Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Gaji Pns / Asn Tahun 2018



Update info Gaji PNS / ASN Tahun  2018 2019 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Penundaan DAU tidak mengganggu pencairan honor PNS / ASN. Pemerintah melaksanakan pemangkasan anggaran tempat Rp 68,8 triliun di tahun ini. Dipastikan anggaran honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru tidak akan dipangkas.

"Kami tidak memotong gaji, jadi ada yang menyampaikan saya tidak sanggup membayar honor pegawai saya itu tidak benar. Termasuk guru ada yang menyampaikan kami tidak membayar honor guru itu tidak benar," tegas Sri Mulyani ketika rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (30/8/2016).

Selain gaji, Sri Mulyani menegaskan, kegiatan yang sudah dikontrakkan di tempat juga tidak akan ditahan anggarannya. 

Komponen transfer ke tempat yang dipangkas yakni menyerupai penundaan pengucuran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan juga Dana Bagi Hasil (DBH). 

"DAU kami tunda alasannya saya yakin itu keputusan terbaik ketika ini, tidak betul-betul membebani daerah," ujar Sri Mulyani.

Secara total pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah yakni Rp 133 triliun. Dari jumlah itu, bab tempat yang dipangkas yakni Rp 68,8 triliun.

Pemerintah akan menahan pengucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 20,9 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 19,4 triliun. Kemudian dana transfer khusus Rp 29,7 triliun, mencakup dana alokasi fisik sebesar Rp 6,02 triliun dan non fisik sebesar Rp 23,7 triliun.

Berita sebelumnya tentang Gaji PNS / ASN Tahun2018 2019 2020
Kabar bangga bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk pertama kalinya dalam sejarah PNS, pemerintah akan menyiapkan honor ke-14. Gaji ini merupakan pengganti dari kenaikan honor PNS setiap tahunnya.


Pemerintah sendiri menyatakan akan membayar honor ke-14 untuk PNS sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 6-7 Juli 2016.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Nugraha menyampaikan pembayaran honor ke-14 berdekatan dengan pembayaran honor ke-13. “Kemungkinan dekat-dekatan dengan lebaran,” katanya, Sabtu (7/5/2016).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi sebelumnya menyampaikan honor ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat ketika merayakan Idul Fitri. Pasalnya, menjelang hari raya, kebutuhan PNS pun meningkat.


Gaji ke-14 ini dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang perayaan Lebaran. Karena jelang Lebaran, kebutuhan para PNS meningkat. Yuddy memastikan honor 14 ini akan cair ketika bulan Ramadan.

"Gaji ke-14 ini terkait THR, diberikan di bulan Ramadan, menjelang Lebaran. Selambat-lambatnya 10 hari sebelum Lebaran," tutur Yuddy.

Yuddy menambahkan, prosedur pencairan honor ke-14 ini sama persis dengan prosedur pencairan honor ke-13, yang besarannya hanya satu kali dari honor pokok. "Jadi honor pokok saja, honor pokok ini kan tergantung masing-masing golongan," kata dia.

Pemerintah telah menganggarkan dana puluhan triliun demi membayarkan honor ke-14 PNS. Saat ini ada sekitar 4,5 juta PNS dengan golongan berbeda-beda. 

"Kira-kira itu hampir Rp 80 triliun, besar sekali. Kalau belanja pegawai lebih dari itu, ratusan triliun malah, alasannya ada tunjangan penghasilan, tunjangan kinerja, semua itu masuk dalam belanja pegawai.‎ Kalau honor ke-14 sekitar itu," kata Yuddy. 

