Situs Edukasi
Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.
Situs Edukasi
Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.
Situs Edukasi
Situs Edukasi, Situs Belajar, Seputar Pendidikan, Data Pendidikan, Info Guru, Tunjangan Guru, UN, Perangkat Mengajar.
Situs Edukasi
Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.
Situs Edukasi
Berbagi File Aplikasi Berkas Pendidikan, Informasi, Domain Gratis untuk para Guru dan Operator Sekolah.
Showing posts sorted by date for query contoh-sk-operator-sekolah-sd-smp-sma. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query contoh-sk-operator-sekolah-sd-smp-sma. Sort by relevance Show all posts
Contoh Sk Operator Sekolah (Ops) Sd, Smp, Sma Tahun 2018
June 24, 2018
Aset, Dapodik, Kepala Madrasah, Kepala Sekolah, MA, MI, MTs, Operator Sekolah, SD, SK, SMA, SMK, SMP
No comments
Contoh Sk Kepala Sekolah Wacana Pembagian Kiprah Guru Terbaru Tahun 2018
Contoh SK Kepala Sekolah Tentang Pembagian Tugas Guru Terbaru Tahun 2018 merupakan kumpulan SK Kepala Sekolah perihal Pembagian Tugas Guru. Dalam pola SK (Surat Keputusan) Kepala Sekolah ini bukan hanya sekedar pembagian kiprah guru dalam mengajar saja, melainkan semua jabatan disekolah yang biasanya dipegang oleh guru disekolah bersangkutan. Format SK Kepala Sekolah ini dapat dipakai untuk semua tingkatan sekolah ibarat SD, SMP, dan SMA/SMK.
Dikebanyakan sekolah pada umumnya, banyak jabatan yang memang harus diisi untuk mempunyai kiprah tertentu dalam memajukan sekolah. Dan dalam Contoh Surat Keputusan Kepala Sekolah aku bagikan 10 Contoh SK untuk tiap jabatan yang ada disekolah ibarat Tugas Guru dan Beban Kerja Guru, Operator Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Tata Usaha/ Tenaga Kependidikan, Pembantu Kepala Sekolah, Pengembang Kurikulum, Pengembang Sekolah, Bendahara BOS, Komite Sekolah, dan Contoh-contoh Surat Keputusan Kepala Sekolah Lainnya.
Unsur-unsur Pokok Surat Keputusan Kepala Sekolah, terdiri dari : - Kop Surat
- No. Surat Keputusan
- Jenis Surat Keputusan
- Konsideran ("Menimbang", "Mengingat", "Memperhatikan")
- Keputusan ("Menetapkan")
- Tanggal, Tempat Penetapan
- TTD Kepala Sekolah
- Tembusan
- Lampiran (Draf Beban Kerja/ Tugas)
Surat Keputusan Kepala Sekolah merupakan sebuah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh forum seorang kepala sekolah disuatu forum sekolah. Dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah khususnya pengangkatan guru honorer, wakil kepala sekolah atau pun perangkat/ personil sekolah lainnya.
Download SK Wakil/Pembantu Kepala Sekolah
Download SK Tugas Guru dan Beban Kerja Guru
Download SK Operator Sekolah (Dapodik)
Download SK Operator Sekolah (Aset)
Download SK Bendahara BOS
Download SK Komite Sekolah
Download SK Tenaga Kependidikan
Download SK Tim Pengembang Sekolah
Download SK Tim Pengembang Kurikulum
Download SK Tim Pengelola BOS
Download Juga !!!
Aplikasi Dapodik 2018.B (Dapodikdasmen Versi 2018.B )
![]() |
APLIKASI DAPODIKDASMEN 2018 b (DAPODIKDASMEN VERSI 2018 b) |
Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen 2018.b (Dapodikdasmen Versi 2018 b) atau Dapodikdasmen untuk semeste 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 resmi dirilis pada tanggal 30 Januari 2018. Melalui rilis yang disampaikan di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten / Kota Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia.Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2018.b (Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b):
· [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK yang menginduk disekolah negeri namun berstatus kepegawaian sebagai GTY
· [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada Peserta Didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
· [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK kalau status satuan manajemen pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non induk
· [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
· [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
· [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
· [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan mencar ilmu kalau pembelajaran sudah terisi
· [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
· [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
· [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
· [Pembaruan] Perubahan hidangan utama
· [Pembaruan] Penambahan pada rombongan mencar ilmu untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
· [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi penerima didik
· [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
· [Pembaruan] Perubahan, adaptasi dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
· [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barat
· [Perbaikan] Pengaktifan kembali hidangan nilai
· [Perbaikan] Perbaikan, adaptasi dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
· [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
· [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
· [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
A. Persiapan Instalasi Aplikasi Dapodik versi 2018.b (Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b)
a. Kode Registrasi dan Akun Petugas Pendataan
Sebelum memulai proses instalasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, petugas pendataan harus memastikan telah memiliki kode registrasi dan akun Petugas Pendataan yang akan dipakai dalam proses instalasi.
