Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Showing posts sorted by relevance for query contoh-pembagian-tugas-mengajar-guru-sk. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query contoh-pembagian-tugas-mengajar-guru-sk. Sort by date Show all posts

Contoh Sk Pembagian Kiprah Guru Tahun Pelajaran 2018/2019

Contoh SK Pembagian Tugas Guru Tahun Pelajaran 2018/2019 - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini aku akan berbagi Contoh SK Pembagian Tugas Guru Terbaru Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.

SK Pembagian Tugas Guru merupakan surat keputusan kiprah mengajar yang di tanda tangani oleh kepala sekolah/ madrasah. Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas mengajar merupakan salah satu bab manajemen guru yang penting, alasannya yaitu di gubakan sebagai bukti fisik bila ada monev.

Memasuku tahun aliran gres tahun pelajaran 2018/2019, SK Pembagian Tugas Guru/ SK Pembagian Tugas Mengajar wajib di buat oleh sekolah dan di berikan kepada guru yang menjalankan kiprah mengajar.

Untuk membudahkan Tenaga Tata Usaha (TU) Sekolah/ Madrasah, melalui postingan ini aku akan membagikan Contoh SK Pembagian Tugas Guru terbaru. SK Beban kerja guru yang coba aku bagikan ini terdapat 2 (dua) jenis, untuk lebih jelasnya bapak/ ibu sanggup melihat penampakan gambar  Contoh SK Pembagian Tugas Guru Tahun Ajaran 2018/2019 di bawah ini.


Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru Tahun 2018-2019 ini di buat dengan memakai aplikasi pengolah kata Microsoft Word, tentunya bapak/ ibu TU sanggup mengeditnya dengan gampang sesuai dengan keinginan.

Selengkapnya, bagi bapak/ ibu staf TU yang belum memiliki Contoh SK Pembagian Tugas Guru Terbaru Tahun 2018/2019 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.

Contoh SK Pembagian Tugas Guru 2018.doc, Unduh
Contoh SK Beban Kerja Guru 2018.doc, Unduh

Demikian Contoh Format SK Pembagian Tugas Guru Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup aku bagikan, supaya bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/

Contoh Pembagian Kiprah Mengajar Guru Sd, Smp, Sma Lengkap Dengan Sk

Contoh Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Lengkap Dengan SK ini ialah daftar yang berisi rincian kiprah tiap masing-masing guru (pendidik) secara rinci dari mulai mata pelajaran yang diampu, jumlah jam, dan kelas yang diajar. Biasanya daftar pembagian kiprah tersebut tercantum dalam lampiran SK Pembagian Tugas Mengajar yang dibentuk oleh kepala sekolah. Format ini dibentuk dalam excel yang gampang untuk dioperasikan atau diedit.

Setiap kepala sekolah harus menciptakan SK Tugas kepada setiap guru yang tercantum dalam Daftar Pembagian Tugas Mengajar tersebut setiap setahun sekali (diawal tahun). Bagi anda yang belum mempunyai format ini, anda sanggup mendownloadnya melalui link yang saya sediakan dibawah. 

SK Pembagian Tugas Mengajar Guru

 ini ialah daftar yang berisi rincian kiprah tiap masing Contoh Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Lengkap Dengan SK

Biasanya kiprah mengajar guru diputuskan oleh kepala sekolah yang tentunya harus dilakukan secara musyawarah dengan guru yang bersangkutan dalam arti menkonfirmasi kesanggupan dan kesesuaian dari guru yang bersangkutan. 


Diharapkan dengan Contoh Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, SMA ini sanggup membantu anda sebagai kepala sekolah dalam menjalankan tugasnnya sebagai manajer sekolah. Kritik dan saran sangat saya harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Dalam blog ini saya menyediakan lengkap Administrasi Kepala Sekolah lengkap untuk tingkat SD/Mi, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan manajemen sekolah pada umumnya. Dapatkan file yang anda cari melalui kotak pencarian atau daftar hidangan yang tersedia diatas.