Yuddy menambahkan, prosedur pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan prosedur pencairan honor ke-13, yang besarannya hanya satu kali dari honor pokok. "Jadi honor pokok saja, honor pokok ini kan tergantung masing-masing golongan," ujar Yuddy.‎



Sementara berdasarkan Askolani Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu sebagaimna dinyatakaan  dalam cnnindonesia.com honor ke-14 atau istilah lain dari THR diberikan sesuai dengan honor pokok ASN. Rencananya, abdi negara akan mendapatkan honor ke-14 lebih dahulu dibandingkan honor ke-13 yaitu pada Juni atau sebelum perayaan Idul Fitri 1437 H yang diperkirakan jatuh pada 6-7 Juli 2016. Sedangkan honor ke-13 akan dibayarkan ke Pegawai Sipil Negara (PNS) sesuai dengan honor pokok dan tunjangan jabatan serta tunjangan lain. Peruntukkan dari honor ke-13 yakni untuk memenuhi kebutuhan pendidikan belum dewasa aparatur negara. 

“Waktu penyaluran honor ke-13 dan ke-14 sanggup saja berbeda. Masuk sekolah kan pada 18 Juli 2016. Sementara, lebaran 6 Juli ya. Biasanya, THR kan harus dikasihkan seminggu dua ahad sebelum lebaran,” tuturnya. 


Sebagai informasi, rancangan peraturan pemerintah (RPP) ihwal Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP ihwal Pemberian Gaji Ke-13 masih  dalam proses pengesahan. Saat ini, kedua RPP tersebut  masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sehabis sebelumnya dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah belum sanggup merealisasikan kenaikan honor bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, alasannya harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen. Namun demikian, pemerintah akan tetap menunjukkan pemasukan ekstra bagi PNS, dengan menunjukkan honor ke-13 dan ke-14.

“Jadi kok honor ke-14. Kalau honor ke-13 itu pada ketika lebaran, mungkin honor ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/1).

Mendagri meyakini, honor ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum sanggup direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan honor PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian honor ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.

Dana Taktis Kepala Daerah
Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai upaya biar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada hambatan yang berarti ketika benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.

“Rp 100 miliar dana taktis kepala tempat mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala tempat tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan,” tegas Tjahjo. 

Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2016  akan diganti dengan pemberikan honor ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Gaji ke-14 akan diberikan ketika hari raya alasannya itu disebut tunjangan hari raya (THR) dengan besaran satu kali honor pokok.  Pengganti Kenaikan honor PNS / ASN tahun 2016 berupa pemberikan honor ke-14 sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam Rancangan Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. "Anggaran tahun depan sekitar Rp 6 triliunan ya, itu untuk pegawai pemerintah pusat ya. Kalau pemerintah tempat masuk anggaran pendapatan dan belanja tempat (APBD) masing-masing," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta, Senin (17/8).

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2016 disebutkan bahwa pada tahun 2016, PNS akan mendapatkan gaji ke-14 atau Tunjangan hari Raya (THR) yang besarnya sama dengan satu kali honor pokok. Seiring dengan kebijakan tersebut pada tahun 2016 pemerintah tidak akan lagi memberikan Kenaikan Gaji PNS / ASN. Tidak hanya PNS yang masih aktif, pensiunan PNS pun juga akan mendapatkan honor ke 14 tersebut, namun jumlahnya tidak akan 100%, berdasarkan planning sekitar 50% dari honor pokok

Askolani menyampaikan dengan diberikannya honor ke-14 atau THR tersebut sebagai pengganti Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2016, penghasilan higienis atau "take home pay" PNS dalam satu tahun akan jauh lebih meningkat dibandingkan dengan Kenaikan Gaji PNS / ASN yang diterima pada tahun ini. 

Menurut Askolani, kebijakan meniadakan Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2016  dan menggantinya dengan THR akan berdampak positif secara jangka panjang terhadap penghasilan yang diterima PNS. Apabila masih mengandalkan kenaikan gaji, PNS akan tetap menerima kepingan dari biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola PT Taspen. Berkaca dari pengalaman, ujar Askolani, dengan kenaikan honor pokok, kerap terjadi kekurangan dana iuran kepada PT Taspen. Akibatnya, pemerintah yang menanggung kekurangan dana itu. "Misalnya, dalam 5 tahun ada 'unfunded' Rp3 triliun-Rp5 triliun. Itu kita cicil ke Taspen supaya uang pensiunan PNS tidak berkurang. Itulah dampaknya jikalau honor pokok naik," kata Askolani. Menurut Askolani dengan ditiadakannya kenaikan honor pokok ini juga akan membantu mengurangi beban risiko fiskal pemerintah. "Cost jangka menengahnya jadi lebih ringan dibandingkan dengan menunjukkan honor pokok," kata Askolani

Dalam RAPBN 2016, pemerintah mengusulkan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.339 triliun, yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp780,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp558 triliun.