b. Unduh Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b
Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b saat ini tersedia dalam bentuk file installer yang merupakan hasil perbaikan dan pengembangan dari aplikasi versi sebelumnya. Untuk mengunduh Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), kemudian ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan di address bar.
2) Klik hidangan "Unduh" dan klik Installer Dapodikdasmen Versi 2018.b menyerupai di bawah ini, kemudian simpan di lokal komputer/laptop.
c. Generate Prefill Aplikasi Dapodik
Generate prefill ialah tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server biar sanggup diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline (dalam bentuk file .prf). Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.
Untuk meningkatkan keamanan dari segi pengguna, saat ini proses generate prefill sanggup dilakukan sehabis pengguna berhasil login memakai username, password, dan arahan pendaftaran Dapodikdasmen sekolah yang aktif.
Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai langkah-langkah melaksanakan generate ulang prefill, baiknya pengguna mengetahui terlebih dahulu ketentuan-ketentuan umum generate ulang prefill.
Berikut ini beberapa ketentuan terkait Generate Ulang Prefill:
1) Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline.
2) Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.
3) Masukkan username, password yang lama dan kode registrasi sesuai di aplikasi Dapodik, Jika lupa username/password silakan hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk dilakukan reset ulang.
4) Untuk sekolah baru, hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk mengaktivasikan username dan password
5) Saat pendaftaran di aplikasi, isi username dan password sesuai pada dikala unduh prefill.
6) Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi dapat dilakukan tanpa harus memakai prefill, dengan syarat harus online/terhubung internet.
7) Dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) sanggup membantu melaksanakan generate prefill sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
8) Jangan lakukan pendaftaran dengan memakai prefill kadaluarsa (lama). Jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
9) Kode registrasi, username dan password dapat di-reset oleh admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) jika diperlukan (terjadi pergantian petugas pendataan).
Selengkapnya, untuk memulai proses generate prefill silakan lakukan langkah-langkah di bawah berikut:
1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), kemudian ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh di address bar.
2) Pilih hidangan Data Prefill.
3) Pilih jenjang yang sesuai.
4) Masukkan username, password, dan arahan registrasi.
Username dan password yang dipakai untuk mengunduh prefill ialah yang terdaftar terakhir dan tersimpan di server Pusat. Jika terdapat ketidaksesuaian data ketika melakukan proses generate prefill, lakukan konfirmasi dengan operator Dapodik di dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK).
Dinas kabupaten/kota dapat membantu melakukan generate ulang prefill sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SD, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun khusus dinas kabupaten/kota di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
5) Setelah berhasil memasukkan username, password, dan arahan registrasi, klik “Generate”. Tunggu proses generate selesai.
6) Setelah proses generate prefill selesai, selanjutnya akan tampil jendela pemberitahuan usang waktu pembuatan prefill
7) Klik “Download” dan simpan prefill tersebut di drive C:\ dengan nama folder “prefill_dapodik”.
d. Pengaturan Waktu pada Komputer
Langkah berikutnya ialah melaksanakan pengaturan waktu pada komputer. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan proses sinkronisasi data berjalan lancar.
Selengkapnya silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1) Klik waktu yang terdapat di taskbar (pojok kanan bawah), kemudian klik “Date and time settings”.
2) Tampil menu date and time settings, kemudian klik “Change” dan sesuaikan dengan waktu dikala ini.
3) Selanjutnya, pastikan zona waktu yang dipilih ialah zona waktu yang sesuai dengan wilayah setempat. Contoh untuk pengisian zona waktu WIB (Waktu Indonesia Barat) pilih zona waktu (UTC+07:00 Bangkok, Hanoi, Jakarta).
e. Program Pengamanan dinonaktifkan
Agar proses instalasi aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan lancar, beberapa aktivitas pengamanan perlu dinonaktifkan, contohnya:
1) Deep Freeze: harus dinonaktifkan.