Download Juga !!!

Contoh Sk Kepala Sekolah Wacana Pembagian Kiprah Guru Terbaru Tahun 2018

Contoh SK Kepala Sekolah Tentang Pembagian Tugas Guru Terbaru Tahun 2018 merupakan kumpulan SK Kepala Sekolah perihal Pembagian Tugas Guru. Dalam pola SK (Surat Keputusan) Kepala Sekolah ini bukan hanya sekedar pembagian kiprah guru dalam mengajar saja, melainkan semua jabatan disekolah yang biasanya dipegang oleh guru disekolah bersangkutan. Format SK Kepala Sekolah ini dapat dipakai untuk semua tingkatan sekolah ibarat SD, SMP, dan SMA/SMK.


Dikebanyakan sekolah pada umumnya, banyak jabatan yang memang harus diisi untuk mempunyai kiprah tertentu dalam memajukan sekolah. Dan dalam Contoh Surat Keputusan Kepala Sekolah aku bagikan 10 Contoh SK untuk tiap jabatan yang ada disekolah ibarat Tugas Guru dan Beban Kerja Guru, Operator Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Tata Usaha/ Tenaga Kependidikan, Pembantu Kepala Sekolah, Pengembang Kurikulum, Pengembang Sekolah, Bendahara BOS, Komite Sekolah, dan Contoh-contoh Surat Keputusan Kepala Sekolah Lainnya.


Contoh SK Kepala Sekolah Tentang Pembagian Tugas Guru Terbaru Tahun  Contoh SK Kepala Sekolah Tentang Pembagian Tugas Guru Terbaru Tahun 2018

Unsur-unsur Pokok Surat Keputusan Kepala Sekolah, terdiri dari :
  • Kop Surat
  • No. Surat Keputusan
  • Jenis Surat Keputusan 
  • Konsideran ("Menimbang", "Mengingat", "Memperhatikan")
  • Keputusan ("Menetapkan")
  • Tanggal, Tempat Penetapan
  • TTD Kepala Sekolah
  • Tembusan
  • Lampiran (Draf Beban Kerja/ Tugas)


Surat Keputusan Kepala Sekolah merupakan sebuah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh forum seorang kepala sekolah disuatu forum sekolah. Dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah khususnya pengangkatan guru honorer, wakil kepala sekolah atau pun perangkat/ personil sekolah lainnya.


Download Juga !!!

Pedoman Guru Berprestasi Jenjang Smp Tahun 2017

GURU BERPRESTASI  2017
Guru  yaitu pendidik  profesional  dengan  tugas  utama  mendidik,  mengajar,  membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi  peserta  didik. Untuk melakukan tugasnya  secara  profesional,    guru  tidak  hanya  memiliki  kemampuan  teknis  edukatif,  tetapi juga  harus memiliki  kepribadian  yang  dapat  diandalkan  sehingga  menjadi  sosok panutan bagi  siswa,  keluarga  maupun  masyarakat.  Selaras  dengan  kebijakan  pembangunan  yang meletakkan  pengembangan  sumber  daya  manusia  (SDM)  sebagai  prioritas  pembangunan nasional, maka kedudukan  dan  peran  guru  semakin  bermakna  strategis  dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi periode global.




Era globalisasi menuntut SDM yang bermutu tinggi dan siap berkompetisi, baik pada tataran nasional,  regional,  maupun  internasional.  Pemilihan  guru  SMP  berprestasi  dimaksudkan antara  lain  untuk  mendorong  motivasi,  dedikasi,  loyalitas  dan  profesionalisme  guru,  yang diharapkan  akan  berpengaruh  positif  terhadap  peningkatan  kinerja  dan  prestasi  kerjanya. Peningkatan  kinerja  dan  prestasi  kerja  tersebut  dapat  dilihat  dari  kualitas  lulusan  satuan pendidikan yang bisa menjadi SDM berkualitas, produktif, kreatif, dan kompetitif.

