacaan Keputusan Presiden R.l. perihal Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
    - Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
    - Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
    - Menyanyikan Iagu Wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H. Winarno) oleh paduan suara;
    - Pembacaan Do’a;
    - Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
    - Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
    - Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara menuju tenda kehormatan.
    c. Acara Penutup
    Pesembahan Iagu-Iagu oleh paduan pelajar siswa

Selengkapnya, bagi sekolah/ madrasah, bapak dan ibu dewan guru yang belum memiliki Pedoman/ Petunjuk teknis pelaksanaan Upacara Hardiknas Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018, Unduh File

Demikian Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 yang sanggup di bagikan, supaya bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Harga Eceran Tertinggi Buku Kurikulum 2013 Tahun 2018

Harga Eceran Tertinggi Buku Kurikulum 2013 Tahun 2018 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akn membuatkan Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013 jenjang SD Kelas 3 dan 6, Sekolah Menengah Pertama Kelas 9 ,dan Sekolah Menengan Atas Kelas 12 Tahun 2018 sesuai Kepmendikbud Nomor 093/p/2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Kemendikbud telah memutuskan Spesifikasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah untuk Buku Tematik Kelas III dan Kelas VI Semester 1, Buku Pendidikan Agama dan Buku Budi Pekerti untuk Kelas III, Kelas VI, Kelas IX, dan Kelas XII, serta Buku Mata Pelajaran untuk Kelas IX dan Kelas XII. Keputusan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 6 April 2018

Berikut ini spesifikasi teknis buku kurikulum 2013 sebagai berikut:

  1. bahan kertas yang dipakai untuk sampul memakai AC. 210 g/m2;
  2. bahan kertas yang dipakai untuk isi memakai HVS 65 g/m2 dengan brightness 60%-75%.
  3. jilid memakai teknis perfect binding;
  4. finishing kulit memakai varnish glossy;
  5. warna cetak isi 4 (empat) warna (4/4); dan
  6. warna cetak sampul 4 (empat) warna (4/0).

Berikut ini Salinan lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 093/P/2018 Tentang Spesifikasi dan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Pendidikan Mengengah untuk Buku Tematik Kelas 3/III dan 6/ VI Semester 1, Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk kelas III, Kelas VI, Kelas IX, dan Kelas XII, serta buku mata pelajaran ntuk kelas IX dan XII spesifikasi harga tertinggi buku teks pelajaran menggunakn HVS 65 Gram/M2.


Selengkapnya, bagi sekolah yang belum mempunyai Daftar Harga Eceran Tertinggi Buku Kurikulum 2013 jenjang SD Kelas 3 dan 6, Sekolah Menengah Pertama Kelas 9 ,dan Sekolah Menengan Atas Kelas 12 Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Kepmendikbud Nomor 092/P/2018.pdf, Unduh File
Kepmendikbud Nomor 093/P/2018, pdf, Unduh File

Demikian Daftar Harga Eceran Tertinggi Buku Kurikulum 2013 Tahun 2018 yang sanggup aku bagikan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/