Selain diberikan honor ke-14 atau THR sebesar satu kali honor pokok sebagai penggganti Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2016, PNS juga akan mendapatkan honor Ke 13. Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan "Pemerintah melaksanakan kewajiban memberi THR pada pegawainya. Tapi beda dengan honor ke-13. Karena honor ke-13 itu yakni hak, alasannya kita menghitungnya 1 tahun ada 52 minggu, itu berarti sama dengan 13 bulan," ucap Kunta.   Ia menambahkan, seluruh PNS termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi Negara akan mengantungi THR sebesar honor masing-masing yang diterima setiap bulan. Sementara pemberian tunjangan tidak masuk dalam THR itu.

Dalam pidato nota keuangan RAPBN 2016 di Gedung DPR, Jumat 14 Agustus 2015 Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa RAPBN tahun 2016 akan diarahkan untuk delapan fokus kerja, yakni

Pertama, melanjutkan kebijakan subsidi yang sempurna sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan.

Kedua, meningkatkan efektivitas pelayanan aktivitas Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan. Ketiga, mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar lima persen dan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. 

Keempat, beliau menjabarkan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas pertolongan sosial yang sempurna sasaran.

"Kelima, mendukung desentralisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ke Dana Alokasi Khusus," ujarnya. 

Keenam, melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional. Ketujuh, menyediakan dukungan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kedelapan, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah berencana menghapus kenaikan honor bagi para Pegawai Negeri Sipil /PNS / ASN di 2016 nanti. Sebagai gantinya, maka pemerintah akan menunjukkan Tunjangan Hari Raya (THR) di luar honor ke-13 bagi para PNS.

Melansir Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah tidak hanya menunjukkan THR bagi para PNS yang aktif, namun juga kepada para PNS non-aktif.

"Untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah dengan memerhatikan tingkat inflasi, maka untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik akan diberikan pemberian tunjangan hari raya," demikian isi Nota Keuangan 2016 tersebut, Jumat (14/8/2015).

Pemerintah telah menghapus anggaran kenaikan honor Pegawai Negeri Sipil / PNS atau ASN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Meski demikian, pemerintah telah menganggarkan THR untuk kompensasi dari pembatalan tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya memang telah menghapus anggaran untuk kenaikan  honor PNS / ASN tahun 2015. Padahal, sebelumnya kenaikan tersebut selalu ada setiap tahunnya.

"PNS akan mendapatkan THR yang gres untuk 2016," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro Jumat (14/8/2015). di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan. 

Adapun besaran THR yang akan diberikan yakni satu kali honor pokok bagi PNS/TNI/Polri. "Dan sebesar 50 persen pensiun pokok bagi para pensiunan," terang keterangan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga masih berkomitmen menjaga jumlah PNS untuk tetap mengacu pada prinsip zero growth dan berbasis kompetensi. "Dengan tetap memerhatikan prioritas kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," terang Nota Keuangan tersebut.


Tentang Gaji PNS/ASN Tahun 2015 yang akan dijadikan Dasar Pemberian Gaji Ke-14 (THR) tahun 2015 

Ketentuan honor PNS tahun 2015 tertuang PP atau Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2015 ihwal Perubahan Ketujuh  Belas  Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai  Negeri Sipil yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 30 TAHUN 2015 tahun 2015 dinyatakan bahwa kenaikan honor PNS mulai berlaku pada tanggal  1 Januari  2015.