Pemerintah  memberikan  perhatian  yang  sungguh-sungguh  untuk  memberdayakan  guru, termasuk guru SMP  yang berprestasi. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005  tentang  Guru  dan  Dosen,  Pasal  36  ayat  (1)  mengamanatkan  bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di tempat khusus berhak memperoleh penghargaan”.

Dengan ditetapkannya undang-undang dimaksud, penghargaan kepada guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi mengalami penguatan. Pemberian penghargaan itu dilakukan menurut tingkat, jenis, dan jenjang  satuan  pendidikan.  Penghargaan  dapat  diberikan  oleh  Pemerintah,  pemerintah daerah,  masyarakat,  organisasi  profesi,  dan/atau    satuan  pendidikan.  Penghargaan  sanggup diberikan pada tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan nasional.

Penyelenggaraan pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, mulai dari tingkat  sekolah,  tingkat  kabupaten/kota,  tingkat  provinsi,  sampai  pada  tingkat  nasional.

Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017 menjadi pedoman dalam pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi tingkat  sekolah,  tingkat  kabupaten/kota,  tingkat  provinsi,  sampai  pada  tingkat  nasional, sehingga  pelaksanaan  pemilihan  guru  SMP  berprestasi  telah  berjalan  dengan  lancar sesuai  dengan  kriteria  yang  telah  ditetapkan. 

Persyaratan Peserta pemilihan  guru  Sekolah Menengah Pertama tahun 2017 sesuai Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017 adalah sebagai berikut:

JUKNIS ATAU PEDOMAN GURU BERPRESTASI JENJANG Sekolah Menengah Pertama TAHUN 2017

Persyaratan  peserta  pemilihan  guru  SMP  berprestasi  mulai  dari  tingkat  kabupaten/kota, sampai  dengan  tingkat  nasional,  terdiri  dari  persyaratan  akademik,  persyaratan administratif, dan persyaratan khusus.

1.   Persyaratan Akademik:
a.  Memiliki  kualifikasi akademik  minimal  sarjana  (S1)  atau  diploma  empat  (D-IV),  sesuai dengan mata pelajaran di SMP  atau kualifikasi akademik BK.
b.  Memiliki akta pendidik.