2) Antivirus yang membuat service database tidak berjalan sebagaimana seharusnya contohnya Avast, Avira, Symantec, Antivir harus dinonaktifkan atau dihapus. Antivirus yang disarankan adalah Windows Defender atau Microsoft Essentials. Antivirus ini dapat diunduh di laman resmi Windows dan tidak berbayar.
3) Windows Firewall dinonaktifkan kalau ingin memakai entri data dengan memakai jaringan.
f. Menyiapkan Kode Registrasi Aplikasi Dapodik
Kode pendaftaran ialah “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode pendaftaran diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bagi sekolah yang telah terdaftar di PDSP-K dan memiliki NPSN. Kode pendaftaran didapat dari dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) atau dengan cara login ke laman SDM di http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Jika belum memiliki akun di http://sdm.data.kemdikbud.go.id, maka petugas pendataan di sekolah harus segera melakukan registrasi dengan melampirkan surat tugasnya sebagai Petugas Pendataan Dapodik.
Setelah mengambil kode registrasi sekolah dari laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id maka pastikan kode registrasi tersimpan dan tercatat dengan baik serta tidak membagi/memberitahukan kode registrasi ini pada pihak yang tidak berkepentingan, jadi arahan pendaftaran sifatnya RAHASIA.
Untuk sekolah baru dan belum memiliki Kode registrasi, maka prosedur untuk memperoleh Kode pendaftaran Aplikasi Dapodik ialah sebagai berikut:
1) Sekolah harus telah mempunyai NPSN yang diterbitkan oleh PDSP-K.
2) Petugas pendataan melakukan registrasi atau mendaftar di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Tugas atau SK Operator (file dalam bentuk *.pdf).
3) Petugas pendataan sanggup mengecek status approve atau persetujuan dari admin di PDSP-K.
4) Jika statusnya telah di-generate, maka petugas pendataan dapat melihat dan mengambil Kode registrasi pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id sebagaimana dijelaskan di atas.
B. Langkah-langkah Instalasi Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b
![]() |
Dapodik Versi 2018.b (Dapodikdasmen Versi 2018.b) |
Setelah semua tahapan persiapan instalasi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan instalasi dengan menjalankan file full installer yang telah diunduh. Panduan ini menggunakan Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b. Proses instalasi dengan status normal akan berlangsung cukup lama yaitu sekitar 15 menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1) Siapkan file installer yang sudah diunduh. Sebelum melaksanakan instalasi, sangat disarankan untuk menutup aktivitas lainnya.
2) Klik ganda file installer, kalau muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”.
3) Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.
4) Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih “Saya Setuju” dan klik “Lanjut”.
5) Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di “C:\Program Files(x86)\Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
6) Pilih folder Start Menu. Secara default, sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
7) Masuk ke jendela persiapan memasang aplikasi Dapodik, klik “Pasang” untuk memulai proses instalasi aplikasi.
8) Proses instalasi Aplikasi Dapodikdasmen sedang berjalan. Tunggu hingga proses pemasangan ini selesai.
9) Untuk mengakhiri proses pemasangan Aplikasi Dapodikdasmen, klik “Selesai”.
10) Setelah proses instalasi maka akan muncul ikon Aplikasi Dapodikdasmen di halaman desktop. Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.
C. Deskripsi Perubahan Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b.
![]() |
CARA PENGISIAN MENU JADWAL PADA APLIKASI DAPODIK VERSI 2018 (DAPODIKDASMEN VERSI 2017) |
1) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
Penambahan fitur ini untuk meminimalisir kesalahan input data penugasan GTK khususnya untuk guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Jika ada perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen Dinas Pendidikan (KK-Datadik) setempat.
2) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun memiliki status kepegawaian GTY akan menimbulkan invalid pada hidangan validasi lokal. Diharapkan sekolah dapat memeriksa kembali isian data milik GTK tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.
3) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada penerima didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
Fitur ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan penginputan tanggal masuk peserta didik. Validasi ini membandingkan isian tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel pendaftaran penerima didik.
4) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan manajemen pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
Fitur ini ditambahkan agar data yang dikirimkan konsisten khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa dilakukan melalui sekolah induk. Adapun di sekolah non induk hanya bisa mengisi penugasan, pembelajaran, kiprah pelengkap dan nilai.
5) [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.
1-2 rombel = wakil kepala sekolah tidak diakui
3-9 rombel = 1 wakil kepala sekolah
10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
>27 rombel = 4 wakil kepala sekolah
6) [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
Fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pengguna dalam pengisian password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini sanggup menampilkan password yang tersembunyi.