Berikut ini honor Pokok PNS golongan I pasca kenaikan Gaji PNS tahun 2015 sesuai PP NO 30 TAHUN 2015
Gaji Pokok PNS Gol. I Sesuai PP No 30 tahun 2015 ihwal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015

Berikut ini honor Pokok PNS golongan II pasca kenaikan Gaji PNS tahun 2015 sesuai PP NO 30 TAHUN 2015
Gaji Pokok PNS Gol. II Sesuai PP No 30 tahun 2015 ihwal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015

Berikut ini honor Pokok PNS golongan III pasca kenaikan Gaji PNS tahun 2015 sesuai PP NO 30 TAHUN 2015
Gaji Pokok PNS Gol. III Sesuai PP No 30 tahun 2015 ihwal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015


Berikut ini honor Pokok PNS golongan IV pasca kenaikan Gaji PNS tahun 2015 sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 
Gaji Pokok PNS Gol. IV Sesuai PP No 30 tahun 2015 ihwal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015


DOWNLOAD PP NO 30 TAHUN 2015TENTANG KENAIKAN GAJI PNS 2015 (klik disini)



INFO KENAIKAN GAJI ANGGOTA TNI


Selain kenaikan honor PNS, Pemerintah juga telah memastikan kenaikan honor Tentara Nasional Indonesia tahun 2015 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. PP Nomor 31 tentang Kenaikan Gaji Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015 ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 31 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa kenaikan honor Tentara Nasional Indonesia tahun 2015 mulai berlaku pada tanggal  1 Januari  2015.

PP No 31 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015
Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan I sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan honor Pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2015
Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia Gol I Sesuai PP No 31 Tahun 2015

Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan II sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan honor Pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2015
Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia Gol II Sesuai PP No 31 Tahun 2015

Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan III sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan honor Pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2015
Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia Gol III Sesuai PP No 31 Tahun 2015


Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan IV sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan honor Pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2015
Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia Gol IV Sesuai PP No 31 Tahun 2015
Berikut ini link Download PP No 31 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji Tni Tahun 2015




INFO KENAIKAN GAJI ANGGOTA POLRI

Di atas telah dinformasikan dasar aturan Kenaikan Gaji PNS tahun 2015, Kenaikan Gaji Tentara Nasional Indonesia tahun 2015. Berikutnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia. PP Nomor 32 tentang Kenaikan Gaji POLRI Tahun 2015 ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 32 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa kenaikan honor POLRI tahun 2015 mulai berlaku pada tanggal  1 Januari  2015.


PP No 32 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji POLRI Tahun 2015

Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan I sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan honor Pokok POLRI tahun 2015
Gaji Pokok POLRI Gol I Sesuai PP No 32 Tahun 2015

Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan II sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan honor Pokok POLRI tahun 2015
Gaji Pokok POLRI Gol II Sesuai PP No 32 Tahun 2015


Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan III sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan honor Pokok POLRI tahun 2015
Gaji Pokok POLRI Gol III Sesuai PP No 32 Tahun 2015


Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan IV sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan honor Pokok POLRI tahun 2015
Gaji Pokok POLRI Gol IV Sesuai PP No 32 Tahun 2015

Berikut ini link Download PP No 32 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji POLRI Tahun 2015


DOWNLOAD PP NO 32 TAHUN 2015 TENTANG KENAIKAN GAJI POLRI TAHUN 2015

Demikian informasi ihwal daftar Gaji PNS / ASN Tahun 2018 sesuai PP No 32 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji POLRI Tahun 2015, semoga bermanfaat. 