2. Persyaratan Administratif:
a.  Guru  SMP  yang  mengajar  di  sekolah  negeri  atau  swasta  di  bawah  binaan Kemendikbud  serta  tidak  sedang  mendapat  tugas  sebagai  kepala  sekolah  atau sedang  dalam  proses  pengangkatan  sebagai  kepala  sekolah/pengawas  sekolah  atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya.
b.  Aktif melakukan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
c.  Mempunyai  masa  kerja  sekurang-kurangnya  8  (delapan)  tahun  sebagai  guru  secara terus-menerus  sampai  saat  diajukan  sebagai  calon  peserta,  yang  dibuktikan  dengan SK  calon  pegawai  negeri  sipil  (CPNS)  atau  SK  Pengangkatan  dari yayasan/pengelola  bagi  guru  bukan  pegawai  negeri  sipil  (PNS)  dan  belum  pernah  menjadi  finalis  pemilihan  guru  SMP  berprestasi  tingkat  nasional  dalam  5  (lima) tahun terakhir
d.  Melaksanakan beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per ahad yang  dibuktikan  dengan  fotokopi  SK  Kepala  Sekolah  tentang  pembagian  kiprah mengajar.
e.  Tidak  pernah  dikenai  hukuman  selama  5  tahun  terakhir  yang  dibuktikan  dengan surat  keterangan  dari  kepala  sekolah  yang  diketahui  oleh  kepala  dinas  pendidikan kabupaten/kota. 
f.  Melampirkan  surat  rekomendasi  dari  Kepala  Sekolah  yang  menyatakan    bahwa yang bersangkutan merupakan hasil seleksi dari Satuan pendidikan.
g.  Melampirkan  penilaian  pelaksanaan  pembelajaran  dan  kinerja  guru  yang  dilakukan oleh  kepala  sekolah  dan  pengawas  sekolah  tahun  terakhir  (format  terlampir  dalam dokumen portofolio).
h.  Melampirkan portofolio (format terlampir),  beserta bukti pendukungnya.
i.  Melampirkan  Surat  Keputusan  Bupati/Walikota  atau  Kepala  Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota ihwal hasil seleksi  guru berprestasi tingkat kabupaten/kota untuk seleksi  guru berprestasi tingkat provinsi. 
j.  Melampirkan  Surat  Keputusan  Gubernur  atau  Kepala  Dinas  Pendidikan  Provinsi tentang  hasil  seleksi    guru  berprestasi  tingkat    provinsi  untuk  seleksi    guru berprestasi tingkat nasional. 
k.  Melampirkan  surat  keterangan    yang  menyatakan  bahwa  yang  bersangkutan  belum pernah menjadi finalis seleksi guru berprestasi SMP  tingkat nasional dalam 5 tahun terakhir.
l.  Melampirkan  surat  pernyataan  tidak  sedang  mengikuti  lomba  tingkat  nasional lainnya  yang  diselenggarakan  oleh  Kemendikbud  pada  tahun  yang  sama  yang diketahui kepala sekolah.
m. Apabila  terjadi  penggantian  finalis  tingkat  nasional,  maka  penggantinya  (peringkat II  atau  III  tingkat  provinsi)  harus  menyertakan  rekomendasi  dari Gubernur/KepalaDinas Pendidikan Provinsi.

3.  Persyaratan Khusus
Peserta pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi wajib:
a.  menyusun portofolio  sesuai  pola terlampir  dan  semua  dokumen  portofolio  yang sudah  diterima  oleh  panitia  pusat  adalah  final,  tidak  dapat  diganti  atau  ditambah. Portofolio  yang  diserahkan  kepada  panitia  nasional  hasil  karya 5  (lima)  tahun terakhir.
b.  membuat  dan  menyerahkan  karya  tulis  ilmiah dalam  bentuk  Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan artikelnya, yang merupakan hasil karya sendiri, dibuktikan dengan pernyataan  orisinalitas  di  atas  kertas  bermeterai  Rp.  6.000.-  dan  diketahui  oleh kepala  sekolah  (format  terlampir).  Karya  tulis  ilmiah  yang  disusun  akan dipresentasikan  pada  pemilihan  guru  SMP  berprestasi  mulai  dari  tingkat  kabupaten/kota  hingga dengan tingkat nasional.
c.  mempunyai kinerja dan kompetensi minimal baik dengan melampirkan hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan/atau kiprah perhiasan sesuai SK Kepala Sekolah  hasil PKG tahun  2016  atau  penilaian  formatif  2017  dengan  memakai  instrumen sebagaimana tertuang dalam Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 ihwal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Laporan  Hasil PKG dan/atau  guru  tugas  tambahan  lainnya  berdasarkan  hasil observasi kiprah utama guru pada satuan pendidikan dengan memakai ketentuan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 yang meliputi:
1)  Rekap  Hasil  PK  Guru  Kelas/Matapelajaran,  yang  ditandatangani  oleh  Guru yang Dinilai, Penilai, dan Kepala Sekolah,
2)  Format Hasil Nilai per kompetensi yang memuat skor per indikator dalam satu kompetensi,  untuk  semua  kompetensi  (misal  untuk  guru  kelas/matapelajaran yaitu 14 kompetensi atau untuk guru BK 17 kompetensi),
3)  Format  Hasil  Sebelum  Pengamatan,  Selama  Pengamatan,  dan  Setelah Pengamatan,
4)  Dapat ditambah Format Hasil Pemantauan, dan Jurnal Hasil Pemantauan,
5)  Dapat  ditambah  Format  Verifikasi  Hasil  Penskoran  indikator  dan  Penilaian setiap kompetensi.
d.  Setiap  calon  guru  SMP  berprestasi  tingkat  nasional  wajib  menyampaikan  Video pembelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1)  Video  pembelajaran  dengan  durasi  satu  jam  pelajaran.  Rambu-rambu pembuatan video mengacu kepada Lampiran 4 pedoman ini;
2)  RPP dan silabus untuk materi pelajaran yang divideokan;
3)  Penjelasan ihwal rekaman proses pembelajaran yang disajikan.