7) [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
Validasi ini ditambahkan untuk meminimalisir penginputan mata pelajaran yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penginputan data memakai aplikasi diluar aplikasi dapodik.
8) [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan mencar ilmu kalau pembelajaran sudah terisi
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan belajar yang sudah terisi pembelajarannya tidak dapat diubah tingkat pendidikan, kurikulum dan isian jurusan. Jika pengguna memaksa melaksanakan hal tersebut, maka akan tampil peringatan menyerupai gambar berikut.
Jika pengguna ingin mengubah tingkat pendidikan, kurikulum, dan isian jurusan maka pengguna wajib mengosongkan pembelajaran dengan cara menghapus satu persatu isian pembelajaran.
9) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK.
10) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
Penambahan pengisian kolom lintang dan bujur pada peserta didik bertujuan untuk mengukur jarak tempuh daerah tinggal penerima didik dengan sekolah dan untuk mengakomodir kebijakan zonasi pada aturan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan No. 17 Tahun 2017. Prosedur pengisian lintang dan bujur pada penerima didik ialah sebagai berikut:
a) Pilih penerima didik yang akan diisi, klik tombol Ubah.
b) Maka akan tampil jendela Edit Peserta Didik.
c) Klik tombol Buka Peta Koordinat untuk melihat titik daerah tinggal siswa penerima didik. Pastikan komputer terkoneksi internet jika ingin menggunakan fitur ini.
d) Untuk memudahkan pencarian titik koordinat, isi kolom Cari Lokasi lalu tekan Enter. Pilih titik koordinat yang diinginkan, kemudian klik Pilih Koordinat dan klik Simpan & Tutup jendela.
11) [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
Pada aplikasi versi 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan kebebasan dalam memilih kurikulum sesuai dengan yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan untuk mengubah kurikulum, lakukan perbaikan pada kolom kurikulum yang terdapat di tabulasi rombongan belajar. Sebagai contoh kami memakai jenjang SMA. Untuk mengganti dari kurikulum 2013 ke KTSP, pastikan Program Pengajaran Satuan Pendidikan dipilih sesuai yang diinginkan, kemudian pilih KTSP pada isian kurikulum.
Catatan: Pemilihan kurikulum di semester ini akan bekerjasama dengan pemilihan kurikulum di semester selanjutnya. Jika di semester genap ini dipilih kurikulum 2013, maka semester selanjutnya pengguna tidak bisa menentukan KTSP.
12) [Pembaruan] Perubahan hidangan utama
Pembaruan ini dilakukan dalam penyesuaian dengan menu baru yang ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula Peserta Didik Non-Aktif saat ini disatukan ke menu utama Peserta Didik. Selanjutnya penambahan menu SKS (Satuan Kredit Semester) khusus untuk sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS.
· Menu GTK Non- Aktif yang sebelumnya memiliki menu terpisah, di versi ini menu tersebut disatukan ke hidangan utama GTK.
· Menu PD Keluar yang sebelumnya memiliki menu terpisah, di versi ini menu tersebut disatukan ke hidangan utama Peserta Didik.
· Menu Nilai Rapor dan Nilai US/USBN di versi 2018.b diaktifkan kembali di semester genap. Menu ini juga bisa dimanfaatkan dalam melaksanakan import data melalui aplikasi erapor.
· Menu Validasi Lokal dan Validasi Pusat disatukan kedalam menu utama Validasi.
13) [Pembaruan] Penambahan pada rombongan mencar ilmu untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 ihwal Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Satuan Kredit Semester selanjutnya disebut SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati jumlah beban mencar ilmu yang diikuti dan/atau taktik mencar ilmu setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. Aplikasi dapodik versi 2018.b dapat mengakomodir bagi sekolah penyelenggara SKS. Untuk jenjang yang dapat menyelenggarakan program SKS ialah jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada hidangan tersendiri.
Perbedaan antara jenjang SMP dan SMA penyelenggara SKS adalah pada pengisian Program Pengajaran untuk SMA sementara SMP tidak perlu mengisi.
Aplikasi dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang Sekolah Menengan Atas aktivitas pengajaran akan muncul dan sanggup dipilih, Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama aplikasi Dapodikdasmen akan menonaktifkan kolom program pengajaran secara otomatis.