===========================================



Soal Dan Balasan Latihan Uas Kelas 6 Sd Semester 1

Beberapa ahad lagi adik-adik kelas 6 SD/MI akan mengikuti Ulangan Akhir Semester (UAS) semester 1 atau disebut juga Penilaian Akhir Semester 1. Kegiatan  Ulangan Akhir Semester (UAS) semester 1 merupakan  salah acara yang harus adik-adik ikuti. Biasanya sesudah mengikuti Ulangan Akhir Semester (UAS), adik-adik akan mendapatkan Laporan Peserta Didik atau yang disebut Rapor.
Nah, tahukah adik-adik untuk apa hasil Penilaian Akhir Semester atau Ulangan Akhir Semester itu?. Hasil Penilaian Akhir Semester atau Ulangan Akhir Semester (UAS) dijadikan salah satu materi untuk memilih nilai rapor. Berdasarkan Kurikulum terbaru nilai rapot diambil juga dari nilai ulangan harian, nilai kiprah atau PR, nilai perilaku dan lainnya. Namun biasanya nilai hasil Penilaian Akhir Semester atau Ulangan Akhir Semester (UAS)  memiliki bobot yang lebih tinggi di banding nilai lainnya


Untuk membantu adik-adik menghadapi pelaksanaan Penilaian Akhir Semester atau Ulangan Akhir Semester 1 atau ganjil berikut ini, admin bagikan link download Kumpulan Soal dan Jawaban Latihan UAS  Kelas 6 SD/MI Semester 1, yang terdiri dari Soal dan Jawaban UAS Ulangan Umum PPKN Kelas 6 SD/MI Semester 1; Soal dan Kunci Jawaban UAS Ulangan Umum PAI Kelas 5 SD/MI Semester 1; Soal dan Jawaban UAS Ulangan Umum Bahasa Indonesia Kelas 6 SD/MI Semester 1; Soal dan Kunci Jawaban UAS Ulangan Umum IPA Kelas 6 SD/MI Semester 1; Soal dan Jawaban UAS Ulangan Umum IPS Kelas 6 SD/MI Semester 1; Soal dan Jawaban UAS Ulangan Umum Matematika Kelas 6 SD/MI Semester 1; Soal dan Kunci Jawaban UAS Ulangan Umum Bahasa Sunda Kelas 6 SD/MI Semester 1; sehingga sanggup adik-adik gunakan untuk berlatih.

 
DOWNLOAD SOAL DAN JAWABAN LATIHAN UAS KELAS 6 SD SEMESTER 1

Berikut ini Kumpulan Soal dan Jawaban Latihan UAS atau Penilaian Akhir Semester (PAS) Kelas 6 SD/MI Semester 1 Tahun 2016 2017 2018 2019

Download Latihan Soal dan Jawaban UAS  atau Penilaian Akhir Semester  Kelas 6 SD/MI Semester 1 mata pelajaran PAI (Klikdisini)

Download Latihan Soal dan Jawaban UAS  atau Penilaian Akhir Semester Kelas 6 SD/MI emester 1 mata pelajaran PKn / PPKn (Klik disini)

Download Latihan Soal dan Jawaban UAS  atau Penilaian Akhir Semester Kelas 6 SD/MI Semester 1 mata pelajaran Bahasa Indonesia (Klik disini)

Download Latihan Soal dan Jawaban UAS  atau Penilaian Akhir Semester Kelas 6 SD/MI Semester 1 mata pelajaran IPA (Klik disini)

Download Latihan Soal dan Jawaban UAS  Ulangan Umum Kelas 6 SD/MI Semester 1 mata pelajaran IPS (Klik disini)

Download Latihan Soal dan Jawaban UAS  Ulangan Umum Kelas 6 SD/MI Semester 1 mata pelajaran Matematika  (Klik disini)

Download Latihan Soal dan Jawaban UAS  Ulangan Umum Kelas 6 SD/MI Semester 1 mata pelajaran Bahasa Sunda  (Klik disini)

Soal dan Jawaban Latihan Penilaian Akhir Semester (PAS) Kelas 6 SD/MI Semester 1 



Demikian informasi perihal Kumpulan Latihan Soal dan Jawaban UAS  Ulangan Umum Kelas 6 SD/MI Semester 1 Tahun 2018 2019


================================================


Soal Latihan Psikotes Online

Berikut ini Soal Latihan Psikotes Online untuk menguji Anda yang akan mengikuti Seleksi CPNS, Melamar Pekerjaan, Seleksi Calon Mahasiswa Baru, dan lainnya.

