Situs Edukasi | Educational Norjatar

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Situs Edukasi

Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.

Showing posts sorted by relevance for query keppres-nomor-13-tahun-2018-tentang. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query keppres-nomor-13-tahun-2018-tentang. Sort by date Show all posts

Keppres Nomor 13 Tahun 2018 Perihal Cuti Bersama Pns

Keppres Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Cuti Bersama PNS - Halo teman Situs Edukasi, pada postingan ini saya akan membuatkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2018 wacana Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Pada Keppres tersebut di jelaskan bahwa cuti bersama tahun 2018 ini Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H dan 24 Desember
2018 sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Berdasarkan Keppres Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 penetapan Cuti bersama yakni pada tanggal tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, 20 Juni 2018 (Senin, selasa, rabu, kamis, senin, selasa dan rabu) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah dan 24 Desember 2018 (senin) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.


Adapun Salinan isi Keppres Nomor 13 Tahun 2018 wacana Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018, yaitu sebagai berikut:

PERTAMA : Menetapkan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yaitu pada tanggal ll,  12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah dan tanggal 24 Desember 2Ol8 (Senin) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.

KEDUA : Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada dictum PERTAMA tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.

KETIGA : Pegawai Negeri Sipit yang melakukan kiprah bersifat sumbangan pelayanan kepada masyarakat, tetap melakukan tugasnya selama Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

KEEMPAT : Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada diktum KETIGA diberikan tambahan  jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi atas jumlah cuti bersama yang tidak digunakan.

KELIMA: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Selengkapnya, bagi bapak/ ibu PNS (ASN) yengbelum mempunyai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Cuti Bersama PNS tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Keppres Nomor 13 Tahun 2018.pdf, Unduh

Demikian Keppres Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, agar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/