Proses pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama menyerupai dengan pengisian pada Rombongan mencar ilmu Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman pengisian tingkat bagi Rombongan belajar SKS. Dijabarkan seperti berikut kalau penyelenggaraannya sebanyak 4 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4
Penyelenggaraan aktivitas SKS sebanyak 6 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6
14) [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi penerima didik
Pembaruan ini adalah salah satu penyempurnaan perihal mutasi peserta didik. Pada aplikasi versi 2018.b ini, penerima didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat mutasi menurut isian Dapodikdasmen di sekolah asal. Langkah-langkah untuk melaksanakan cetak surat mutasi penerima didik ialah sebagai berikut:
1. Pilih penerima didik yang akan dimutasi, klik tombol pendaftaran dan isi pendaftaran keluar penerima didik tersebut.
2. Setelah mengisi pendaftaran keluar, segera lakukan sinkronisasi biar data lokal di sekolah sama dengan data di server pusat.
3. Selanjutnya pada hidangan PD Keluar, pilih penerima didik tersebut kemudian klik tombol cetak surat mutasi.
4. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Status pertama ialah “Belum Melakukan Konfirmasi Cetak”. Untuk melakukan konfirmasi, klik tombol “Konfirmasi Cetak
5. Pilih Ya untuk melanjutkan. Pilih dengan hati-hati karena jika konfirmasi cetak selesai dilakukan, maka penerima didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi penerima didik aktif di sekolah tersebut.
6. Selanjutnya, jika sudah berhasil melaksanakan konfirmasi maka pengguna dapat melakukan cetak surat mutasi dengan cara klik tombol “Cetak Dokumen”.
7. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan kebutuhan kemudian klik print.
15) [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait individual guru
Fitur informasi individual guru diharapkan sanggup mempermudah guru mengecek kesesuaian data yang telah diinputkan di aplikasi Dapodikdasmen . Sebaiknya hal ini dilakukan sebelum operator melaksanakan sinkronisasi biar data yang dikirimkan lebih terjamin kevalidannya. Untuk mengakses fitur ini, langkah yang perlu dilakukan adalah:
a. Pada menu Guru, pilih data guru yang akan dicek, lalu klik tombol Profil Guru.
b. Maka akan tampil jendela Profil Guru seperti gambar berikut. Jika ingin mencetaknya, klik tombol Cetak Dokumen yang berada diatas
c. Setelah itu klik print untuk mencetak melalui mesin printer di sekolah.
16) [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi.
Dengan adanya versi terbaru aplikasi yaitu 2018.b, maka diperlukan juga adaptasi dan penyempurnaan struktur database dengan front-end (UI) aplikasi Dapodikdasmen biar memudahkan pengguna dalam melaksanakan penginputan. Di versi 2018.b ini, struktur database sudah memakai versi 2.70.
17) [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
Dengan adanya fitur cetak surat mutasi peserta didik dan profil guru, maka dibutuhkan pula untuk mengubah kop default yang ada di aplikasi sesuai dengan kop sekolah. FItur ini sudah tersedia di hidangan Pengaturan yang ada di aplikasi versi 2018.b. Prosedur yang perlu dilakukan adalah:
a) Pilih hidangan Pengaturan, kemudian pada hidangan Gambar Kop Sekolah klik tombol Ubah
b) Selanjutnya akan tampil jendela unggahan Ganti Kop Sekolah, klik tombol Pilih
c) Selanjutnya akan tampil jendela File Explorer. Pilih file gambar kop yang akan diunggah kemudian pilih Open
d) Pastikan ukuran file gambar kop surat tidak lebih dari 2Mb. Untuk hasil yang maksimal, ukuran gambar kop yang disarankan adalah 700 x 300 px. Klik tombol Simpan untuk mengunggah.
e) Akan tampil proses unggah. Jika unggah telah selesai terproses, akan tampil notifikasi bahwa gambar kop sudah berhasil terunggah.
f) Setelah selesai, maka gambar kop surat yang berhasil terunggah akan otomatis tampil sebagai kop cetak surat mutasi penerima didik dan profil guru.
18) [Perbaikan] Pengaktifan kembali hidangan nilai
Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah dengan jenjang SD menggunakan input nilai pada aplikasi Dapodikdasmen, sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK memakai aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat pelatihan masing-masing. Hasil penginputan erapor sanggup eksklusif dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .
19) [Perbaikan] Perbaikan, adaptasi dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
Menu penginputan nilai telah disempurnakan dan disesuaikan dengan keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK adaptasi dilakukan dengan aplikasi erapor. Sementara untuk jenjang SD penginputan tetap menggunakan aplikasi Dapodikdasmen .
20) [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
Untuk mencegah terjadinya manipulasi serta kerusakan data yang disebabkan penggunaan aplikasi diluar Dapodikdasmen . Pada aplikasi versi 2018.b system keamanan telah ditingkatkan biar pendataan lebih optimal dan menghasilkan data yang valid.
21) [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b dilakukan untuk menyempurnakan proses penginputan serta pengiriman data biar lebih valid dan mudah di pergunakan. Serta memperbaiki bagian dari aplikasi yang selama ini belum sempurna.
22) [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
Perbaikan aplikasi Dapodikdasmen pada hidangan pembelajaran untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dikala menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.
23) [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK
Beberapa Jenis rombel Praktik ialah sebagai berikut:
· Type 1:
1 mapel diampu oleh 1 orang guru ( belajar teori dan praktik pada 1 rombel yang sama)
· Type 2:
1 mapel diampu oleh 2 orang guru ( guru A dan B), misal mapel dengan jjm max 6
· Type 3:
1 mapel ( jjm max 6) diajar oleh 3 orang guru, 1 guru teori(guru A, jjm = 2) , 2 guru praktik (guru B dan C , jjm = 4)
· Type 4
1 Mapel ( jjm max = 10) diajarkan oleh 2 orang guru, 1 guru teori ( Guru A, JJm = 4) , 1 guru praktik (guru B , JJM = 6)
D. Target Pendataan Nilai Tahun 2018
Pendataan nilai peserta didik ditujukan bagi satuan pendidikan dibawah DITJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD yaitu satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Pada periode pendataan tahun 2018 target pendataan nilai US/USBN ialah data nilai US/USBN semester ganjil tahun anutan 2017/2018.
Penginputan nilai untuk masing-masing jenjang memakai aplikasi yang telah disediakan masing-masing direktorat pembinaan. Penginputan nilai yang langsung diisi dari aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b hanya dikhususkan untuk Jenjang SD.
Panduan teknis pengisian nilai pada aplikasi erapor sanggup diunduh di laman yang telah tersedia.
Panduan teknis pengisian erapor jenjang SMP:
Panduan teknis pengisian erapor jenjang SMA:
Panduan teknis pengisian erapor jenjang SMK:
4.2 Kewenangan Input Data Nilai
Kewenangan input data nilai diberikan kepada operator sekolah sebagai petugas pendataan di sekolah serta kepada guru mata pelajaran.
4.3 Prosedur Input Data
Dalam rangka menjaring data nilai yang memiliki kualitas baik maka disusun prosedur penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b. Prosedur ini diharapkan diikuti oleh sekolah dalam pelaksanaan pendataan nilai penerima didik. Kegiatan yang dilakukan mencakup proses persiapan dan proses input nilai.
4.4 Persiapan Data
Menu nilai memakai data relasional, sehingga bergantung pada kelengkapan data relasinya. Dalam proses Untuk mengisi data nilai, terdapat beberapa data yang perlu dipastikan sudah tepat dan lengkap, yaitu:
· Pemilihan Kurikulum di rombongan mencar ilmu (KTSP/Kurikulum 2013)
· Anggota Rombongan Belajar
· Pembelajaran
Persiapan data ini berkhasiat untuk menghindari adanya error dikarenakan terdapat data korelasi hidangan nilai yang tidak lengkap. Berikut ialah teladan peringatan lantaran belum diisinya data rombongan mencar ilmu dan pembelajaran.
Tabulasi nilai di aplikasi Dapodikdasmen menampilkan data penginputan nilai dari semester sebelumnya. Sekolah sanggup menginput nilai sebelumnya dengan menentukan semester yang akan diinput nilainya. Jika mata pelajaran yang akan diberikan nilai tidak tampil, maka penginputan nilai untuk mata pelajaran di semester tersebut tidak perlu diinput.
4.5 Menu Nilai
Berikut adalah tampilan dari menu nilai Rapor dan nilai US/USBN pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b:
1. Edit = Memperbaiki/edit data nilai
2. Simpan = Menyimpan hasil input nilai
3. Hapus = Menghapus data nilai
4. Kunci Nilai = Mengunci data nilai pada mata pelajaran yang dipili
Demikian info Panduan Aplikasi Aplikasi Dapodik versi 2018.b (Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b).
========================================