Menguji diri melalui  Soal latihan Psikotes Online ini sangat penting sebab pada mulai ketika ini seleksi CPNS dilakukan secara Online, Seleksi Mahasiswa Baru juga dilakukan secara online, Seleksi Pekerjaan juga banyak yang sudah dilakukan secara online.

Berikut ini Soal latihan Psikotes Online terbaru. Yang bersumber dari bpsdm.pu.go.id.  Silahkan Klik MULAI di bawah Tulisan TES POTENSI AKADEMIK kemudian tulis nama dan alamat emal kumidan klik lanjut.




Terima kasih Anda sudah mencoba Soal latihan Psikotes Online terbaru biar bermanfaat. 

Kumpulan Soal-Soal Latihan Un Smp/Mts Tahun 2017/2018

Berikut link download Kumpulan Soal-Soal Latihan UN SMP/MTS Tahun 2017/2018 sebagai materi latihan bagi adik-adik yang akan mengikuti UN SMP/MTS tahun 2018 2019 2020 2021 2022 2023 


Kumpulan Soal-Soal Latihan UN SMP/MTS Tahun 2017/2018 berasal dari aneka macam sumber diantaranya Kumpulan uji Coba ujian Nasional UCUN DKI 2018   2018, 2019, 2020

 

1.           SOAL LATIHAN UN 2017/2018 BAHASA INDONESIA
1. Paket A  ( download )
2. Paket B  ( download )
3. Kunci Jawaban ( download )
2.          SOAL LATIHAN UN 2017/2017 MATEMATIKA
1.  Paket A  ( download )
2.  Paket B   ( download )
3.  Kunci Jawaban  ( download )
3.          SOAL LATIHAN UN 2017/2018 BAHASA INGGRIS
1.  Paket A ( download )
2.  Paket B   ( download )
3.  Kunci Jawaban  ( download )
4.          SOAL LATIHAN UN 2017/2018 I P A
1.  Paket A ( download )
2.  Paket B   ( download )
3.  Kunci Jawaban  ( download )
UCUN Tahap 2 2015 Paket B ( download )
 Ujian Nasional 2014 Paket 1 ( download 
Ujian Nasional 2014 Paket 2 ( download 
Ujian Nasional 2013 Paket 1 ( download 
Ujian Nasional 2013 Paket 2 ( download )    
Pengayaan Ujian Nasional 2015 ( download )

UAS Semester Genap Kelas IX ( download )
UAS Semester Genap Kelas VIII ( download )
UAS Semester Genap Kelas VII  ( download )
Prediksi UAS Semester Genap Kelas IX ( download )
Penyelesaian UCUN Tahap I 2015  ( download )
UCUN Tahap I 2015 Paket A ( download 
 UCUN Tahap I 2015 Paket B ( download )

 Prediksi UCUN ( Download )
Pembahasan TUKPD Tahap II Paket A ( Download )
Pembahasan TUKPD Tahap II Paket B ( Download )
Soal UAS Semester II Kelas IX 2012/2013 ( Download )
Soal UAS Semester II Kelas VIII 2012/2013 ( Download )
Soal UAS Semester II Kelas VII 2012/2013 ( Download )
SoalTUKPD Tahap II Paket A ( Download )
Soal TUKPD Tahap II Paket B ( Download )
 Prediksi UAS Semester I Kelas IX ( Download )

 Soal Pemantapan Ujian Nasional ( Download )
Pembahasan Pemantapan Ujian Nasional ( Download )
 Soal Try Out Kelas IX ( Download )
 Pembahasan Try Out Kelas IX ( Download )
 Uji Coba UAS Kelas IX Sesuai Kisi-Kisi ( Download )
 Pembahasan Paket A ( Download )
Pembahasan Paket B ( Download )

Soal TUKPD Tahap I Paket A ( Download )
Soal TUKPD Tahap I Paket B ( Download )
Soal TUKPD Tahap II Paket A ( Download )
Soal TUKPD Tahap II Paket B ( Download )
Modul Ujian Nasional 2013 ( Download)
Pembahasan Ujian Nasional ( Download )