Aspek Penilaian dalam Pemilihan Guru Berprestasi sesuai Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017 adalah sebagai berikut
1  Dokumen Portofolio
2  Penilaian Kinerja Guru & Video Pembelajaran
3  Tes Tulis
4  PTK dan  Artikel Ilmiah
5  Paparan artikel  ilmiah dan tanya jawab

Rencana Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Guru Berprestasi sesuai Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017 adalah sebagai berikut
1  Sekolah  sebelum 30 April 2017
2  Kabupaten/Kota antara 2 s.d 20 Mei 2017
3  Provinsi  antara 2 Juni s.d. 20 Juli 2017
4  Nasional tanggal 12 s.d 19 Agustus  2017


Selengkapnya terkait Kepanitiaan Pemilihan Gupres, Mekanisme Pelaksanaan, Format penilaian, Pedoman Penulisan Artikel, Penyusunan Dokumen Portofolio Guru, Rambu-Rambu Pembuatan Video  Pembelajaran, Contoh Surat Pernyataan silahkan Download Draf Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017 (Disini)

===================================



= Baca Juga =



Contoh Sk Waka Kurikulum Sd, Smp, Sma, Smk Tahun 2018

Contoh SK Waka Kurikulum SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini ialah format gres yang mungkin anda perlukan untuk melengkapi tumpuan anda dalam menciptakan Surat Keputusan dalam mengangkat Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum. Kurikulum merupakan "jantung sekolah", yang tentunya Tugas Wakasek Kurikulum sangatlah berat yang mustahil untuk ditangani seorang kepala sekolah saja. Untuk itu SK Pengangkatan (Surat Keputusan) ini diharapkan untuk wakil kepala sekolah dalam membantu kiprah kepsek untuk urusan kurikulum.


 ini ialah format gres yang mungkin anda perlukan untuk melengkapi tumpuan anda dalam m Contoh SK Waka Kurikulum SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018

Setidaknya seorang Waka Kurikulum menguasai wacana standar isi (permendiknas no 22 tahun 2006), standar proses (Permendiknas no.41 tahun 2007) dan standar kelulusan (permendiknas no 23 tahun 2006) sebagai dasar utama dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya. Berikut Tugas Wakasek Kurikulum :
  • Memimpin guru menciptakan perangkat pembelajaran ( KKM, Silabus, RPP )
  • Melakukan pembagian kiprah guru 
  • Membuat agenda pelajaran masing masing kelas
  • Menyusun agenda penilaian berguru baik UTS, Ujian semester, EBKK, UN, US
  • Menetapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan tamatan
  • Mengatur agenda penerimaan rapor dan STTB
  • Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
  • Mengatur pelaksaan agenda perbaikan dan pengayaan
  • Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
  • Penyusunan KTSP sekolah
  • Melakukan supervisi manajemen akademis
  • Memimpin Tata perjuangan dalam melaksanakan pengarsipan nilai. Yakni nilai harian, nilai ujian tengah semester, nilai semester, nilai UN, nilai US yang bermuara pada nilai rapor dan nilai ijazah dan diarsipkan dalam leger nilai


Download Contoh SK Pengangkatan Wakasek Kurikulum SD, SMP, SMA



Download Juga !!!