Ujian Nasional 2011/2012 Paket A17 ( Download )
Ujian Nasional 2011/2012 Paket AB29 ( Download )
Ujian Nasional 2011/2012 Paket C32 ( Download )
Ujian Nasional 2011/2012 Paket D45 ( Download )
 Ujian Nasional 2011/2012 Paket E57 ( Download )
Soal Kenaikan Kelas VII ( Download )
Soal Kenaikan Kelas VIII ( Download )
 TUKPD Tahap II 2012 Paket A ( Download )
TUKD Tahap II 2012 Paket B ( Download )

50.     TUKPD Tahap I 2012 Paket A ( Download )
51.     TUKPD Tahap I 2012 Paket B ( Download )
52.     UAS Kelas VII Semester I Th 2011/2012 ( Download )
53.     UAS Kelas VIII Semester I Th 2011/2012 ( Download )
54.     UAS Kelas IX Semester I Th 2011/2012 ( Download )
55.     Ulangan Semester I Kelas IX Tahun 2009/2010 ( Download )
56.     Ulangan Semester I Kelas VII Tahun 2010/2011 ( Download )
57.     Ulangan Semester I Kelas VIII Tahun 2010/2011 ( Download )
58.     Ulangan Semester I Kelas IX Tahun 2010/2011 ( Download )
59.     Soal Latihan Tes Diagnostik Guru ( Download )
60.     Soal Model Seagames 26 ( Download )

61.     Olimpiade Sains Nasional 2011 ( Download )
62.     Tugas Matematika Kelas IX ( Download )
63.     Ulangan Kenaikan Kelas VII ( Download )
64.     Ulangan Kenaikan Kelas VIII ( Download )
65.     Uji Coba Ujian Nasional Paket AB 2010/2011 ( download )
66.     Soal TUKPD Tahap I ( Download )
67.     Pemantapan UN, sesuai SKL ( download )
68.     Uji Coba 1 ( download )
69.     Uji Coba 2 ( download )
70.     Uji Coba 3 ( download )

71.     Pembahasan Ui Coba 1 ( Download )
72.     Pembahasan Uji Coba 2 ( Download )
73.     Pembahasan Uji Coba 3 ( Download )
74.     Matematika 7 Ulangan Semester 1 ( download )
75.     Matematika 8 Ulangan Semester 1 ( download )
76.     Matematika 9 Ulangan Semester 1 ( download )
77.     Soal Kompetisi Matematika 27 Kelas 7 Babak Penyisian ( download )
78.     Soal Kompetisi Matematika 27 Kelas 8 Babak Penyisian ( download )
79.     Soal Kompetisi Matematika 27 Kelas 9 Babak Penyisian ( download )
80.     Ujian Nasional 2009/2010 Soal A ( download )

81.     Ujian Nasional 2009/2010 Soal B ( download )
82.     Kompetisi Matematika 26 Kelas VII ( download)
83.     Kompetisi Matematika 26 Kelas VIII ( download )
84.     Kompetisi Matematika 26 Kelas IX ( download )
85.     Jambore Matematika I ( download )
86.     Jambore Matematika II ( download )
87.     Jambore Matematika III ( download )
88.     Latihan Ulum Smt 2 Kelas VII ( download )
89.     Latihan Ulum Smt 2 Kelas VIII ( download )
90.     Latihan Ulum Smt 2 Kelas IX ( download )
91.     Uji Coba Ujian Nasional Soal A ( download )
92.     Uji Coba Ujian Nasional Soal B ( download )
93.     Uji Coba Ujian Nasional Tahap I ( download )
94.     Ujian Nasional 2008/2009 ( download )
95.     Kompetisi Matematika ( download )

Demikian Kumpulan info  Soal-Soal Latihan UN SMP/MTS Tahun 2017/2018 sebagai materi latihan bagi adik-adik yang akan mengikuti UN SMP/MTS tahun 2018


=====================================